Agribisnis dapat didefinisikan sebagai keseluruhan kegiatan meliputi manufaktur, distribusi kebutuhan usahatani, proses produksi usahatani, penyimpanan, pengolahan, serta distribusi hasil atau komoditas dari usahatani dan jenis lainnya. Sedangkan Ewel Roy mendefinisikan agribisnis sebagai pengetahuan yang mengkoordinasikan masukan pertanian, input, seterusnya produksi, pengolahan, serta distribusi produk makanan dan serat.
Definisi ini jelas menunjukkan betapa luasnya bidang kajian agribisnis,yang jauh lebih luas dari kajian disiplin pemasaran misalnya. Dari pembidangan seperti ini maka kegiatan dalam agribisnis lebih kompleks dibandingkan dengan kegiatan manufaktur yang lebih terfokus pada masalah membuat barang dan jasa, menyampaikan, hingga mengevaluasi; sebagaimana ditemui pada pendekatan manajemen pemasaran atau pendekatan produksi. Kekompleksan demikian membutuhkan pemaduan antara disiplin ilmu ekonomi dan pertanian utamanya.
Bidang agribisnis menjadi lebih berkembang dewasa ini karena produk-produknya dihasilkan dalam berbagai bentuk yang sedemikian rupa sehingga mudah dikonsumsi dan dapat memenuhi pola konsumsi masyarakat modern. Sepertinya sudah tidak mengherankan lagi ketika anda memasuki supermarket dan menyaksikan produk pertanian seperti buah-buahan, biji-bijian, kacang-kacangan serba tersedia; dan mungkin tidak perlu mempersoalkan lagi di mana semua itu dihasilkan, diangkut, dikemas dengan baik; sehingga bisa sampai di tempat tujuan. Kegiatan yang terdapat di dalamnya sesungguhnya menarik dan kompleks. Kegiatan ini sangat kompleks karena melibatkan banyak kegiatan pada satu perusahaan dan melibatkanPemerintah; kebijakan pemerintah – politik dalam mempertahankan dan mengembangkan satu komoditi.
Sumber: www.johannessimatupang.files.wordpress.com
Menerima:
JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar