PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Kamis, Desember 31, 2009

AGROINDUSTRI


Agroindustri berasal dari dua kata agricultural dan industry yang berarti suatu industri yang menggunakan hasil pertanian sebagai bahan baku utamanya atau suatu industri yang menghasilkan suatu produk yang digunakan sebagai sarana atau input dalam usaha pertanian. Definisi agroindustri dapat dijabarkan sebagai kegiatan industri yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang, dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut.

Dengan demikian agroindustri meliputi industri pengolahan hasil pertanian, industri yang memproduksi peralatan dan mesin pertanian, industri input pertanian (pupuk, pestisida, herbisida dan lain-lain) dan industri jasa sektor pertanian. Apabila dilihat dari sistem agribisnis, agroindustri merupakan bagian (subsistem) agribisnis yang memproses dan mentranformasikan bahan-bahan hasil pertanian (bahan makanan, kayu dan serat) menjadi barang-barang setengah jadi yang langsung dapat dikonsumsi dan barang atau bahan hasil produksi industri yang digunakan dalam proses produksi seperti traktor, pupuk, pestisida, mesin pertanian dan lain-lain.

Dari batasan diatas, agroindustri merupakan sub sektor yang luas yang meliputi industri hulu sektor pertanian sampai dengan industri hilir. Industri hulu adalah industri yang memproduksi alat-alat dan mesin pertanian serta industri sarana produksi yang digunakan dalam proses budidaya pertanian. Sedangkan industri hilir merupakan industri yang mengolah hasil pertanian menjadi bahan baku atau barang yang siap dikonsumsi atau merupakan industri pascapanen dan pengolahan hasil pertanian.

Dalam kerangka pembangunan pertanian, agroindustri merupakan penggerak utama perkembangan sektor pertanian, terlebih dalam masa yang akan datang posisi pertanian merupakan sektor andalan dalam pembangunan nasional sehingga peranan agroindustri akan semakin besar. Dengan kata lain, dalam upaya mewujudkan sektor pertanian yang tangguh, maju dan efisien sehingga mampu menjadi leading sector dalam pembangunan nasional, harus ditunjang melalui pengembangan agroindustri, menuju agroindustri yang tangguh, maju serta efisien.

Strategi pengembangan agroindustri yang dapat ditempuh harus disesuaikan dengan karakteristik dan permasalahan agroindustri yang bersangkutan. Secara umum permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan agroindustri adalah: (a) sifat produk pertanian yang mudah rusak dan bulky sehingga diperlukan teknologi pengemasan dan transportasi yang mampu mengatasi masalah tersebut; (b) sebagian besar produk pertanian bersifat musiman dan sangat dipengaruhi oleh kondisi iklim sehingga aspek kontinuitas produksi agroindustri menjadi tidak terjamin; (c) kualitas produk pertanian dan agroindustri yang dihasilkan pada umumnya masih rendah sehingga mengalami kesulitan dalam persaingan pasar baik didalam negeri maupun di pasar internasional; dan (d) sebagian besar industri berskala kecil dengan teknologi yang rendah.

Efek multiplier yang ditimbulkan dari pengembangan agroindustri meliputi semua industri dari hulu sampai pada industri hilir. Hal ini disebabkan karena karakteristik dari agroindustri yang memiliki kelebihan dibandingkan dengan industri lainnya, antara lain: (a) memiliki keterkaitan yang kuat baik dengan industri hulunya maupun ke industri hilir, (b) menggunakan sumberdaya alam yang ada dan dapat diperbaharui, (c) mampu memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif baik di pasar internasional maupun di pasar domestik, (d) dapat menampung tenaga kerja dalam jumlah besar, (e) produk agroindustri pada umumnya bersifat cukup elastis sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang berdampak semakin luasnya pasar khususnya pasar domestik.

