1. Komoditas Unggulan. Diantara beragam produk ekspor minyak atsiri Indonesia, minyak nilam, minyak akar wangi, minyak pala dan minyak cengkeh perlu mendapatkan perhatian khusus untuk terus dikembangkan mengingat kinerja ekspornya dan posisi penting di pasaran dunia.
2. Pengembangan Sentra Produksi. Kesesuaian agroklimat dan sosial budaya (termasuk tradisi) suatu daerah terhadap komoditas tanaman atsiri tertentu sangat menentukan dalam pengembangan sentra produksi. Dukungan berupa akses terhadap sarana produksi akan meningkatkan produktivitas dan mutu bahan baku suatu sentra produksi.
3. Peningkatan Mutu Produk. Pengembangan dan penerapan standar proses produksi , standar alat, standar mutu yang berlaku dan sesuai dengan permintaan pasar, serta standar harga dikaitkan dengan mutu perlu segera diupayakan. Untuk itu diperlukan dukungan semua pemangku kepentingan untuk terwujudnya berbagai standar tersebut.
4. Peningkatan dan Stabilisasi Harga. Tingkat dan fluktuasi harga produk minyak atsiri antara lain ditentukan keseimbangan supply & demand pasar dunia. Untuk itu diharapkan peran pemerintah dan eksportir yang lebih intensifdalam memberikan pembinaan, penyuluhan dan informasi kepada petani/penyuling untuk mengantisipasi kondisi dan kebutuhan pasar dunia.
5. Peningkatan Kesejahteraan Petani/Penyuling. Peningkatan keuntungan dapat diupayakan melalui peningkatan produktivitas dan peningkatan efisiensi proses produksi. Hal lain yang sangat penting adalah kepastian pasar. Pembinaan yang lebih intensif dan terarah dari pemerintah/lembaga litbang dan kemitraan dengan eksportir sangat diperlukan.
6. Penguatan Kelembagaan Petani/Penyuling. Hampir semua petani/penyuling minyak atsiri mempunyai posisi tawar yang lemah terhadap berbagai pihak. Terbentuknya kelembagaan kelompok petani/penyuling yang berfungsi baik dapat memperbaiki akses kepada modal usaha dan pasar.
7. Peningkatan Nilai Tambah. Nilai tambah produksi minyak atsiri Indonesia masih rendah. Di lain pihak telah tersedia kapasitas litbang di Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian untuk menghasilkan produk turunan minyak atsiri yang bernilai tambah tinggi. Pemanfaatan hasil kegiatan penelitian dan pengembangan melalui diseminasi ke pelaku usaha dalam rangka peningkatan nilai tambah produk minyak atsiri Indonesia. Misalnya proses ekstraksi dan fraksinasi minyak atsiri menjadi turunan/derivatnya (flavour and fragrance).
8. Pengembangan Minyak Atsiri Baru. Setidaknya terdapat 7 jenis minyak atsiri baru yang sangat potensial untuk dikembangkan secara komersial. (1) Minyak anis (anis oil), (2) Minyak permen (cornmint oil), (3) Minyak kemangi (basil oil, Reunion Type), (4) Minyak sereh (lemongrass, East Indian Type), (5) Minyak sereh dapur (lemongrass, West Indian Type), (6) Minyak jeringau (calamus oil), dan (7) Minyak bangle.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar