PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label koordinasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label koordinasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Agustus 07, 2010

UPAYA UNTUK PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH


Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada hakekatnya merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM, maka kedepan perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut :

1. Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.


2. Bantuan Permodalan
Pemerintah perlu memperluas skim kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura. Pembiayaan untuk Usaha Kecil dan Menengah(UKM) sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada, maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sampai saat ini BRI memiliki sekitar 4.000 unit yang tersebar diseluruh Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah tercatat sebanyak 8.500 unit yang melayani UKM. Untuk itu perlu mendorong pengembangan LKM . Yang harus dilakukan sekarang ini adalah bagaimana mendorong pengembangan LKM ini berjalan dengan baik, karena selama ini LKM non koperasi memilki kesulitan dalam legitimasi operasionalnya.

3. Perlindungan Usaha
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling
menguntungkan (win-win solution).


4. Pengembangan Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antara UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Disamping itu juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.


5. Pelatihan
Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Disamping itu juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.


6. Membentuk Lembaga Khusus
Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UKM.


7. Memantapkan Asosiasi
Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya.


8. Mengembangkan Promosi
Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu perlu juga diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra usahanya.


9. Mengembangkan Kerjasama yang Setara
Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.

Rabu, Mei 26, 2010

PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI PEDESAAN BERBASIS PERTANIAN

Prasyarat berkembangnya industrialisasi pedesaan, adalah diperlukan adanya suatu proses konsolidasi usahatani dan disertai dengan koordinasi vertikal agribisnis dalam suatu alur produk melalui mekanisme non pasar, sehingga karakteristik produk akhir yang dipasarkan dapat dijamin dan disesuaikan dengan preferensi konsumen akhir. Dengan demikian, setiap usaha agribisnis tidak lagi berdiri sendiri atau bergabung dalam assosiasi horizontal, tetapi memadukan diri dengan perusahaan-perusahaan lain yang bergerak dalam seluruh bidang usaha yang ada pada satu alur produk vertikal (hulu-hilir) dalam suatu kelompok usaha.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam mendukung pengembangan industrialisasi pedesaan berbasis pertanian, antara lain:

Disadari bahwa selama ini keberpihakan pada kegiatan yang terkait dalam industrialisasi pedesaan berbasis pertanian masih tertinggal, dibandingkan dengan kegiatan di sektor hulu. Oleh karena itu, diperlukan suatu kebijakan yang menyeluruh dalam pembangunan agribisnis (hulu-hilir), sehingga nilai tambah sektor pertanian dapat dinikmati oleh masyarakat di pedesaan.

Pengembangan penanganan industriualisasi pedesaan berbasis pertanian ke depan tidak dapat dilakukan secara partial, oleh karena itu pendekatan koordinasi antar kelembagaan terkait yang telah dirintis perlu ditingkatkan baik di tingkat pusat, daerah dan di lembaga penyuluhan. Koordinasi tersebut dimaksudkan antara lain untuk mensinkronkan program dan pelaksanaan perbaikan penanganan pascapanen, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian agar dapat memberikan hasil/dampak yang maksimal.

Pengembangan agroindustri di masa yang akan datang diarahkan untuk meningkatkan peran teknologi melalui penambahan jumlah alsin yang masih sangat terbatas. Dalam penambahan alsin tersebut perlu memperhatikan jenis alat dan mesin yang secara teknis dan ekonomi layak untuk dikembangkan serta kondisi sosial memungkinkan. Dalam pengembangan alsin tersebut pemerintah diharapkan dapat menyediakan fasilitas kredit alsin dengan tingkat suku bunga rendah dan persyaratan lunak.

Dalam penanganan pascapanen/pengolahan, pelaku pascapanen (petani/kelompok tani), usaha yang bergerak dalam pascapanen, dan industri pengolahan hasil primer, perlu ditata dan diperkuat sebagai komponen dari sistem perekonomian di pedesaan terutama di bidang teknologi alsin dan manajemen usaha agar mereka mampu meraih nilai tambah.

Peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) diarahkan untuk peningkatan sikap, pengetahuan, ketrampilan dan pengembangan kewirausahaan, manajemen serta kemampuan perencanaan usaha. Dengan adanya peningkatan mutu SDM diharapkan penggunaan alsin akan meningkat dan areal yang dapat ditangani akan bertambah. Peningkatan mutu SDM dilakukan melalui pelatihan/kursus, kerjasama dengan lembaga pelatihan seperti perguruan tinggi, magang diperusahaan yang telah maju. Sedangkan pelatihan dilakukan baik kepada petugas maupun para pengelola alsintan dan petani.

Kelembagaan yang menangani pascapanen/pengolahan pada umumnya lemah dalam permodalan. Untuk itu perlu diupayakan adanya skim khusus untuk alat mesin pascapanen/pengolahan dengan persyaratan yang mudah, suku bunga rendah dan dapat dijangkau oleh masyarakat.