PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Selasa, Juni 28, 2011

LUAS LANTAI PENJUALAN TOKO MODERN

Batasan luas lantai penjualan Toko Modern adalah sebagai berikut:
a. Minimarket, kurang dari 400 m2 (empat ratus meter persegi);
b. Supermarket, 400 m2 (empat ratus meter persegi) sampai dengan 5.000 m2 (lima ribu meter persegi);
c. Hypermarket, lebih dari 5.000 m2 (lima ribu meter persegi);
d. Department Store, lebih dari 400 m2 (empat ratus meter persegi); dan
e. Perkulakan, lebih dari 5.000 m2 (lima ribu meter persegi).

Usaha Toko Modern dengan modal dalam negeri 100% (seratus persen) adalah:
a. Minimarket dengan luas lantai penjualan kurang dari 400 m2 (empat ratus meter persegi);
b. Supermarket dengan luas lantai penjualan kurang dari 1.200 m2 (seribu dua ratus meter persegi); dan
c. Department Store dengan luas lantai penjualan kurang dari 2.000 m2 (dua ribu meter persegi)

Sumber : PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA Nomor : 53/M-DAG/PER/12/2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar