PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Jumat, Maret 25, 2011

DIFUSI INOVASI

Difusi inovasi diartikan sebagai suatu proses dimana inovasi dikomunikasikan melalui saluran-saluran komunikasi tertentu, pada suatu kurung waktu tertentu, kepada anggota suatu sistem sosial. Dapat dikatakan bahwa difusi inovasi merupakan satu bentuk komunikasi yang berhubungan dengan suatu pemikiran baru.

Rogers (1971) mengemukakan beberapa model penyebaran informasi dalam peranannya mempengaruhi masyarakat yaitu:

  1. Model komunikasi satu tahap (One step flow model). Model ini menyatakan bahwa informasi mengalir langsung berpengaruh pada audiensnya tanpa membutuhkan perantara atau media massa langsung pada audiens.
  2. Model Komunikasi dua tahap (Two step flow model). Dalam model ini, informasi pada mulanya tersebar mel alui media massa yang kemudian diterima oleh pemuka pendapat, informasi tersebut kemudian disebarkan kepada masyarakat.
  3. Model komunikasi banyak tahap (Multi step flow model). Model ini menunjukkan adanya banyak variasi dalam penyebaran informasi dari sumber kepada khalayak. Sebagai khalayak memperoleh informasi langsung dari media massa sebagai sumber, mungkin juga sebagai khalayak (penerima) mendapat informasi melalui berbagai tahap yang harus dilalui setelah disebarkan oleh sumber informasi. Dalam proses difusi inovasi, pada awalnya inovasi diadopsi, beberapa waktu kemudian inovasi tidak lagi diterima keberadaannya. Hal tersebut dapat terjadi karena pengguna tidak puas terhadap hasil yang diperoleh setelah mengadopsi inovasi, atau telah muncul suatu inovasi lain yang dinilai lebih baik untuk dilaksanakan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa inovasi terjadi suatu proses “putus adopsi” (discontinuance).


Munculnya inovasi dapat melalui beberapa tahap, yaitu (a) timbulnya suatu masalah yang memerlukan adanya suatu inovasi, (b) dilakukan penelitian-penelitian dasar maupun terapan yang ditujukan untuk menciptakan inovasi, (c) tahap pengembangan inovasi, (d) tahap komesialisasi inovasi, (e) tahap adopsi inovasi, dan (f) munculnya dampak atau akibat dari adopsi inovasi. Jadi suatu inovasi selalu memerlukan tahap-tahap yang tidak selalu sederhana untuk dapat diketahui dampak atau akibat keberadaanya.

Untuk mengatahui sejauhmana kelebihan dan kekurangan suatu inovasi, digunakan seperangkat kriteria yang juga bermanfaat untuk mengidentifikasi sejauh mana tingkat kecepatan adopsinya. Kriteria itu adalah:
  1. kegunaan atau manfaat relatif inovasi (relative advantage), 
  2. kesesuaian inovasi (compatibility), 
  3. kompleksitas inovasi (complexity), 
  4. kemudahan untuk dicoba (trialibility), serta 
  5. penampakan inovasi (observability).
Dari segi demensi waktu terkait dalam tiga aspek difusi inovasi: (a) proses keputusan inovasi (innovation-decision process) yaitu sejak dari pengguna potensial mengetahui adanya inovasi sampai dengan diterima atau ditolaknya inovasi tersebut, (b) tingkat keinovasian (innovativeness) pengguna potensial, yaitu apakah pengguna cepat atau lambat mengadopsi suatu inovasi, dan (c) tingkat kecepatan adopsi inovasi, yang biasanya menunjuk pada berapa banyak anggota sistem sosial yang mengadopsi inovasi pada suatu periode tertentu.

Dalam proses pengambilan keputusan inovasi dalam sistem sosial ada tiga hal: (a) keputusan inovasi perorangan (optional inovation-decisions), yang menunjuk pada kebebasan perorangan untuk memutuskan adopsi atau menolak terhadap inovasi, tanpa harus bergantung pada keputusan inovasi anggota sistem sosial yang lain, (b) keputusan inovasi kolektif, yang menunjuk pada keputusan adopsi ataupun penolakan inovasi berdasarkan konsensus antar anggota sistem sosial, serta (c) keputusan inovasi otoriter (Authority innovation-decisions), dimana keputusan inovasi dilakukan hanya oleh beberapa individu di dalam sistem sosial yang

memiliki kekuasaan, status, maupun kemampuan untuk mengambil keputusan tersebut. Berdasarkan sifat inovasi yang akan didifusikan, dapat dipilih pendekatan pengambilan keputusan yang sesuai. Tidak tertutup pula kemungkinan bahwa diperlukan dua atau lebih pendekatan keputusan secara berurutan, sesuai dengan perkembangan keadaan.

Jumat, Maret 04, 2011

KEGIATAN PRODUKTIF TATANIAGA HASIL PERTANIAN

Dalam teori ekonomi ada pendapat mengatakan bahwa kegiatan dalam perusahaan yang produktif hanyalah dalam sektor produksi saja. Misalnya menanam padi, beternak, dan lain-lain. Kemajuan peradaban, teknologi dan perkembangan ekonomi telah merubah pandangan tersebut yaitu bahwa setiap usaha yang dapat memberikan faedah atau guna (utility) adalah sesuatu yang juga termasuk kegiatan yang produktif. Beberapa ahli ekonomi menggambarkan produksi itu sebagai penciptaan nilai guna (utility), yaitu proses bagaimana membuat barang dan jasa bermanfaat. Proses penciptaan nilai guna tersebut merupakan kegiatan produktif, yang selanjutnya dapat digolongkan ke dalam: (a) place utility (kegunaan karena tempat), (b) form utility (kegunaan karena bentuk), (c) possesion/ ownership utility (kegunaan karena milik) dan, (d) time utility (kegunaan karena waktu).

Kegiatan tata niaga umumnya kebanyakan berorientasi dengan utility tersebut. Sebagai contoh, pohon-pohon kayu di hutan belantara secara ekonomis tidak punya nilai guna, akan tetapi bila ditebang dan diangkat ke kampung paling sedikit bernilai guna untuk bahan bakar (Place Utility). Jelas dalam hal ini ada korban (input) kegiatan desa (paling sedikit tebang). Bila kayu balok tadi dipotong dan dijadikan papan atau beroti (perubahan bentuk), maka faedah kegunaan semakin ditingkatkan (Form Utility). Bila dilanjutkan lagi papan diolah menjadi lemari, meja dan lain-lain. Perubahan bentuk ini semakin memberi nilai kegunaan yang lebih tinggi. Para tukang pembuat lemari, meja dan lain-lain, akan menjualnya kepada konsumen (karena dibutuhkan) yang memberikan kepuasan (faedah) atau kegunaan baginya. Maka terjadilah peralihan pemilikan (Possesion Utility) atau (Ownership Utility) melalui proses jual beli. Barang-barang dan jasa selalu dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu. Jadi barang harus tersedia setiap saat dibutuhkan oleh konsumennya (kegunaan waktu (time utility)). Kegiatan menyimpan barang, misalnya pada saat panen harganya turun dan pada waktu paceklik dijual, termasuk dalam kegunaan waktu (Time Utility). Dengan penjelasan melalui contoh diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tata niaga itu adalah kegiatan yang produktif.

Bertitik tolak dari tinjauan tata niaga dari aspek kegunaan maka defenisi tata niaga adalah “segala kegiatan manusia yang berhubungan dengan penciptaan nilai guna dari barang-barang dan jasa-jasa”.

Alex Nitisemito menggambarkan arti pentingnya tata niaga sebagai berikut: “tidak ada suatu perusahaan yang mampu bertahan bilamana perusahaan tersebut tidak mampu memasarkan/menjual barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkannya. Oleh karena itu bilamana suatu perusahaan dimisalkan sebagai tubuh manusia maka kegiatan tata niaga itu dapatlah dimisalkan sebagai kegiatan jantung manusia. Apabila jantung terganggu maka seluruh tubuh juga akan terganggu dan apabila “jantung” berhenti, maka matilah perusahaan tersebut.