PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label industri pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label industri pertanian. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Februari 05, 2011

Kategori Adopter

  1. inovator (innovators), 
  2. pengadopsi awal (early adopters), 
  3. mayoritas awal (early majority), 
  4. mayoritas lambat (late majority), dan 
  5. kelompok lamban (laggars).

Inovator merupakan individu-individu yang selalu ingin mencoba sesuatu yang baru. Kemampuan finansialnya harus cukup mendukung keinginan tersebut, karena belum tentu inovasi yang dicobanya menghasilkan sesuatu yang menguntungkan secara finansial. Mereka juga berhadapan dengan resiko ketidakpastian dalam mengadopsi inovasi. Tidak jarang inovator harus kembali kepada praktek atau metode lama karena inovasi yang dicobanya ternyata tidak sesuai dengan kondisi lingkungannya.

Dengan demikian inovator adalah pintu gerbang masuknya ide baru kedalam sistem sosialnya. Meskipun demikian, dalam hal adopsi inovasi dibidang pertanian Gunawan (1988) mengingatkan tentang adanya indikasi bahwa teknologi baru cenderung dimonopoli oleh petani besar, yang masuk dalam kategori inovator ini, yang memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi, serta memiliki kemampuan finansial yang lebih baik pula. Hal ini dalam prosesnya dapat berakibat pada makin besarnya skala usaha petani besar, dengan kemampuannyauntuk melakukan konsolidasi terhadap usahatani-usahatani yang lebih kecil.

Apabila inovator cenderung bersifat kosmopolit, maka pengadopsi awal lebih bersifat lokalit. Banyak diantara mereka termasuk kedalam kelompok pembentuk opini. Mereka dapat menjadi panutan bagi anggota sistem sosial lainnya dalam menentukan keputusan untuk mencoba sesuatu yang baru. Hal ini berhubungan dengan jarak sosial mereka relatif dekat dengan sistem sosial yang lain. Mereka mengetahui dengan pasti bahwa untuk memelihara kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka harus membuat keputusan-keputusan inovasi yang tepat, baik dari segi materinya maupun dari segi waktunya.

Pengadopsi awal dengan demikian harus mampu menerima resiko ketidakpastian, dan sekaligus evaluasi subyektifnya mengenai suatu inovasi kepada mereka di lingkungannya. Mayoritas awal mengadopsi suatu ide baru lebih awal dari pada kebanyakan anggota suatu sistem sosial. Mereka sering berhubungan dengan lingkungannya, tetapi jarang dipandang sebagai pembentuk opini. Kehati-hatian merupakan kata kunci bagi mereka sehingga jarang diangkat sebagai pemimpin.

Di pihak lain, mayoritas akhir memandang inovasi dengan skeptisme yang berlebihan, mereka baru mengadopsi suatu inovasi setelah sebagian besar anggota sistem sosial mengadopsi. Mereka memang memerlukan dukungan lingkungannya untuk melakukan adopsi. Hal ini berhubungan dengan ciri-ciri dasarnya yang cenderung kurang akses terhadap sumberdaya. Untuk itu mereka harus yakin bahwa ketidakpastian tidak harus menjadi resiko mereka.

Kelompok akhir adalah kelompok yang paling bersifat lokalit di dalam memandang suatu inovasi. Kebanyakan mereka terisolasi dari lingkungannya, sementara orientasi mereka kebanyakan adalah pada masa lalu. Keputusan-keputusan diwarnai dengan pertimbangan apa yang telah dilakukan pada masa lampau, sedangkan interaksi mereka kebanyakan hanya dengan sesamanya yang mempercayainya tradisi lebih dari yang lain. Mereka memiliki kecurigaan yang tinggi terhadap inovasi, kelompok terdahulu telah berpikir untuk mengadopsi inovasi yang lain lagi. Semuanya bermula dari keterbatasan sumberdaya yang ada pada mereka, sehingga mereka benar-benar harus yakin bahwa mereka terbatas dari resiko yang dapat membahayakan ketersediaan sumberdaya yang terbatas tersebut.

Dengan pengetahuan tentang kategorisasi adopter ini dapatlah kemudian disusun strategi difusi inovasi yang mengacu pada kelima kategori adopter, sehingga dapat diperoleh hasil yang optimal, sesuai dengan kondisi dan keadaan masingmasing kelompok adopter. Hal ini penting untuk menghindari pemborosan sumberdaya hanya karena strategi difusi yang tidak tepat. Strategi untuk menghadapi adopter awal misalnya, haruslah berbeda dengan strategi bagi mayoritas akhir, mengingat gambaran ciri-ciri mereka masing-masing (Rogers, 1983).

Senin, November 29, 2010

Kendala dalam Pengembangan Pertanian

Dalam pengembangan sektor pertanian ke depan masih ditemui beberapa kendala, terutama dalam pengembangan sistem pertanian yang berbasiskan agribisnis dan agroindustri. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan pertanian khususnya petani skala kecil, antara lain: 

Pertama, lemahnya struktur permodalan dan akses terhadap sumber permodalan. Salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani adalah modal. Besar-kecilnya kala usaha tani yang dilakukan tergantung dari pemilikan modal. Secara umum pemilikan modal petani masih relatif kecil, karena modal ini biasanya bersumber dari penyisihan pendapatan usaha tani sebelumnya. Untuk memodali usaha tani selanjutnya petani terpaksa memilih alternatif lain, yaitu meminjam uang pada orang lain yang lebih mampu (pedagang) atau segala kebutuhan usaha tani diambil dulu dari toko dengan perjanjian pembayarannya setelah panen. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan petani sering terjerat pada sistem pinjaman yang secara ekonomi merugikan pihak petani.

Kedua, ketersediaan lahan dan masalah kesuburan tanah. Kesuburan tanah sebagai faktor produksi utama dalam pertanian makin bermasalah. Permasalahannya bukan saja menyangkut makin terbatasnya lahan yang dapat dimanfaatkan petani, tetapi juga berkaitan dengan perubahan perilaku petani dalam berusaha tani. Dari sisi lain mengakibatkan terjadinya pembagian penggunaan tanah untuk berbagai subsektor pertanian yang dikembangkan oleh petani.

Ketiga, pengadaan dan penyaluran sarana produksi. Sarana produksi sangat diperlukan dalam proses produksi untuk mendapatkan hasil yang memuaskan. Pengadaan sarana produksi itu bukan hanya menyangkut ketersediaannya dalam jumlah yang cukup, tetapi yang lebih penting adalah jenis dan kualitasnya. Oleh karena itu pengadaan sarana produksi ini perlu direncanakan sedemikian rupa agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan dipergunakan pada waktu yang tepat.

Keempat, terbatasnya kemampuan dalam penguasaan teknologi. Usaha pertanian merupakan suatu proses yang memerlukan jangka waktu tertentu. Dalam proses tersebut akan terakumulasi berbagai faktor produksi dan sarana produksi yang merupakan faktor masukan produksi yang diperlukan dalam proses tersebut untuk mendapatkan keluaran yang diinginkan. Petani yang bertindak sebagai manajer dan pekerja pada usaha taninya haruslah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan berbagai faktor masukan usaha tani, sehingga mampu memberikan pengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha yang dilakukan.

Kelima, lemahnya organisasi dan manajemen usaha tani. Organisasi merupakan wadah yang sangat penting dalam masyarakat, terutama kaitannya dengan penyampaian informasi (top down) dan panyaluran inspirasi (bottom up) para anggotanya. Dalam pertanian organisasi yang tidak kalah pentingnya adalah kelompok tani. Selama ini kelompok tani sudah terbukti menjadi wadah penggerak pengembangan pertanian di pedesaan. Hal ini dapat dilihat dari manfaat kelompok tani dalam hal memudahkan koordinasi, penyuluhan dan pemberian paket teknologi.

Keenam, kurangnya kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia untuk sektor agribisnis. Petani merupakan sumberdaya manusia yang memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan suatu kegiatan usaha tani, karena petani merupakan pekerja dan sekaligus manajer dalam usaha tani itu sendiri. Ada dua hal yang dapat dilihat berkaitan dengan sumberdaya manusia ini, yaitu jumlah yang tersedia dan kualitas sumberdaya manusia itu sendiri. Kedua hal ini sering dijadikan sebagai indikator dalam menilai permasalahan yang ada pada kegiatan pertanian.

Senin, Desember 21, 2009

Peningkatan Daya Saing Industri Minyak Atsiri


1. Komoditas Unggulan. Diantara beragam produk ekspor minyak atsiri Indonesia, minyak nilam, minyak akar wangi, minyak pala dan minyak cengkeh perlu mendapatkan perhatian khusus untuk terus dikembangkan mengingat kinerja ekspornya dan posisi penting di pasaran dunia.

2. Pengembangan Sentra Produksi. Kesesuaian agroklimat dan sosial budaya (termasuk tradisi) suatu daerah terhadap komoditas tanaman atsiri tertentu sangat menentukan dalam pengembangan sentra produksi. Dukungan berupa akses terhadap sarana produksi akan meningkatkan produktivitas dan mutu bahan baku suatu sentra produksi.

3. Peningkatan Mutu Produk. Pengembangan dan penerapan standar proses produksi , standar alat, standar mutu yang berlaku dan sesuai dengan permintaan pasar, serta standar harga dikaitkan dengan mutu perlu segera diupayakan. Untuk itu diperlukan dukungan semua pemangku kepentingan untuk terwujudnya berbagai standar tersebut.

4. Peningkatan dan Stabilisasi Harga. Tingkat dan fluktuasi harga produk minyak atsiri antara lain ditentukan keseimbangan supply & demand pasar dunia. Untuk itu diharapkan peran pemerintah dan eksportir yang lebih intensifdalam memberikan pembinaan, penyuluhan dan informasi kepada petani/penyuling untuk mengantisipasi kondisi dan kebutuhan pasar dunia.

5. Peningkatan Kesejahteraan Petani/Penyuling. Peningkatan keuntungan dapat diupayakan melalui peningkatan produktivitas dan peningkatan efisiensi proses produksi. Hal lain yang sangat penting adalah kepastian pasar. Pembinaan yang lebih intensif dan terarah dari pemerintah/lembaga litbang dan kemitraan dengan eksportir sangat diperlukan.

6. Penguatan Kelembagaan Petani/Penyuling. Hampir semua petani/penyuling minyak atsiri mempunyai posisi tawar yang lemah terhadap berbagai pihak. Terbentuknya kelembagaan kelompok petani/penyuling yang berfungsi baik dapat memperbaiki akses kepada modal usaha dan pasar.

7. Peningkatan Nilai Tambah. Nilai tambah produksi minyak atsiri Indonesia masih rendah. Di lain pihak telah tersedia kapasitas litbang di Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian untuk menghasilkan produk turunan minyak atsiri yang bernilai tambah tinggi. Pemanfaatan hasil kegiatan penelitian dan pengembangan melalui diseminasi ke pelaku usaha dalam rangka peningkatan nilai tambah produk minyak atsiri Indonesia. Misalnya proses ekstraksi dan fraksinasi minyak atsiri menjadi turunan/derivatnya (flavour and fragrance).

8. Pengembangan Minyak Atsiri Baru. Setidaknya terdapat 7 jenis minyak atsiri baru yang sangat potensial untuk dikembangkan secara komersial. (1) Minyak anis (anis oil), (2) Minyak permen (cornmint oil), (3) Minyak kemangi (basil oil, Reunion Type), (4) Minyak sereh (lemongrass, East Indian Type), (5) Minyak sereh dapur (lemongrass, West Indian Type), (6) Minyak jeringau (calamus oil), dan (7) Minyak bangle.

Jumat, Desember 11, 2009

PERANAN PENYULUH PERTANIAN


Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah (orang dewasa) guna menumbuhkembangkan kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) petani nelayan sehingga secara mandiri mereka dapat mengelola unit usaha taninya lebih baik dan menguntungkan sehingga dapat memperbaiki pola hidup yang lebih layak dan sejahtera bagi keluarganya. Kegiatan penyuluhan pertanian sebagai proses belajar bagi petani – nelayan melalui pendekatan kelompok dan diarahkan untuk terwujudnya kemampuan kerja sama yang lebih efektif sehingga mampu menerapkan inovasi, mengatasi berbagai resiko kegagalan usaha, menerapkan skala usaha yang ekonomis untuk memperoleh pendapatan yang layak dan sadar akan peranan serta tanggung jawabnya sebagai pelaku pembangunan, khususnya pembangunan pertanian (Djari, dkk, 2002).

Kehadiran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan peranan penyuluh pertanian di tengah-tengah masyarakat tani di desa masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (petani) sehingga mampu mengelola sumber daya alam yang ada secara intensif demi tercapainya peningkatan produktifitas dan pendapatan atau tercapainya ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi. Memberdayakan petani – nelayan dan keluarganya melalui penyelenggaraan penyuluh pertanian, bertujuan untuk mencapai petani – nelayan yang tangguh sebagai salah satu komponen untuk membangun pertanian yang maju, efisien dan tangguh sehingga terwujudnya masyarakat sejahtera (Djari, 2001).


Menurut Van Den Ban, et.al (2003) Penyuluhan secara sistematis adalah suatu proses yang (1). Membantu petani menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2). Membantu petani menyadarkan terhadap kemungkinan timbulnya masalah dari analisis tersebut; (3). Meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta membantu menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani; (4). Membantu petani memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka mempunyai berbagai alternatif tindakan; (5). Membantu petani memutuskan pilihan tepat yang menurut pendapat mereka sudah optimal; (6). Meningkatkan motivasi petani untuk dapat menerapkan pilihannya ; dan (7). Membantu petani untuk mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membentuk pendapat dan mengambil keputusan.


Sistem penyuluhan pertanian di dalam otonomi daerah adalah sistem penyuluhan pertanian yang digerakkan oleh petani dengan demikian petani harus dimampukan, diberdayakan, sehingga petani memiliki keahlian-keahlian yang dapat menyumbangkan kegiatannya ke arah usahatani yang moderen dan mampu bersaing, mampu menjalin jaringan kerja sama diantara sesama petani maupun dengan kelembagaan sumber ilmu/teknologi, serta mata rantai agribisnis yang peluangnya tersedia. Jadi pada akhirnya petani akan menyelenggarakan sendiri kegiatan penyuluhan pertanian, dari petani, oleh petani dan untuk petani (konsep Penyuluh Swakarsa).

Ada kecenderungan petani tidak mempunyai pengetahuan serta wawasan yang memadai untuk dapat memahami permasalahn mereka, memikirkan permasalahannya, atau memilih pemecahan masalah yang paling tepat untuk mencapai tujuan mereka. Ada kemungkinan pengetahuan mereka berdasarkan kepada informasi yang keliru karena kurangnya pengalaman, pendidikan, atau faktor budaya lainnya. Terbatasnya pengetahuan, sikap dan keterampilan petani, sangat berpengaruh terhadap kemampuan untuk berusaha tani yang lebih baiksehingga kualitas, kuantitas produksi pertanian berkurang dan tidak berorientasi agribisnis. Hal ini ditandai dengan rendahnya produktifitas komoditas pertanian sehingga belum mencukupi ketersediaan dan keamanan pangan.

Peranan dari penyuluh pertanian sebagai fasilitator, motivator dan sebagai pendukung gerak usaha petani merupakan titik sentral dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan pentingnya berusaha tani dengan memperhatikan kelestarian dari sumber daya alam. Kesalahan dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan menimbulkan dampak negatif dan merusak lingkungan. Proses penyelenggaraan penyuluhan pertanian dapat berjalan dengan baik dan benar apabila didukung dengan tenaga penyuluh yang profesional, kelembagaan penyuluh yang handal, materi penyuluhan yang terus-menerus mengalir, sistem penyelenggaraan penyuluhan yang benar serta metode penyuluhan yang tepat dan manajemen penyuluhan yang polivalen. Dengan demikian penyuluhan pertanian sangat penting artinya dalam memberikan modal bagi petani dan keluargannya, sehingga memiliki kemampuan menolong dirinya sendiri untuk mencapai tujuan dalam memperbaiki kesejahteraan hidup petani dan keluarganya, tanpa harus merusak lingkungan di sekitarnya.

Tugas seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) adalah meniadakan hambatan yang dihadapi seorang petani dengan cara menyediakan informasi dan memberikan pandangan mengenai masalah yang dihadapi. Informasi tentang pengelolaan sumber daya alam dengan teknologi yang baik dan benar sesuai dengan kondisi lahan sangat bermanfaat bagi petani – nelayan untuk meningkatkan hasil produksinya tanpa harus merusak lingkungan usaha taninya sehingga dapat meminimalisir degradasi lahan dan kerusakan lingkungan pada umunya.

Sabtu, November 14, 2009

MARGIN PEMASARAN HASIL PERTANIAN


Produktivitas hasil pertanian selalu mengalami fluktuasi, sedangkan harga hasil pertanian ditingkat prodesen cenderung mengalami peningkatan yang cukup berarti, hal ini diduga berkaitan dengan rendahnya produktivitas dari hasil pertanian. Singh dalam Sahara (2001) mengatakan bahwa fluktuasi harga yang tinggi di sektor pertanian merupakan suatu fenomena yang umum akibat ketidakstabilan (inherent instability) pada sisi penawaran.

Hal ini berarti harga hasil pertanian disebabkan oleh sifat alami dari produksi pertanian, yaitu dalam jangka pendek tidak dapat merespon tambahan permintaan atau tidak dapat mengurangi produksi pada saat harga yang rendah. Pengaruh fluktuasi harga pertanian lebih besar bila dibandingkan dengan fluktuasi produksi. Keadaan ini dapat menyebabkan petani menderita kerugian dalam jangka pendek sehingga menimbulkan kurangnya keinginan untuk melakukan investasi di sektor pertanian atau petani akan beralih ke komoditas yang memiliki harga jual yang lebih tinggi.

Selanjutnya banyaknya lembaga tataniaga yang terlibat dalam pemasaran hasil pertanian akan mempengaruhi panjang pendeknya rantai tataniaga dan besarnya biaya tataniaga. Besarnya biaya tataniaga akan mengarah pada semakin besarnya perbedaan harga antara petani produsen dengan konsumen. Hubungan antara harga yang diterima petani produsen dengan harga yang dibayar oleh konsumen pabrikan sangat bergantung pada struktur pasar yang menghubungkannya dan biaya transfer. Apabila semakin besar margin pemasaran ini akan menyebabkan harga yang diterima petani produsen menjadi semakin kecil dan semakin mengindikasikan sebagai sistem pemasaran yang tidak efisien (Tomek and Robinson, 1990).

