PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label nilai tambah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nilai tambah. Tampilkan semua postingan

Kamis, Juli 29, 2010

PROFIL USAHA KECIL

Ada dua definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia. Pertama, definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1 milyar dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp 200 juta (Sudisman & Sari, 1996: 5). 

Kedua, menurut kategori Biro Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasarkan jumlah pekerjanya, yaitu: (1) industri rumah tangga dengan pekerja 1-4 orang; (2) industri kecil dengan pekerja 5-19 orang; (3) industri menengah dengan pekerja 20-99 orang; (4) industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih (BPS, 1999: 250). 
 

Kendati beberapa definisi mengenai usaha kecil namun agaknya usaha kecil mempunyai karakteristik yang hampir seragam.  

Pertama, tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi. Kebanyakan industri kecil dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya. Data BPS (1994) menunjukkan hingga saat ini jumlah pengusaha kecil telah mencapai 34,316 juta orang yang meliputi 15, 635 juta pengusaha kecil mandiri (tanpa menggunakan tenaga kerja lain), 18,227 juta orang pengusaha kecil yang menggunakan tenaga kerja anggota keluarga sendiri serta 54 ribu orang pengusaha kecil yang memiliki tenaga kerja tetap. 
 
Kedua, rendahnya akses industri kecil terhadap lembaga-lembaga kredit formal sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber-sumber lain seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir. 
 
Ketiga, sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Menurut catatan BPS (1994), dari jumlah perusahaan kecil sebanyak sebanyak 124.990, ternyata 90,6 persen merupakan perusahaan perorangan yang tidak berakta notaris; 4,7 persen tergolong perusahaan perorangan berakta notaris; dan hanya 1,7 persen yang sudah mempunyai badan hukum (PT/NV, CV, Firma, atau Koperasi). 
 
Keempat, dilihat menurut golongan industri tampak bahwa hampir sepertiga bagian dari seluruh industri kecil bergerak pada kelompok usaha industri makanan, minuman dan tembakau (ISIC31), diikuti oleh kelompok industri barang galian bukan logam (ISIC36), industri tekstil (ISIC32), dan industri kayu,bambu, rotan, rumput dan sejenisnya termasuk perabotan rumahtangga (ISIC33) masing-masing berkisar antara 21% hingga 22% dari seluruh industri kecil yang ada. Sedangkan yang bergerak pada kelompok usaha industri kertas (34) dan kimia (35) relatif masih sangat sedikit sekali yaitu kurang dari 1%.
Industri kecil dan rumah tangga (IKRT) memiliki peranan yang cukup besar dalam industri manufaktur dilihat dari sisi jumlah unit usaha dan daya serap tenaga kerja, namun lemah dalam menyumbang nilai tambah pada tahun 1990. 
 
Dari total unit usaha manufaktur di Indonesia sebanyak 1,524 juta, ternyata 99,2 persen merupakan unit usaha IKRT. IKRT, dengan jumlah tenaga kerja kurang dari 20 orang, mampu menyediakan kesempatan kerja sebesar 67,3 persen dari total kesempatan kerja. Kendati demikian, sumbangan nilai tambah IKRT terhadap industri manufaktur hanya sebesar 17,8 persen. Banyaknya jumlah orang yang bekerja pada IKRT memperlihatkan betapa pentingnya peranan IKRT dalam membantu memecahkan masalah pengangguran dan pemerataan distribusi pendapatan. 
 
Data terbaru berdasarkan Sensus Ekonomi 1996 menunjukkan trend yang tidak berubah. Sekitar 99% jenis usaha bisnis di Indonesia tergolong sebagai IKRT. Selain dominan dalam jumlah unit usaha, ternyata tenaga kerja yang diserap oleh IKRT masih sekitar 59% dari total tenaga kerja yang terserap untuk sektor industri. Angka ini masih lebih besar dibanding industri besar dan menengah (IBM), yang hanya menampung tenaga kerja sekitar 41%.
Dilihat dari sebaran geografisnya, sama seperti IBM, IKRT terkonsentrasi di pulau Jawa. Kontribusi IKRT di Jawa terhadap total tenaga kerja dan omzet masing-masing sekitar 75%. Namun berbeda dengan IBM yang terkonsentrasi secara spasial di kota-kota besar, IKRT tersebar secara merata di luar ketiga kota metropolitan Jawa.

Minggu, Juni 27, 2010

KARAKTERISTIK PRODUK PERTANIAN

KARAKTERISTIK PRODUK PERTANIAN SKALA KECIL :
A. Karakteristik produk ditinjau dari proses produksinya :
  1. Produk musiman
  2. Produk yang dihasilkan melalui proses biologis tumbuhan
  3. Produk yang dihasilkan sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan pada saat itu

B. Karakteristik produk ditinjau dari handling product :
  1. Perlakuan pascapanennya untuk meningkatkan nilai tambah sangat minim dilakukan
  2. Kehilangan hasil saat panen relatif besar
  3. Produk mudah rusak (perishibel) dan memakan tempat.


