Orientasi pembangunan ekonomi mulai sekarang harus diarahkan pada peletakan dasar fundamental ekonomi yang kuat yang berbasis pada domestic resources dan berakar pada ekonomi kerakyatan. Peletakkan fondasi dan akar yang kuat tersebut akan sendirinya dapat bertumbuh secara alamiah dengan berbagai kebijakan dalam bidang pengembangan ekonomi yang menunjang.
Dengan demikian, sejak sekarang ini diperlukan reorientasi pembangunan ekonomi dengan prioritas sektoral yang memenuhi prasyarat sebagai berikut :
a. Berbasis pada keunggulan sumberdaya domestik;
b. Berakar pada ekonomi rakyat yang kuat;
c. Tersebar merata ke seluruh pelosok tanah air;
d. Dapat diperbaharui, dikembangkan, dan ditingkatkan produktivitasnya;
e. Marketable, baik di pasar domestik maupun di pasar internasional;
f. Responsif terhadap aplikasi teknologi, khususnya yang tepat guna;
g. Hasil pengembangannya dapat segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia;
h. Memiliki nilai bisnis dan politis yang tinggi;
i. Optimasi operasi dapat dicapai dengan skala usaha menengah ke bawah;
j. Mempunyai potensi kelembagaan pendukung yang kuat;
k. Bersifat padat karya daripada padat modal;
l. Memiliki keterkaitan dan integritas yang tinggi, mulai dari hulu sampai ke hilir;
m. Mampu mendukung pengembangan industri dan jasa nasional menuju pada tahap kesalingtergantungan antara produsen primer, sekunder (industri), dan tersier (jasa);
n. Tidak mudah digoyang oleh fluktuasi nilai tukar, gangguan stabilitas, serta adanya gangguan kecil terhadap parameter ekonomi makro;
o. Resiko produksi, resiko produk, dan resiko pasar dapat dikendalikan;
p. Memiliki potensi untuk mendatangkan devisa yang tinggi, dan potensial untuk menjamin pendapatan negara dari sektor pajak.
Prasyarat-prasyarat tersebut dapat dijadikan pedoman untuk menetapkan prioritas sektoral yang akan dijadikan sasaran strategis reorientasi pembangunan ekonomi. Kesimpulan dari analisis prioritas sektoral yang didasarkan pada prasyarat-prasyarat tersebut menurut penulis adalah sektor agribisnis dan agroindustri yang merupakan sasaran strategis reorientasi pembangunan nasional, dan sektor pariwisata yang merupakan prioritas pendamping.
Bukti bahwa sektor pertanian pada umumnya dan khususnya sektor agribisnis dan agroindustri memiliki peranan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, diantaranya sebagai berikut :
a. Sektor pertanian mampu bertahan terhadap krisis ekonomi dan masih tumbuh secara positif walaupun nilainya hanya 0,26% serta memberikan kontribusi yang cukup dapat diandalkan bagi penerimaan devisa non-migas, khususnya bagi penerimaan ekspor.
b. Sektor pertanian adalah satu-satunya harapan pengadaan pangan nasional yang non-impor.
c. Sektor pertanian merupakan penyerap angkatan kerja nasional terbesar.
d. Pengembangan agribisnis/agroindustri pada sektor pertanian dalam semangat pelaksanaan UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
e. Pengembangan agribisnis/agroindustri akan mampu mendukung pertumbuhan usaha kecil, menengah, dan koperasi di perdesaan serta usaha informal di perkotaan.
Sumber :
Gumbira-Sa'id dan A. Harizt Intan, 1998. Reorientasi Pembangunan Ekonomi Reorientasi Pembangunan Ekonomi Indonesia dalam Era Reformasi : Indonesia dalam Era Reformasi : Peranan Sektor Agribisnis dan Peranan Sektor Agribisnis dan Agroindustri. Majalah Usahawan No. 10 Tahun XXVII Oktober 1998.
Gumbira-Sa’id, 2000. Peluang dan Prospek Usaha di Bidang Agribisnis. Magister Manajemen Agribisnis Institut Pertanian Bogor, Bogor.