Persoalan mutu dan harga hasil pertanian merupakan bagian dari masalah tataniaga hasil pertanian yang tidak dapat dipisahkan karena mempunyai dampak langsung terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perdagangan hasil pertanian. Selain itu keberadaan lokasi lahan pertanian yang terpencar-pencar dan jauh dari pusat perekonomian yang mengarah pada terbentuknya rantai tataniaga yang panjang karena adanya peran hierarki dari pedagang perantara yang cenderung menambah kompleksitas upaya perbaikan mutu hasil pertanian.

Analisis margin pemasaran digunakan untuk mengetahui distribusi biaya dari setiap aktivitas pemasaran dan keuntungan dari setiap lembaga perantara serta bagian harga yang diterima petani. Atau dengan kata lain analisis margin pemasaran dilakukan untuk mengetahui tingkat kompetensi dari para pelaku pemasaran yang terlibat dalam pemasaran/disribusi (Tomeck and Robinson, 1990; Sudiyono, 2001).

Senin, November 02, 2009

KEUNGGULAN AGRIBISNIS TERHADAP KRISIS


Terlepas dari keadaan krisis atau tidak agribisnis memang memiliki banyak keunggulan. Setidaknya ada 9 (sembilan) alasan mengapa agribisnis memiliki arti penting. Pertama, aktivitas agribisnis untuk menghasilkan pangan akan selalu ada selama manusia masih butuh makan untuk hidup. Kedua, agribisnis merupakan usaha ekonomi yang hemat devisa karena berbasis pada sumberdaya lokal (resource base) sehingga memiliki daya saing kuat.

Ketiga, agribisnis memiliki kaitan usaha kedepan (forward linkage) dan ke belakang (backward linkage) yang kuat, sehingga perkembangan budidaya pertanian otomatis akan mendorong industri hulu dan hilir (agroindustri) termasuk sektor jasa. Keempat, pertanian merupakan sumber pencaharian utama masyarakat dan masih merupakan sektor penyerap tenaga kerja yang besar. Kelima, kultur masyarakat Indonesia masih didominasi oleh kultur dan tradisi agraris yang kuat, sehingga way of life seperti ini sangat menunjang pengembangan agribisnis.

Keenam, ketersediaan lahan dan sumberdaya alam Indonesia yang besar dan belum dimanfaatkan secara optimal, menjadi prasyarat dasar yang dimiliki bangsa ini untuk mengembangkan agribisnis. Ketujuh, dalam era globalisasi sekarang yang mampu bersaing dipasaran dunia adalah barang sekunder (agroindustri olahan), maka agroindustri berpeluang besar untuk dikembangkan mengingat ketersediaan bahan baku cukup besar.

Kedelapan, kontribusi agribisnis/agroindustri dalam perekonomian nasional (PDB) sendiri cukup besar,khususnya dalam industri non migas. Kesembilan, pada akhirnya mengembangkan agribisnis identik dengan pemberdayaan perekonomian rakyat, karena secara obyektif sebagian besar masyarakat yang bergerak di sektor ini adalah masyarakat miskin yang berjumlah jutaan.

AGRIBISNIS : CARA PANDANG BARU PERTANIAN


Selama pemerintahan Orde Baru, sektor pertanian tidak mendapatkan perhatian sebagaimana mestinya. Pertanian hanya dipandang sebagai sektor yang signifikan dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, tetapi tidak sebagai penghela pertumbuhan ekonomi, dibandingkan dengan industri manufaktur.

Hal ini dipengaruhi oleh paradigma dasar pembangunan pertanian kala itu yang masih sempit sebatas usaha bercocok tanam (on farm agriculture). Sehingga orientasi pembangunan pertanian dalam PJPT I lebih bertumpu pada peningkatan produksi dalam rangka mencapai swasembada pangan, daripada mengembangkannya sebagai sebuah peluang ekonomi yang mampu meraup devisa. Paradigma yang sempit tentang pertanian tersebut harus digantikan dengan paradigma baru pertanian modern. Paradigma yang dimaksudkan adalah paradigma Agribisnis.

Dalam agribisnis pertanian bukan sekedar dipandang sebagai kegiatan bercocok tanam, tetapi juga termasuk aktivitas pengadaan sarana produksi pertanian, pengolahan hingga pemasaran produk pertanian. Atau dalam bahasa Davis dan Goldberg1 agribisnis merupakan “the sum total of all operation involved in the manufacture and distribution of farm supplies; production operation on farm; and the storage, processing and distribution of farm commodities and items made from them

Perubahan paradigma ini sangat penting mengingat sikap dan perilaku seseorang atau pengambil keputusan akan sangat ditentukan oleh paradigma atau cara pandangnya terhadap permasalahan. Dengan paradigma baru pertanian (Agribisnis) ini akan diperoleh dimensi baru dan pemahaman baru yang lebih lengkap dalam memandang sektor pertanian.

