PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Jumat, Februari 25, 2011

TINJAUAN TATANIAGA (MARKETING) HASIL PERTANIAN

  1. Tata niaga sebagai suatu proses menyoroti gerakan perpindahan barang-barang dan jasa-jasa dari sektor produsen kegiatan sektor konsumen serta segala kejadian dan perlakukan yang dialami oleh barang. Misalnya, jagung dari usahatani dijual petani, dibeli pedagang, diproses oleh pabrik, dijadikan tepung maizena, dipacking dalam kantong plastik, botol atau kaleng, dipetikan dan dikirim kedaerah lain atau eksport dan seterusnya. 
  2. Tata niaga sebagai suatu sistem meliputi cara, model strategi penyampaian barang-barang dan jasa-jasa dari sektor produsen kegiatan sektor konsumen. Rangkaian dari proses penyampaian itu banyak variasinya, yang dipengaruhi oleh keadaan sosial budaya dan perekonomian masyarakat. Komponen-komponen yang bekerja atas suatu sistem tata niaga tertentu selalu berusaha mencapai tujuan masing-masing. Jadi suatu sistem tata niaga terdiri dari berbagai sistem ataupun subsistem pengorganisasiannya. Misalnya suatu saluran tata niaga, atau suatu mata rantai tata niaga (channel of marketing) bisa terdiri dari satu atau beberapa lembaga tata niaga perantara. Dapat pula dengan memakai saluran tunggal (sole agent) atau koperasi.
  3. Tata niaga sebagai suatu kegiatan ekonomi. Sebagai aktivitas ekonomi peninjauan dari segi ini selalu menyoroti kegiatan yang produktif oleh sebab itu tinjauan dari segi ini, tataniaga dianggap atau dipandang sebagai bagian dari kegiatan produksi, dalam arti kata yang luas.
  4. Tata niaga sebagai suatu kegiatan proses sosio-ekonomi. Masyarakat selalu “berobah” dalam arti kata berkembang sesuai dengan kemajuan-kemajuan jaman. Perkembangan teknologi akan membawa dampak (positif dan negatif) terhadap sosial, budaya, sosial-politik, sosial ekonomi, preferensi dan lain-lain. Spesialisasi misalnya akan merobah pola pembagian kerja dan lain-lain. Tuntutan sektor konsumen turut pula mengalami perobahan atau penyusuaian atas perubahan-perubahan tersebut, sehingga “jarak” antara sektor produsen kegiatan sektor konsumenpun menjadi semakin “jauh”, sehingga semakin besar dan penting pula peranan tata niaga. Timbullah badan-badan usaha (Perseroan Terbatas, Firma, CV, Koperasi, Assosiasi, dll) yang menspesialisasi diri dari berbagai profesinya dan didalam masyarakat terjadilah semacam pembagian peranan pihak swasta, perorangan, badan dan pemerintah.
  5. Tata niaga sebagai suatu kegiatan usaha niaga (business). Munculnya bentuk-bentuk spesialisasi menuntut penataan, pengorganisasian, pembiayaan, pengolahan, perencanaan, dan lain-lain yang satu persatu menjadi komponen yang khusus. Badan- badan yang bergerak dalam bidang niaga diarahkan dan dikontrol para manajer untuk mengendalikan perusahaannya. Sebagian dari unit perusahaan itu memerlukan kegiatan tata niaga bersama-sama dengan kegiatan produksi. Misalnya PND/PTP ada biro atau bagian pemasaran bersama.
  6. Tata niaga sebagai suatu kegiatan unit perusahaan. Sebagai salah satu bagian dari unit perusahaan tata niaga sifatnya operasional. Dalam pelaksanaan operasional ini, kegiatan tata niaga diorganisasikan dalam berbagai unit yang lebih kecil yang mengkhususkan diri, seperti bagian iklan, langganan, penjualan, pergudangan, penelitian pasar, pengembangan, dan lain-lain.

Minggu, Februari 20, 2011

PENGERTIAN MARKETING (TATA NIAGA) HASIL PERTANIAN

a. American Marketing Assosiation, memberi batasan:
Marketing is the performance of business activities directed toward and incident to the flow of goods and services from producer to consumer or user.

b. Nystrum
Marketing includes all those activities involved in the flow of goods and services from producer to consumer.

c. Prof. Hansen
Marketing is the delivery of standard of living.

d. Paul D. Converse, dkk.
(1) Marketing is the creation of time, place and possesion (ownership) utilities (penciptaan nilai-nilai guna atas waktu, tempat dan milik)
(2) Marketing moves goods from place, and effects changes in ownership by buying and selling them (menggerakkan barang-barang dari suatu tempat ketempat lain, dan mengakibatkan perobahan/perpindahan milik melalui jalan pembelian atau penjualan).

e. Thomsen
Marketing of agricultural products is the study of agricultural marketing, then, comprises all of the operations, and agencies conducting them involved in the movement of farm produced foods and raw materials, and their derivatines such as textiles, from the farms to final consumer and the effects such operations on farmers, middlemen and consumers.

f. Uhl and Kohl
Food marketing as the performance of al business activities involvel in the flow of food products and services from the point of initial agricultural production until they are in the hands of consumers.

