PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Rabu, Desember 29, 2010

Keunggulan Agribisnis Skala Kecil

Rudolf Sinaga, seorang guru besar Faperta IPB, sejak tahun 1970-an tekun meneliti hubungan antara skala usaha dengan biaya produksi di sektor pertanian. Kajiannya yang mendalam terhadap sistem agribisnis tersebut sampai pada kesimpulan bahwa dalam subsistem budidaya, efisiensi teknis dan biaya antara usaha skala kecil dengan skala besar, relatif tidak berbeda. Artinya, hubungan skala usaha dengan biaya produksi per unit output adalah netral.

Argumentasi yang selama ini memandang bahwa usaha budidaya skala kecil inefisien, menjadi tidak relevan, atau minimal masih debatable. Untuk sub sistem pengadaan sarana produksi, pengolahan dan pemasaran, Sinaga memang mengusulkan agar ditangani saja oleh usaha skala besar karena tidak mungkin dilakukan usahatani kecil yang modalnya gurem.

Petani kecil sebaiknya diberi porsi yang lebih besar dalam sub sistem budidaya. Jangan semua budidaya dikerjakan oleh skala besar. Berdasarkan pengertian ini, restrukturisasi skala besar menjadi skala kecil merupakan hal mendesak dilakukan dalam subsistem budidaya. Jembatan yang diyakini mampu menghubungkan kepentingan petani kecil dengan pengusaha skala besar adalah pola kemitraan atau PIR (Perusahaan Inti Rakyat).

Terlepas dari adanya kontradiksi dalam pemikiran di atas, esensi solusi tetap bermuara pada diterapkannya agribisnis dalam skala kecil. Secara lebih tegas, solusi di atas sekaligus akan meretas anggapan selama ini bahwa skala kecil tidak efisien. Juga, meretas hegemoni hukum-hukum ekonomi dan teknologi negara maju (barat). Argumentasi penguat dapat ditinjau dari realitas dan keunggulan usahatani skala kecil. Pertama, usaha pertanian tidak pernah akan lenyap selama manusia masih perlu makan. Kedua, kenyataan bahwa kepemilikan faktor produksi (lahan, modal) petani kita sangat sempit dan terbatas. Ketiga, sebagian besar penduduk masih bergantung pada sektor pertanian di pedesaan. Keempat, kontribusi pertanian sangat besar dalam menunjang sektor industri hulu dan hilir serta jasa pertanian, baik dalam kontribusi komoditi pertanian, pendapatan, pasar maupun penyerapan tenaga kerja. Kelima, program-program dalam skala kecil lebih memungkinkan adanya partisipasi, lebih mudah disesuaikan, serta lebih peka menjawab kebutuhan petani. Keenam, program kecil membutuhkan teknologi sederhana yang disesuaikan dengan kemampuan pelaku-pelakunya. Ketujuh, program-program skala kecil memberi ruang yang besar bagi partisipasi dan kemandirian demi pencapaian masyarakat yang bebas, demokratis dan berkeadian sosial. 
 
Segala upaya berkaitan dengan pengembangan sektor pertanian, harus selalu mengacu pada pemberdayaan, penyejahteraan dan pemanusiaan petani-petani selaku subjek utama agribisnis. Argumentasi ini selain memberi
tempat bagi pengembangan pertanian skala kecil yang sesuai dengan kebutuhan petani, juga menjawab tantangan pemerataan, tanpa harus mengorbankan efisensi.

Senin, Desember 13, 2010

Solusi Pengembangan Produk Agribisnis

Guna mengatasi masalah pengembangan produk agribisnis di pedesaan, maka program yang perlu dikembangkan berupa pengembangan komoditas unggulan dan andalan, peningkatan nilai tambah produk pertanian, pengembangan sistem pemasaran, penyediaan sarana pengangkutan dan penyebaran produk, pengembangan kemitraan dan penstruktur-ulangan sistem dan kelembagaan pertanian dan agroindustri, serta memberikan nilai tambah produk pertanian. Pada dasarnya, nilai tambah bukan diukur dari apa yang sudah dilakukan termasuk segala biaya yang harus dikeluarkan, tetapi dari persepsi nilai pada konsumen. Oleh karena nilai tambah diukur dengan persepsi konsumen, maka peran pemasaran termasuk brand menjadi penting. Apabila persepsi lebih tinggi dapat diberikan melalui value creation dan dilengkapi dengan aplikasi pemasaran yang benar, maka agroindustri akan memberi sumbangan lebih besar (Azfa, 2005).

Pengembangan komoditas unggulan di daerah akan membuka peluang usaha bagi masyarakat terutama di pedesaan. Menurut Basri (2003), suatu peluang usaha akan menjadi sumber pendapatan yang memberikan tambahan penghasilan kepada masyarakat jika mampu menangkap peluang usaha yang potensial dikembangkan menjadi suatu kegiatan usaha yang nyata. Dengan demikian kemampuan masyarakat memanfaatkan peluang yang ada akan dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat dalam menangkap peluang itu sendiri. Hal kedua adalah kemampuan mengorganisir sumberdaya yang dimiliki sedemikian rupa sehingga peluang yang potensial menjadi usaha yang secara aktual dapat dioperasikan.

Menurut Bachrein (2006), untuk mendukung keberhasilan program pengembangan keanekaragaman komoditas di tingkat petani dengan pemilikan lahan sempit dan risiko relatif tinggi dalam usahatani, maka pemerintah daerah juga harus berupaya agar komoditas berpotensi untuk diunggulkan dapat menjadi komoditas unggulan dengan meningkatan pengkomersialan komoditas tersebut. Adapun peningkatan pengkomersialan dapat dilakukan melalui beberapa upaya, antara lain 1) peningkatan produktivitas dan kualitas hasil, 2) perluasan areal tanam disertai dengan anjuran penerapan teknologi khusus lokasi, 3) penerapan alat dan mesin pertanian khususnya untuk pengolahan hasil, dan 4) peningkatan promosi agar lebih dikenal oleh masyarakat.

Sumber : Almasdi Syahza, Lembaga Penelitian Universitas Riau, Pekanbaru