Berdasarkan cara pandang baru diatas, jelaslah bahwa setiap komoditi pertanian mempunyai suatu sistem agribisnis yang terdiri dari berbagai subsistem fungsional yang terintegrasi satu sama lain secara vertikal. Hubungan antara sektor pertanian dengan sektor industri pun menjadi sangat erat dan saling tergantung satu sama lain dalam paradigma diatas. Agribisnis mencakup seluruh kegiatan di sektor pertanian dan sebagian dari sektor industri yang menghasilkan sarana produksi pertanian (Agroindustri Hulu) dan mengolah hasil-hasil pertanian (Agroindustri Hilir).

Thailand dan Taiwan merupakan contoh negara pertanian yang memakai paradigma agribisnis sebagai orientasi pembangunan pertanian. Dan kini terbukti dua negara tersebut merupakan negara agribisnis yang tangguh, dimana kegiatan budidaya sebagai salah satu subsistem dalam sistem agribisnis didukung secara total oleh subsistem lainnya.

Minggu, November 01, 2009

SISTEM PENGEMBANGAN AGRIBISNIS


Agribisnis berasal dari kata Agribusiness, di mana Agri=Agriculture artinya pertanian dan Business artinya usaha atau kegiatan yang menghasilkan keuntungan. Jadi, Agribisnis adalah segala kegiatan yang berhubungan dengan pengusahaan tumbuhan dan hewan (komoditas pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan) yang berorientasi pasar (bukan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pengusaha sendiri) dan perolehan nilai tambah.

Dalam agribisnis terdapat dua konsep pokok. Pertama, agribisnis merupakan konsep dari suatu sistem yang integratif dan terdiri dari beberapa sub-sistem, yaitu: (1) sub-sistem pengadaan sarana produksi (agroindustri hulu), (2) sub-sistem produksi usahatani, (3) subsistem pengolahan dan industri hasil pertanian (agroindustri hilir), (4) sub-sistem pemasaran dan perdagangan, dan (5) sub-sistem kelembagaaan penunjang (Davis and Golberg, 1957; Downey and Erickson, 1987); Saragih (1999) (lihat Diagram 1). Sub-sistem kedua dan sebagian dari sub-sistem pertama dan ketiga merupakan on-farm agribusiness, sedangkan sub-sistem lainnya merupakan off-farm agribusiness.

Uraian di atas menunjukkan bahwa kegiatan agribisnis merupakan (a) kegiatan yang berbasis pada keunggulan sumberdaya alam (on-farm agribusiness) yang terkait erat dengan penerapan teknologi dan keunggulan sumberdaya manusia bagi perolehan nilai tambah yang lebih besar (off-farm agribusiness); serta (b) kegiatan yang memiliki ragam kegiatan dengan spektrum yang sangat luas, dari skala usaha kecil dan rumahtangga hingga skala usaha raksasa, dari yang berteknologi sederhana hangga yang paling canggih, yang kesemuanya itu saling terkait dan saling mempengaruhi.

Dalam usaha mempercepat laju pertumbuhan sektor agribisnis terutama dihadapkan dengan kondisi petani kita yang serba lemah (modal, skill, pengetahuan dan penguasaan lahan) dapat ditempuh melalui penerapan sistem pengembangan (system of development) agribisnis. Dalam konteks bahasan ini, yang dimaksud “sistem pengembangan agribisnis” adalah suatu bentuk atau model atau sistem atau pola pengembangan agribisnis yang mampu memberikan keuntungan layak bagi pelaku-pelaku agribisnis (petani/peternak/pekebun/ nelayan/pengusaha kecil dan menengah/koperasi), berupa peningkatan pendapatan, peningkatan nilai tambah dan perluasan kesempatan kerja.

Di Indonesia sejak dilaksanakan pembangunan pertanian, telah diterapkan beberapa sistem pengembangan pertanian berskala usaha baik untuk komoditi pangan maupun non pangan. Jika dikaji lebih jauh tujuan dan sasaran “sistem pengembangan” yang pernah diterapkan di sektor pertanian, pada hakekatnya adalah pengembangan sektor pertanian (dalam arti luas) secara menyeluruh dan terpadu, yakni tidak hanya peningkatan produksi, tetapi juga pengadaan sarana produksi, pengolahan produk, pengadaan modal usaha dan pemasaran produk secara bersama atau bekerjasama dengan pengusaha. Sistem pengembangan sektor pertanian semacam ini, jika menggunakan istilah sekarang, tidak lain adalah pengembangan pertanian berdasarkan agribisnis, atau dengan kata lain pengembangan agribisnis. Di antara sistem-sistem tersebut ada yang diterapkan oleh pemerintah berupa kebijakan nasional dan ada pula yang telah berhasil diterapkan oleh kelompok masyarakat atau kelompok peneliti, akan tetapi masih bersifat per kasus. Adapun sistem-sistem tersebut antara lain: Unit Pelaksana Proyek (UPP), Insus dan Supra Insus, Sistem Inkubator, Sistem Modal Ventura, Sistem Kemitraan (Contract Farming) dalam berbagai bentuknya seperti Pola PIR, Pola Pengelola, Sistem ‘Farm Cooperative’, dll. Jadi dalam rangka pengembangan agribisnis hortikultura, pelaku-pelaku agribisnis dapat menerapkan satu atau lebih sistem tersebut sesuai dengan kondisi lokalitas.