Batasan tata niaga (marketing) hasil pertanian lainnya adalah sebagai berikut:

a. Panglaykim dan Hazil
Marketing adalah bagian daripada kegiatan usaha dan dengan mana kebutuhan manusia dapat dipenuhi, yakni dengan tukar menukar barang-barang dan jasa-jasa untuk sesuatu yang dianggap perlu dan berharga.

b. Alex S. Nitisemito
Marketing adalah semua kegiatan aktivitas untuk memperlancar arus barang/jasa dari produsen kegiatan konsumen secara paling efisien dengan maksud untuk menciptakan permintaan efektif.

c. Winardi
Marketing terdiri dari tindakan-tindakan yang menyebabkan berpindahnya hak milik atas benda-benda dan jasa-jasa dan yang menimbulkan distribusi fisik mereka.

Setelah menelaah batasan-batasan tata niaga yang telah diutarakan diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tata niaga atau marketing itu meliputi kegiatan-kegiatan yang sangat luas sekali, diantaranya: kegiatan pembelian (buying), kegiatan menjual (selling), kegiatan pembungkusan (packing), kegiatan pemindahan (transport), kelancaran arus barang dan jasa dan lain sebagainya. Atau dengan lebih singkat tataniaga itu adalah segala kegiatan yang bersangkut paut dengan semua aspek proses yang terletak diantara fase kegiatan sektor produksi barang-barang dan jasa-jasa sampai kegiatan sektor konsumen. Jadi, marketing ini merupakan sesuatu kegiatan moving process atau moving activities.

Sabtu, Februari 05, 2011

Kategori Adopter

  1. inovator (innovators), 
  2. pengadopsi awal (early adopters), 
  3. mayoritas awal (early majority), 
  4. mayoritas lambat (late majority), dan 
  5. kelompok lamban (laggars).

Inovator merupakan individu-individu yang selalu ingin mencoba sesuatu yang baru. Kemampuan finansialnya harus cukup mendukung keinginan tersebut, karena belum tentu inovasi yang dicobanya menghasilkan sesuatu yang menguntungkan secara finansial. Mereka juga berhadapan dengan resiko ketidakpastian dalam mengadopsi inovasi. Tidak jarang inovator harus kembali kepada praktek atau metode lama karena inovasi yang dicobanya ternyata tidak sesuai dengan kondisi lingkungannya.

Dengan demikian inovator adalah pintu gerbang masuknya ide baru kedalam sistem sosialnya. Meskipun demikian, dalam hal adopsi inovasi dibidang pertanian Gunawan (1988) mengingatkan tentang adanya indikasi bahwa teknologi baru cenderung dimonopoli oleh petani besar, yang masuk dalam kategori inovator ini, yang memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi, serta memiliki kemampuan finansial yang lebih baik pula. Hal ini dalam prosesnya dapat berakibat pada makin besarnya skala usaha petani besar, dengan kemampuannyauntuk melakukan konsolidasi terhadap usahatani-usahatani yang lebih kecil.

Apabila inovator cenderung bersifat kosmopolit, maka pengadopsi awal lebih bersifat lokalit. Banyak diantara mereka termasuk kedalam kelompok pembentuk opini. Mereka dapat menjadi panutan bagi anggota sistem sosial lainnya dalam menentukan keputusan untuk mencoba sesuatu yang baru. Hal ini berhubungan dengan jarak sosial mereka relatif dekat dengan sistem sosial yang lain. Mereka mengetahui dengan pasti bahwa untuk memelihara kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka harus membuat keputusan-keputusan inovasi yang tepat, baik dari segi materinya maupun dari segi waktunya.

Pengadopsi awal dengan demikian harus mampu menerima resiko ketidakpastian, dan sekaligus evaluasi subyektifnya mengenai suatu inovasi kepada mereka di lingkungannya. Mayoritas awal mengadopsi suatu ide baru lebih awal dari pada kebanyakan anggota suatu sistem sosial. Mereka sering berhubungan dengan lingkungannya, tetapi jarang dipandang sebagai pembentuk opini. Kehati-hatian merupakan kata kunci bagi mereka sehingga jarang diangkat sebagai pemimpin.

Di pihak lain, mayoritas akhir memandang inovasi dengan skeptisme yang berlebihan, mereka baru mengadopsi suatu inovasi setelah sebagian besar anggota sistem sosial mengadopsi. Mereka memang memerlukan dukungan lingkungannya untuk melakukan adopsi. Hal ini berhubungan dengan ciri-ciri dasarnya yang cenderung kurang akses terhadap sumberdaya. Untuk itu mereka harus yakin bahwa ketidakpastian tidak harus menjadi resiko mereka.