Jadi, secara garis besar agroindustri dapat digolongkan menjadi 4 (empat) yang meliputi: pertama, agroindustri pengolahan hasil pertanian; kedua, agroindustri yang memproduksi peralatan dan mesin pertanian; ketiga, agroindustri input pertanian (pupuk, pestisida, herbisida dan lain-lain) dan keempat, agroindustri jasa sektor pertanian (supporting services).

Senin, Desember 21, 2009

Peningkatan Daya Saing Industri Minyak Atsiri


1. Komoditas Unggulan. Diantara beragam produk ekspor minyak atsiri Indonesia, minyak nilam, minyak akar wangi, minyak pala dan minyak cengkeh perlu mendapatkan perhatian khusus untuk terus dikembangkan mengingat kinerja ekspornya dan posisi penting di pasaran dunia.

2. Pengembangan Sentra Produksi. Kesesuaian agroklimat dan sosial budaya (termasuk tradisi) suatu daerah terhadap komoditas tanaman atsiri tertentu sangat menentukan dalam pengembangan sentra produksi. Dukungan berupa akses terhadap sarana produksi akan meningkatkan produktivitas dan mutu bahan baku suatu sentra produksi.

3. Peningkatan Mutu Produk. Pengembangan dan penerapan standar proses produksi , standar alat, standar mutu yang berlaku dan sesuai dengan permintaan pasar, serta standar harga dikaitkan dengan mutu perlu segera diupayakan. Untuk itu diperlukan dukungan semua pemangku kepentingan untuk terwujudnya berbagai standar tersebut.

4. Peningkatan dan Stabilisasi Harga. Tingkat dan fluktuasi harga produk minyak atsiri antara lain ditentukan keseimbangan supply & demand pasar dunia. Untuk itu diharapkan peran pemerintah dan eksportir yang lebih intensifdalam memberikan pembinaan, penyuluhan dan informasi kepada petani/penyuling untuk mengantisipasi kondisi dan kebutuhan pasar dunia.

5. Peningkatan Kesejahteraan Petani/Penyuling. Peningkatan keuntungan dapat diupayakan melalui peningkatan produktivitas dan peningkatan efisiensi proses produksi. Hal lain yang sangat penting adalah kepastian pasar. Pembinaan yang lebih intensif dan terarah dari pemerintah/lembaga litbang dan kemitraan dengan eksportir sangat diperlukan.

6. Penguatan Kelembagaan Petani/Penyuling. Hampir semua petani/penyuling minyak atsiri mempunyai posisi tawar yang lemah terhadap berbagai pihak. Terbentuknya kelembagaan kelompok petani/penyuling yang berfungsi baik dapat memperbaiki akses kepada modal usaha dan pasar.

7. Peningkatan Nilai Tambah. Nilai tambah produksi minyak atsiri Indonesia masih rendah. Di lain pihak telah tersedia kapasitas litbang di Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian untuk menghasilkan produk turunan minyak atsiri yang bernilai tambah tinggi. Pemanfaatan hasil kegiatan penelitian dan pengembangan melalui diseminasi ke pelaku usaha dalam rangka peningkatan nilai tambah produk minyak atsiri Indonesia. Misalnya proses ekstraksi dan fraksinasi minyak atsiri menjadi turunan/derivatnya (flavour and fragrance).

8. Pengembangan Minyak Atsiri Baru. Setidaknya terdapat 7 jenis minyak atsiri baru yang sangat potensial untuk dikembangkan secara komersial. (1) Minyak anis (anis oil), (2) Minyak permen (cornmint oil), (3) Minyak kemangi (basil oil, Reunion Type), (4) Minyak sereh (lemongrass, East Indian Type), (5) Minyak sereh dapur (lemongrass, West Indian Type), (6) Minyak jeringau (calamus oil), dan (7) Minyak bangle.

