PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label pengembangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pengembangan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, September 07, 2013

DAUR HIDUP PRODUK AGRIBISNIS

Sebuah konsep yang sangat penting saat mengembangkan suatu strategi pengembangan produk adalah dengan mengamati siklus ataupun daur hidup produk yang bersangkutan. Siklus ini dapat dijelaskan sebagai berikut: 
  1. Tingkat Pengenalan. Tahapan ini berkaitan dengan waktu yang dibutuhkan menampilkan diri di pasar. Biasanya ada banyak biaya dan usaha yang dibutuhkan untuk menyampaikan produk baru sampai ke pasar. Kadangkala selama waktu pengenalan produk bisa menunjukkan keuntungan, tergantung tingkat kesuksesannya. Ada beberapa kemungkinan yang terjadi dalam memperkenalkan strategi-strategi. Perusahaan boleh memilih pengeluaran yang besar tetapi mengurangi waktu bagi pendapatan konsumen atau pelanggan, atau memperkenalkan produk tanpa keributan. 
  2. Tingkat pertumbuhan. Tahapan ini menyangkut waktu yang dibutuhkan produk di pasar sehingga dapat mengalami peningkatan penjualan, pertumbuhan pangsa pasar. Pada tahapan ini pengusaha Agribisnis mulai menerima keuntungan karena penjulan mengalami peningkatan, bersamaan dengan itu pasar juga mengalami perluasan. 
  3. Tingkat Pengembangan. Tahapan ini menyangkut waktu yang dibutuhkan produk untuk mengalami pengembangan. Produk yang semula dikenalkan di pasar perlahan-lahan terus mengalami perkembangan, baik fitur maupun kontent daripada produk; sehingga dapat lebih meningkatkan minat pembeli.Tahap pengembangan ini menjadi tahapan penting bagi pengusaha karena akan dapat memberikan gambaran apa yang terjadi kepada produk, apakah masih mempunyai potensi pasar atau tidak. 
  4. Tingkat Pendewasaan adalah ciri-ciri pertumbuhan yang lamban atau akhir penjualan pada pasar yang mengalami kejenuhan. Keterlambatan penjualan dikarenakan ada banyak para pelanggan yang berpotensi meninggalkan usahanya, karena para pesaing sudah ikut serta dalam pasar, dan penjual baru meninggalkan keterlambatan dan usahanya, serta penempatan penjualan pada para pelanggan yang sudah ditetapkan. Bagian ini biasanya lebih tahan lama dari pada lainnya, jadi banyak produk-produk di pasar tetap bertahan. Banyak aktivitas pemasaran yang memperpanjang masa pendewasaannya dengan meningkatkan penjualan dan mempertahankan keuntungan. 
  5. Tingkat Kemunduran ditunjukkan oleh merosotnya penjualan dengan cepat. Menukar pilihan konsumen atau pengganti produk baru mungkin malah mempercepat kematian produk. Umumnya jika produk sudah tidak disukai, lalu penjualan nol, maka perlahan-lahan perusahaan akan menghentikan kegiatan pemasarannya. Banyak pengusaha menemukan langkah kemunduran yang sangat sukar untuk mengaturnya. Para eksekutif yang sudah membangun jabatan ahli mereka di sekitar pertumbuhan suatu produk, kadang-kadang secara emosional dilibatkan dengan produk, dan dengan begitu segan untuk mengakui dan mengijinkan kemundurannya. Manajer pemasaran dapat secara sah mengharapkan pertumbuhan penjualan dapat dimulai lagi seperti kondisi-kondisi ekonomi yang berubah. 
Sumber: www.johannessimatupang.files.wordpress.com

Menerima:

JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !

Senin, November 29, 2010

Kendala dalam Pengembangan Pertanian

Dalam pengembangan sektor pertanian ke depan masih ditemui beberapa kendala, terutama dalam pengembangan sistem pertanian yang berbasiskan agribisnis dan agroindustri. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan pertanian khususnya petani skala kecil, antara lain: 

Pertama, lemahnya struktur permodalan dan akses terhadap sumber permodalan. Salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani adalah modal. Besar-kecilnya kala usaha tani yang dilakukan tergantung dari pemilikan modal. Secara umum pemilikan modal petani masih relatif kecil, karena modal ini biasanya bersumber dari penyisihan pendapatan usaha tani sebelumnya. Untuk memodali usaha tani selanjutnya petani terpaksa memilih alternatif lain, yaitu meminjam uang pada orang lain yang lebih mampu (pedagang) atau segala kebutuhan usaha tani diambil dulu dari toko dengan perjanjian pembayarannya setelah panen. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan petani sering terjerat pada sistem pinjaman yang secara ekonomi merugikan pihak petani.

Kedua, ketersediaan lahan dan masalah kesuburan tanah. Kesuburan tanah sebagai faktor produksi utama dalam pertanian makin bermasalah. Permasalahannya bukan saja menyangkut makin terbatasnya lahan yang dapat dimanfaatkan petani, tetapi juga berkaitan dengan perubahan perilaku petani dalam berusaha tani. Dari sisi lain mengakibatkan terjadinya pembagian penggunaan tanah untuk berbagai subsektor pertanian yang dikembangkan oleh petani.

Ketiga, pengadaan dan penyaluran sarana produksi. Sarana produksi sangat diperlukan dalam proses produksi untuk mendapatkan hasil yang memuaskan. Pengadaan sarana produksi itu bukan hanya menyangkut ketersediaannya dalam jumlah yang cukup, tetapi yang lebih penting adalah jenis dan kualitasnya. Oleh karena itu pengadaan sarana produksi ini perlu direncanakan sedemikian rupa agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan dipergunakan pada waktu yang tepat.

Keempat, terbatasnya kemampuan dalam penguasaan teknologi. Usaha pertanian merupakan suatu proses yang memerlukan jangka waktu tertentu. Dalam proses tersebut akan terakumulasi berbagai faktor produksi dan sarana produksi yang merupakan faktor masukan produksi yang diperlukan dalam proses tersebut untuk mendapatkan keluaran yang diinginkan. Petani yang bertindak sebagai manajer dan pekerja pada usaha taninya haruslah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan berbagai faktor masukan usaha tani, sehingga mampu memberikan pengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha yang dilakukan.

Kelima, lemahnya organisasi dan manajemen usaha tani. Organisasi merupakan wadah yang sangat penting dalam masyarakat, terutama kaitannya dengan penyampaian informasi (top down) dan panyaluran inspirasi (bottom up) para anggotanya. Dalam pertanian organisasi yang tidak kalah pentingnya adalah kelompok tani. Selama ini kelompok tani sudah terbukti menjadi wadah penggerak pengembangan pertanian di pedesaan. Hal ini dapat dilihat dari manfaat kelompok tani dalam hal memudahkan koordinasi, penyuluhan dan pemberian paket teknologi.

Keenam, kurangnya kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia untuk sektor agribisnis. Petani merupakan sumberdaya manusia yang memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan suatu kegiatan usaha tani, karena petani merupakan pekerja dan sekaligus manajer dalam usaha tani itu sendiri. Ada dua hal yang dapat dilihat berkaitan dengan sumberdaya manusia ini, yaitu jumlah yang tersedia dan kualitas sumberdaya manusia itu sendiri. Kedua hal ini sering dijadikan sebagai indikator dalam menilai permasalahan yang ada pada kegiatan pertanian.

Sabtu, Agustus 07, 2010

UPAYA UNTUK PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH


Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada hakekatnya merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM, maka kedepan perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut :

1. Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.


2. Bantuan Permodalan
Pemerintah perlu memperluas skim kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura. Pembiayaan untuk Usaha Kecil dan Menengah(UKM) sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada, maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sampai saat ini BRI memiliki sekitar 4.000 unit yang tersebar diseluruh Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah tercatat sebanyak 8.500 unit yang melayani UKM. Untuk itu perlu mendorong pengembangan LKM . Yang harus dilakukan sekarang ini adalah bagaimana mendorong pengembangan LKM ini berjalan dengan baik, karena selama ini LKM non koperasi memilki kesulitan dalam legitimasi operasionalnya.

3. Perlindungan Usaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling
menguntungkan (win-win solution).


4. Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antara UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Disamping itu juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.


5. Pelatihan
Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Disamping itu juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.


6. Membentuk Lembaga Khusus
Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UKM.


7. Memantapkan Asosiasi
Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya.


8. Mengembangkan Promosi
Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu perlu juga diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra usahanya.


9. Mengembangkan Kerjasama yang Setara
Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.

Senin, November 02, 2009

KEUNGGULAN AGRIBISNIS TERHADAP KRISIS


Terlepas dari keadaan krisis atau tidak agribisnis memang memiliki banyak keunggulan. Setidaknya ada 9 (sembilan) alasan mengapa agribisnis memiliki arti penting. Pertama, aktivitas agribisnis untuk menghasilkan pangan akan selalu ada selama manusia masih butuh makan untuk hidup. Kedua, agribisnis merupakan usaha ekonomi yang hemat devisa karena berbasis pada sumberdaya lokal (resource base) sehingga memiliki daya saing kuat.

Ketiga, agribisnis memiliki kaitan usaha kedepan (forward linkage) dan ke belakang (backward linkage) yang kuat, sehingga perkembangan budidaya pertanian otomatis akan mendorong industri hulu dan hilir (agroindustri) termasuk sektor jasa. Keempat, pertanian merupakan sumber pencaharian utama masyarakat dan masih merupakan sektor penyerap tenaga kerja yang besar. Kelima, kultur masyarakat Indonesia masih didominasi oleh kultur dan tradisi agraris yang kuat, sehingga way of life seperti ini sangat menunjang pengembangan agribisnis.