Kelompok akhir adalah kelompok yang paling bersifat lokalit di dalam memandang suatu inovasi. Kebanyakan mereka terisolasi dari lingkungannya, sementara orientasi mereka kebanyakan adalah pada masa lalu. Keputusan-keputusan diwarnai dengan pertimbangan apa yang telah dilakukan pada masa lampau, sedangkan interaksi mereka kebanyakan hanya dengan sesamanya yang mempercayainya tradisi lebih dari yang lain. Mereka memiliki kecurigaan yang tinggi terhadap inovasi, kelompok terdahulu telah berpikir untuk mengadopsi inovasi yang lain lagi. Semuanya bermula dari keterbatasan sumberdaya yang ada pada mereka, sehingga mereka benar-benar harus yakin bahwa mereka terbatas dari resiko yang dapat membahayakan ketersediaan sumberdaya yang terbatas tersebut.

Dengan pengetahuan tentang kategorisasi adopter ini dapatlah kemudian disusun strategi difusi inovasi yang mengacu pada kelima kategori adopter, sehingga dapat diperoleh hasil yang optimal, sesuai dengan kondisi dan keadaan masingmasing kelompok adopter. Hal ini penting untuk menghindari pemborosan sumberdaya hanya karena strategi difusi yang tidak tepat. Strategi untuk menghadapi adopter awal misalnya, haruslah berbeda dengan strategi bagi mayoritas akhir, mengingat gambaran ciri-ciri mereka masing-masing (Rogers, 1983).

Selasa, Februari 01, 2011

KEWIRAUSAHAAN (ENTREPRENEURSHIP)

Menurut Vesper (1983:14) Birch, et.al, 1990:19; Stewart (1992: 52); Fenn (1994:66); Acs (1992:39), dalam Stoner, et.al, (2004:162), kewirausahaan mempunyai paling sedikit empat manfaat sosial, yaitu: (1) Memperkuat pertumbuhan ekonomi; (2) Meningkatkan produktifitas; (3) Menciptakan teknologi, produk, dan jasa baru; (4) Perubahan pasar atau meremajakan persaingan pasar.

Berbagai definisi dikemukakan oleh para peneliti dalam bidang kewirausahaan, beberapa definisi kewirausahaan (Maes, 2003 dalam Puspo, (2006) dan (dari berbagai sumber) adalah sebagai berikut:

  1. Menurut (Miller, 1983) adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh perusahaan yang berhubungan dengan produk, pemasaran dan inovasi teknologi.
  2. Schuler, (1986), menyatakan bahwa kewirausahaan adalah penciptaan atau melakukan inovasi utuk menghasilkan produk atau usaha/jasa baru dalam organisasi perdagangan atau dalam organisasi yang baru.
  3. Stevenson dan Jarillo, (1990), adalah proses yang dilakukan oleh individu-individu dalam organisasi untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan organisasi dengan mempertimbangan sumber yang dimiliki.
  4. Jones dan Butler, (1992), adalah proses yang dijalankan oleh perusahaan dengan memperhatikan peluang yang ada dan melakukan secara untuk melakukan transaksi yang berkaitan dengan faktor produksi untuk mengasilkan nilai tambah.
  5. Krueger dan Brazeal, (1994), adalah melakukan upaya terhadap peluang tanpa bergantung pada sumber yang tersedia.
  6. Robbins dan Coulter (1999); Wiratmo (1996); Stoner (1999), adalah proses mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan sesuatu yang berbeda (inovatif) dan berani mengambil resiko dengan maksud menciptakan kekayaan bagi individu ataupun organisasi dan meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat.
  7. Shane dan Venkataraman, (2000), adalah penemuan, penciptaan, dan sebab dan akibat yang ditimbulkan peluang untuk mewujudkan produk dan jasa yang digunakan pada masa yang akan datang.
  8. Low, (2001), adalah pertumbuhan usaha baru.

Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan dikatakan sebagai suatu proses mengerjakan sesuatu (kreatif), sesuatu yang berbeda (inovatif), dan berani mengambil resiko (risk-taking). Seorang wirausahawan (entrerpreneurship) yang kreatif berhubungan dengan kemampuan dan keuletan untuk mengembangkan ide-ide baru dengan menggabungkan sumber-sumber daya yang dimiliki, dimana mereka selalu mengobservasi situasi dan problem-problem sebelumnya yang tidak atau kurang diperhatikan.

Selain itu mereka cenderung memiliki banyak alternatif terhadap situasi tertentu dan mendayagunakan kekuatankekuatan omosional mental di awah sadar yang dimiliki untuk menciptakan sesuatu atau produk yang baru atau cara baru dan sebagainya. Inovatif merupakan aplikasi dari ide-ide kreatif tadi dengan harus berani menanggung resiko dari apa yang dilakukan untuk mendapatkan kesempatan dalam meningkatkan usaha dan keuntungan dengan memanfaatkan peluang/potensi sumber daya yang ada. Biasanya kewirausahaan adalah sebagai suatu proses dari pengembangan perusahaan yang tidak berkaitan dengan usaha yang sudah ada dan biasanya dilakukan secara individu atau bersama tetapi bukan sebagai penemu dari hasil suatu produk.

Sumber : Suhartini Karim, 2007. “Analisis Pengaruh Kewirausahaan Korporasi terhadap Kinerja Perusahaan pada Pabrik Pengolahan Crumb Rubber di Palembang”. Jurnal Manajemen dan Bisnis Sriwijaya Vol. 5, No 9 Juni 2007.