Rabu, Agustus 26, 2009

Dampak Krisis Keuangan Global terhadap Sektor Agribisnis


Rasanya masih begitu jelas dalam ingatan kita ketika terjadi krisis moneter yang berlanjut terjadinya krisis multi dimensi di negara kita sepuluh tahun yang lalu. Saat ini kembali terjadi krisis keuangan dunia yang dimulai dari Amerika Serikat dengan bangkrutnya Lehman Brothers suatu perusahaan finansial yang berpengaruh. Sepertinya telah terjadi efek domino karena muncul lembaga keuangan besar di dunia yang juga mengalami kebangkrutan. Indikator paling mudah dilihat adalah runtuhnya harga saham di bursa saham, meningkatnya jumlah pengangguran, dan menurunnya daya beli.

Bagaimana efek krisis keuangan global terhadap agribisnis di tanah air? Sepuluh tahun yang lalu para petani yang menghasilkan komoditas ekspor bergembira karena meningkatnya nilai tukar US Dollar terhadap rupiah yang mencapai sekitar 5–6 kali lipat. Kali ini terjadi kondisi sebaliknya. Melemahnya kondisi perekonomian di negara-negara maju yang sebelumnya menjadi pasar produk pertanian kita telah menyebabkan harga berbagai komoditas jatuh. Sekitar setahun yang lalu para petani sawit bergembira karena harga minyak sawit di pasar internasional melonjak dengan drastis yang berimbas naiknya harga tandan buah segar (TBS) sawit yang pernah mencapai Rp. 2000,-/kg. Saat ini petani dihadapkan suatu dilema karena harga sangat rendah yakni sekitar Rp. 500,- . Demikian pula untuk komoditas karet alam, harga juga jatuh sehingga ada petani karet memilih menebang pohon karet dan menjualnya sebagai kayu untuk menyambung hidup. Rasanya begitu pendek masa keemasan yang dapat dinikmati oleh para petani. Jatuhnya harga komoditas bukan hanya dirasakan oleh petani di negara kita. Berbagai produk pertanian lain di pasar dunia juga telah mengalami penurunan.

Mencermati kondisi yang ada sekarang ini, kita masih merasakan bahwa sektor agribisnis khususnya di segmen hulu masih sangat rawan. Goncangan kecil di sektor lain telah menyebabkan ketidakpastian di sektor agribisnis. Seperti yang kita rasakan saat ini dengan adanya krisis keuangan global. Yang menjadi pertanyaan apakah akan kita biarkan kondisi itu tetap tidak berubah padahal segmen hulu dan hilir di agribisnis di tanah air bersangkutan dengan jumlah tenaga kerja yang sangat besar.

Terdapat beberapa pemikiran yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dan juga pihak-pihak yang memiliki komitmen untuk masa depan bangsa dan negara kita ini. Secara kasat mata kita melihat inkonsistensi pemerintah dalam lebijakan yang digariskan. Pemerintah sering melakukan tindakan ”pemadaman kebakaran”. Contoh, pada saat harga minyak dunia naik tajam, pemerintah menggemborkan program penanaman pohon jarak dalam rangka memproduksi biofuel. Setelah masyarakat mampu menyesuaikan diri dengan harga BBM, pemerintah juga lupa dengan program tersebut dan mengabaikan berapa banyak biaya yang telah dikeluarkan untuk program tersebut. Ini tidak berbeda dengan program pembuatan briket batubara. Tindakan pemerintah seperti tersebut di atas itulah salah satu titik lemah mengapa agribisnis di negara kita tidak pernah maju. Kedua, pemerintah tidak pernah atau pandai berhitung. Berapa anggaran yang telah dikeluarkan untuk memanjukan bidang pertanian ataupun agribisnis. Tetapi outputnya tidak jelas. Kinerja yang dihasilkan oleh para wirausahawan dan kerja para petani atau perusahaan sering diklaim sebagai output kinerja pemerintah. Padahal semua biaya dan risiko yang harus ditanggung para petani itu sepenuhnya menjadi beban petani. Ketiga, adalah sifat keraguan pemerintah untuk membuat keputusan politik untuk mendorong secara maksimal agribisnis. Sudah menjadi rahasia umum bahwa lembaga keuangan termasuk perbankan sangat sulit mengucurkan kredit untuk bidang pertanian kecuali untuk perusahaan besar.