Keenam, ketersediaan lahan dan sumberdaya alam Indonesia yang besar dan belum dimanfaatkan secara optimal, menjadi prasyarat dasar yang dimiliki bangsa ini untuk mengembangkan agribisnis. Ketujuh, dalam era globalisasi sekarang yang mampu bersaing dipasaran dunia adalah barang sekunder (agroindustri olahan), maka agroindustri berpeluang besar untuk dikembangkan mengingat ketersediaan bahan baku cukup besar.

Kedelapan, kontribusi agribisnis/agroindustri dalam perekonomian nasional (PDB) sendiri cukup besar,khususnya dalam industri non migas. Kesembilan, pada akhirnya mengembangkan agribisnis identik dengan pemberdayaan perekonomian rakyat, karena secara obyektif sebagian besar masyarakat yang bergerak di sektor ini adalah masyarakat miskin yang berjumlah jutaan.

Minggu, November 01, 2009

SISTEM PENGEMBANGAN AGRIBISNIS


Agribisnis berasal dari kata Agribusiness, di mana Agri=Agriculture artinya pertanian dan Business artinya usaha atau kegiatan yang menghasilkan keuntungan. Jadi, Agribisnis adalah segala kegiatan yang berhubungan dengan pengusahaan tumbuhan dan hewan (komoditas pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan) yang berorientasi pasar (bukan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pengusaha sendiri) dan perolehan nilai tambah.

Dalam agribisnis terdapat dua konsep pokok. Pertama, agribisnis merupakan konsep dari suatu sistem yang integratif dan terdiri dari beberapa sub-sistem, yaitu: (1) sub-sistem pengadaan sarana produksi (agroindustri hulu), (2) sub-sistem produksi usahatani, (3) subsistem pengolahan dan industri hasil pertanian (agroindustri hilir), (4) sub-sistem pemasaran dan perdagangan, dan (5) sub-sistem kelembagaaan penunjang (Davis and Golberg, 1957; Downey and Erickson, 1987); Saragih (1999) (lihat Diagram 1). Sub-sistem kedua dan sebagian dari sub-sistem pertama dan ketiga merupakan on-farm agribusiness, sedangkan sub-sistem lainnya merupakan off-farm agribusiness.

Uraian di atas menunjukkan bahwa kegiatan agribisnis merupakan (a) kegiatan yang berbasis pada keunggulan sumberdaya alam (on-farm agribusiness) yang terkait erat dengan penerapan teknologi dan keunggulan sumberdaya manusia bagi perolehan nilai tambah yang lebih besar (off-farm agribusiness); serta (b) kegiatan yang memiliki ragam kegiatan dengan spektrum yang sangat luas, dari skala usaha kecil dan rumahtangga hingga skala usaha raksasa, dari yang berteknologi sederhana hangga yang paling canggih, yang kesemuanya itu saling terkait dan saling mempengaruhi.

Dalam usaha mempercepat laju pertumbuhan sektor agribisnis terutama dihadapkan dengan kondisi petani kita yang serba lemah (modal, skill, pengetahuan dan penguasaan lahan) dapat ditempuh melalui penerapan sistem pengembangan (system of development) agribisnis. Dalam konteks bahasan ini, yang dimaksud “sistem pengembangan agribisnis” adalah suatu bentuk atau model atau sistem atau pola pengembangan agribisnis yang mampu memberikan keuntungan layak bagi pelaku-pelaku agribisnis (petani/peternak/pekebun/ nelayan/pengusaha kecil dan menengah/koperasi), berupa peningkatan pendapatan, peningkatan nilai tambah dan perluasan kesempatan kerja.

Di Indonesia sejak dilaksanakan pembangunan pertanian, telah diterapkan beberapa sistem pengembangan pertanian berskala usaha baik untuk komoditi pangan maupun non pangan. Jika dikaji lebih jauh tujuan dan sasaran “sistem pengembangan” yang pernah diterapkan di sektor pertanian, pada hakekatnya adalah pengembangan sektor pertanian (dalam arti luas) secara menyeluruh dan terpadu, yakni tidak hanya peningkatan produksi, tetapi juga pengadaan sarana produksi, pengolahan produk, pengadaan modal usaha dan pemasaran produk secara bersama atau bekerjasama dengan pengusaha. Sistem pengembangan sektor pertanian semacam ini, jika menggunakan istilah sekarang, tidak lain adalah pengembangan pertanian berdasarkan agribisnis, atau dengan kata lain pengembangan agribisnis. Di antara sistem-sistem tersebut ada yang diterapkan oleh pemerintah berupa kebijakan nasional dan ada pula yang telah berhasil diterapkan oleh kelompok masyarakat atau kelompok peneliti, akan tetapi masih bersifat per kasus. Adapun sistem-sistem tersebut antara lain: Unit Pelaksana Proyek (UPP), Insus dan Supra Insus, Sistem Inkubator, Sistem Modal Ventura, Sistem Kemitraan (Contract Farming) dalam berbagai bentuknya seperti Pola PIR, Pola Pengelola, Sistem ‘Farm Cooperative’, dll. Jadi dalam rangka pengembangan agribisnis hortikultura, pelaku-pelaku agribisnis dapat menerapkan satu atau lebih sistem tersebut sesuai dengan kondisi lokalitas.