Jumat, Desember 11, 2009

PERANAN PENYULUH PERTANIAN


Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah (orang dewasa) guna menumbuhkembangkan kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) petani nelayan sehingga secara mandiri mereka dapat mengelola unit usaha taninya lebih baik dan menguntungkan sehingga dapat memperbaiki pola hidup yang lebih layak dan sejahtera bagi keluarganya. Kegiatan penyuluhan pertanian sebagai proses belajar bagi petani – nelayan melalui pendekatan kelompok dan diarahkan untuk terwujudnya kemampuan kerja sama yang lebih efektif sehingga mampu menerapkan inovasi, mengatasi berbagai resiko kegagalan usaha, menerapkan skala usaha yang ekonomis untuk memperoleh pendapatan yang layak dan sadar akan peranan serta tanggung jawabnya sebagai pelaku pembangunan, khususnya pembangunan pertanian (Djari, dkk, 2002).

Kehadiran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan peranan penyuluh pertanian di tengah-tengah masyarakat tani di desa masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (petani) sehingga mampu mengelola sumber daya alam yang ada secara intensif demi tercapainya peningkatan produktifitas dan pendapatan atau tercapainya ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi. Memberdayakan petani – nelayan dan keluarganya melalui penyelenggaraan penyuluh pertanian, bertujuan untuk mencapai petani – nelayan yang tangguh sebagai salah satu komponen untuk membangun pertanian yang maju, efisien dan tangguh sehingga terwujudnya masyarakat sejahtera (Djari, 2001).


Menurut Van Den Ban, et.al (2003) Penyuluhan secara sistematis adalah suatu proses yang (1). Membantu petani menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2). Membantu petani menyadarkan terhadap kemungkinan timbulnya masalah dari analisis tersebut; (3). Meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta membantu menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani; (4). Membantu petani memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka mempunyai berbagai alternatif tindakan; (5). Membantu petani memutuskan pilihan tepat yang menurut pendapat mereka sudah optimal; (6). Meningkatkan motivasi petani untuk dapat menerapkan pilihannya ; dan (7). Membantu petani untuk mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membentuk pendapat dan mengambil keputusan.


Sistem penyuluhan pertanian di dalam otonomi daerah adalah sistem penyuluhan pertanian yang digerakkan oleh petani dengan demikian petani harus dimampukan, diberdayakan, sehingga petani memiliki keahlian-keahlian yang dapat menyumbangkan kegiatannya ke arah usahatani yang moderen dan mampu bersaing, mampu menjalin jaringan kerja sama diantara sesama petani maupun dengan kelembagaan sumber ilmu/teknologi, serta mata rantai agribisnis yang peluangnya tersedia. Jadi pada akhirnya petani akan menyelenggarakan sendiri kegiatan penyuluhan pertanian, dari petani, oleh petani dan untuk petani (konsep Penyuluh Swakarsa).

Ada kecenderungan petani tidak mempunyai pengetahuan serta wawasan yang memadai untuk dapat memahami permasalahn mereka, memikirkan permasalahannya, atau memilih pemecahan masalah yang paling tepat untuk mencapai tujuan mereka. Ada kemungkinan pengetahuan mereka berdasarkan kepada informasi yang keliru karena kurangnya pengalaman, pendidikan, atau faktor budaya lainnya. Terbatasnya pengetahuan, sikap dan keterampilan petani, sangat berpengaruh terhadap kemampuan untuk berusaha tani yang lebih baiksehingga kualitas, kuantitas produksi pertanian berkurang dan tidak berorientasi agribisnis. Hal ini ditandai dengan rendahnya produktifitas komoditas pertanian sehingga belum mencukupi ketersediaan dan keamanan pangan.