Krisis keuangan global yang terjadi saat ini adalah baru permulaan. Banyak ekonom kelas dunia yang memperkirakan bahwa krisis ini akan berlangsung antara 2 – 3 tahun dan belum dapat memperkirakan implikasi terhadap perekonomian dunia. Yang jelas di berbagai negara mulai terjadi kondisi resesi dan meningkatnya jumlah pengangguran. Dalam hal ini kita tidak perlu menunggu sampai akhir krisis. Kalau di awal krisis saja kita dihadapkan pada dilema yang berat, maka lebih baik kita prepare for the worst. Pemerintah perlu mengambil sikap tegas dan jelas memperkuat sektor agribisnis dengan tidak tanggung-tanggung. Banyak sekali peluang yang terbuka untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sendiri seperti susu, daging sapi, buah-buahan. Ketergantungan kita pada impor mestinya dapat dijadikan justifikasi oleh pemerintah untuk menggenjot peningkatan usaha tersebut terutama untuk skala kecil dan menengah dengan memebrikan berbagai bentuk fasilitas terutama permodalan, infrastruktur, serta kemudahan lainnya.

Pengalaman krisis di akhir tahun 90-an masih meninggalkan kepahitan. Jangan sampai kita telan lagi pil yang lebih pahit pada saat sekarang ini. Tahun depan bangsa kita memasuki ”tahun politik”. Jangan sampai pula krisis yang ada sekarang ini diabaikan karena sibuknya para elite untuk mempertahankan kenikmatan berkuasa. Krisis keuangan global ini boleh jadi akan berakibat lebih parah dibandingkan krisis sepuluh tahun yang lalu. Mari kita siapkan menghadapi kemungkinan yang terburuk di sektor agribisnis di negara kita dengan menyatukan pikiran, tekad dan semangat.

Jumat, Februari 13, 2009

PERSPEKTIF LEMBAGA KEUANGAN MIKRO (LKM) PERTANIAN


Belajar dari keberhasilan pengelolaan LKM untuk diterapkan dalam membangun LKM pertanian pada dasarnya dapat saja dilakukan dengan mengakomodasi beberapa pola yang sudah berkembang dengan melakukan penyesuaian. Pendekatan pola Grameen Bank, maupun pola Unit Permodalan Pengelola Permodalan Kelompok Petani (UPPKP) serta pola lainnya dapat dijadikan acuan salah satu alternatif skim perkreditan untuk diaplikasikan untuk mendukung usahatani, namun dengan beberapa penyesuaian terkait dengan karakteristik usahatani sebagai berikut:

(1). Pendekatan kelompok.
Makna pendekatan kelompok adalah sebagai penjaminan, kompensasi dari tidak adanya agunan (collateral). Kelompok diselaraskan dengan kelompok tani yang sudah eksis beranggotakan antara 20 – 30 orang.

(2). Perluasan sasaran pengguna kredit
Sasaran pengguna kredit tidak difokuskan untuk kaum ibu saja, melainkan perlu juga melibatkan kaum Bapak. Karena yang menjadi anggota kelompok tani adalah kaum bapak dan yang mengetahui kebutuhan dana untuk adopsi teknologi usahatani.

(3). Seleksi calon pengguna kredit
Indikator seleksi disesuaikan dengan keragaan usahatani, salah satunya yang penting dipertimbangkan adalah adanya diversifikasi usaha (on farm dengan off farm dan non farm).

(4). Volume Pagu Kredit
Volume pagu kredit minimal mampu memenuhi standar kebutuhan tambahan biaya usahatani dan realisasi pencairannya disesuaikan dengan perilaku pola tanam. Studi kelayakan usahatani menjadi acuan. Tiap orang kebutuhannya akan berbeda.

(5). Bunga Pinjaman
Bunga pinjaman terkait dengan keberlanjutan perkreditan. Oleh karena itu patokannya adalah bunga komersial sesuai pasar.

(6). Waktu pengembalian cicilan
Pembayaran cicilan bisa dikelompokkan dalam bentuk mingguan dan atau setelah panen. Komposisi jumlah cicilan mingguan dan setelah panen (disesuaikan dengan perkiraan sumber pendapatan nasabah). Disarankan komposisi jumlah cicilan mingguan lebih besar dari pada cicilan setelah panen, misal 70% berbanding 30%.

(7). Pendampingan dan Monitoring
Pendampingan dan monitoring secara berkelanjutan, sehingga jika terjadi masalah selama proses pemanfatan kredit bisa segera dicarikan solusinya.

(8). Pelatihan
Pelatihan diperlukan terutama bagi pengurus LKM untuk secara terus menerus meningkatkan kapabilitas manajemen LKM.