Peranan dari penyuluh pertanian sebagai fasilitator, motivator dan sebagai pendukung gerak usaha petani merupakan titik sentral dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan pentingnya berusaha tani dengan memperhatikan kelestarian dari sumber daya alam. Kesalahan dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan menimbulkan dampak negatif dan merusak lingkungan. Proses penyelenggaraan penyuluhan pertanian dapat berjalan dengan baik dan benar apabila didukung dengan tenaga penyuluh yang profesional, kelembagaan penyuluh yang handal, materi penyuluhan yang terus-menerus mengalir, sistem penyelenggaraan penyuluhan yang benar serta metode penyuluhan yang tepat dan manajemen penyuluhan yang polivalen. Dengan demikian penyuluhan pertanian sangat penting artinya dalam memberikan modal bagi petani dan keluargannya, sehingga memiliki kemampuan menolong dirinya sendiri untuk mencapai tujuan dalam memperbaiki kesejahteraan hidup petani dan keluarganya, tanpa harus merusak lingkungan di sekitarnya.

Tugas seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) adalah meniadakan hambatan yang dihadapi seorang petani dengan cara menyediakan informasi dan memberikan pandangan mengenai masalah yang dihadapi. Informasi tentang pengelolaan sumber daya alam dengan teknologi yang baik dan benar sesuai dengan kondisi lahan sangat bermanfaat bagi petani – nelayan untuk meningkatkan hasil produksinya tanpa harus merusak lingkungan usaha taninya sehingga dapat meminimalisir degradasi lahan dan kerusakan lingkungan pada umunya.

Sabtu, Desember 05, 2009

KEAMANAN PRODUK HORTIKULTURA


Ada beberapa aspek dari keamanan produk segar hortikultura yang akan menjadi berbahaya apabila tidak dikendalikan. Aspek aspek tersebut antara lain :
1. Aspek residu pestisida pada buah-buahan segar, terutama pada buah-buahan impor yang tidak pernah kita ketahui proses produksi sampai dengan pengirimannya ke Indonesia
2. Aspek kelayakan konsumsi secara fisik organoleptis.
3. Aspek kelayakan konsumsi dilihat dari aspek jumlah mikrobanya.
4. Aspek pengawet atau pemberian antibiotik untuk membuat produk segar hortikultura dapat bertahan lebih lama. Ini perlu diperhatikan bagi produk hortikultura segar yang diimpor dari negara-negara yang berada jauh dari Indonesia.

Beberapa kepentingan dari aspek ini antara lain; aspek residu pestisida pengawet dan aspek antibiotik yang biasanya diberikan selama proses penanaman, akan mengakibatkan timbulnya reaksi alergi pada individu tertentu, memicu timbulnya reaksi karsinogenik pada beberapa sel tertentu kalau dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang dan memicu terjadinya mutasi gen pada individu tertentu bila dikonsumsi dalam jangka waktu lama. Memang aspek ini tidak akan segera menimbulkan akibat dalam waktu yang singkat, namun efek negatif ini akan berakumulasi dalam jangka panjang. Kalau selama ini belum dianggap berbahaya, itu lebih disebabkan karena selama ini kita tidak memiliki bank data (database) mengenai mengapa kasus penyakit degeratif di Republik tercinta ini meningkat dengan tajam. Pada kasus penyakit degeneratif seperti penyakit
kanker umumnya hanya diberikan tindakan pengobatan, tetapi kita tidak pernah tahu apa akar permasalahannya? Apakah karena pola hidup yang telah bergeser, termasuk berubahnya pola makan dan pola konsumsi dengan menganggap buahan impor jauh lebih bergizi dari buah lokal, ataukan karena penyebab lain.

Secara fisik organoleptis pada produk segar hortikultura akan sangat berpengaruh pada kelayakan produk tersebut untuk dikonsumsi. Kasus ini misalnya terjadi pada apel lengkeng yang berukuran kecil, dan mempunyai rasa yang telah berubah. Apapun alasannya sebenarnya buah ini sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Lemahnya infrastruktur pengawasan keamanan produk segar hortikultura, dimanfaatkan oleh importir kita yang hanya melirik kepentngan berlimpah yang akan mengalir tanpa memertimbangkan kepentingan konsumen dalam hal keamanan. Pola pikir yang masih menganggap bahwa produk impor pasti lebih berkualitas daripada produk lokal, nampaknya harus segera ditanggalkan.