C. Karakteristik produk ditinjau dari pemasaran produk :
  1. Harga produk relatif murah _ produsen sebagai price taker dan efek dari asimetri informasi, bargainning potition yang rendah di produsen
  2. Fluktuasi harga relatif tajam
  3. Produk bersifat generik _ memasuki pasar yang cenderung bersifat monopsoni atau oligopsoni
  4. Jumlah produk yang dipasarkan pada umumnya tidak memenuhi skala ekonomi (jumlah relatif kecil)
  5. Produk melalui rantai pemasaran yang relatif panjang untuk sampai pada konsumen
  6. Pada umumnya produk tidak mengalami perubahan bentuk
  7. Resiko pemasaran relatif tinggi karena fluktuasi harga dan sifat mudah rusaknya produk pertanian
  8. Elastisitas harga produk relatif lebih rendah

KARAKTERISTIK PRODUK PERTANIAN SKALA BESAR :
A. Karakteristik produk ditinjau dari proses produksinya :
  1. Produk musiman
  2. Produk yang dihasilkan melalui proses biologis tumbuhan
  3. Produk yang dihasilkan dipengaruhi oleh teknologi yang meminimalisir pengaruh lingkungan

B. Kharakteristik produk ditinjau dari handling product :
  1. Perlakuan pasca panennya dalam rangka menjaga kualitas produk dan menghasilkan nilai tambah (added value)
  2. Kehilangan hasil saat panen relatif lebih kecil
  3. Produk mudah rusak (perishibel) dan memakan tempat

C. Karakteristik produk ditinjau dari pemasaran produk :
  1. Harga produk relatif lebih mahal _ produsen memiliki bargainning potition yang lebih tinggi dan memiliki kemampuan mengakses pasar konsumen
  2. Fluktuasi harga relatif relatif lebih rendah karena kemampuan mendistribusikan produk dan melihat peluang pasar _ ada perencanaan produksi
  3. Produk terstandarisasi dan melalui serangkaian proses pemberian atribut produk untuk menciptakan nilai tambah dan positioning produk
  4. Jumlah produk yang dipasarkan pada umumnya memenuhi skala ekonomi (jumlah relatif besar) dan melalui perencanaan pemasaran yang lebih baik (marketing plan)
  5. Produk untuk sampai pada konsumen tidak melalui rantai pemasaran yang panjang bahkan cenderung dari titik produsen langsung ke pasar dilakukan oleh produsen sendiri
  6. Unit pengolahan hasil (agroindustri) dan produksi sangat dekat sehingga sangat dimungkinkan adanya perubahan bentuk dan atau perubahan struktur kimia produk atas pengolahan yang dilakukan
  7. Respon atas perubahan pasar relatif lebih cepat dan mempertimbangkan mekanisme pengalihan resiko
  8. Elastisitas harga produk relatif lebih tinggi

Rabu, Mei 26, 2010

PENGEMBANGAN INDUSTRIALISASI PEDESAAN BERBASIS PERTANIAN

Prasyarat berkembangnya industrialisasi pedesaan, adalah diperlukan adanya suatu proses konsolidasi usahatani dan disertai dengan koordinasi vertikal agribisnis dalam suatu alur produk melalui mekanisme non pasar, sehingga karakteristik produk akhir yang dipasarkan dapat dijamin dan disesuaikan dengan preferensi konsumen akhir. Dengan demikian, setiap usaha agribisnis tidak lagi berdiri sendiri atau bergabung dalam assosiasi horizontal, tetapi memadukan diri dengan perusahaan-perusahaan lain yang bergerak dalam seluruh bidang usaha yang ada pada satu alur produk vertikal (hulu-hilir) dalam suatu kelompok usaha.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam mendukung pengembangan industrialisasi pedesaan berbasis pertanian, antara lain:

Disadari bahwa selama ini keberpihakan pada kegiatan yang terkait dalam industrialisasi pedesaan berbasis pertanian masih tertinggal, dibandingkan dengan kegiatan di sektor hulu. Oleh karena itu, diperlukan suatu kebijakan yang menyeluruh dalam pembangunan agribisnis (hulu-hilir), sehingga nilai tambah sektor pertanian dapat dinikmati oleh masyarakat di pedesaan.

Pengembangan penanganan industriualisasi pedesaan berbasis pertanian ke depan tidak dapat dilakukan secara partial, oleh karena itu pendekatan koordinasi antar kelembagaan terkait yang telah dirintis perlu ditingkatkan baik di tingkat pusat, daerah dan di lembaga penyuluhan. Koordinasi tersebut dimaksudkan antara lain untuk mensinkronkan program dan pelaksanaan perbaikan penanganan pascapanen, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian agar dapat memberikan hasil/dampak yang maksimal.

Pengembangan agroindustri di masa yang akan datang diarahkan untuk meningkatkan peran teknologi melalui penambahan jumlah alsin yang masih sangat terbatas. Dalam penambahan alsin tersebut perlu memperhatikan jenis alat dan mesin yang secara teknis dan ekonomi layak untuk dikembangkan serta kondisi sosial memungkinkan. Dalam pengembangan alsin tersebut pemerintah diharapkan dapat menyediakan fasilitas kredit alsin dengan tingkat suku bunga rendah dan persyaratan lunak.

Dalam penanganan pascapanen/pengolahan, pelaku pascapanen (petani/kelompok tani), usaha yang bergerak dalam pascapanen, dan industri pengolahan hasil primer, perlu ditata dan diperkuat sebagai komponen dari sistem perekonomian di pedesaan terutama di bidang teknologi alsin dan manajemen usaha agar mereka mampu meraih nilai tambah.

Peningkatan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) diarahkan untuk peningkatan sikap, pengetahuan, ketrampilan dan pengembangan kewirausahaan, manajemen serta kemampuan perencanaan usaha. Dengan adanya peningkatan mutu SDM diharapkan penggunaan alsin akan meningkat dan areal yang dapat ditangani akan bertambah. Peningkatan mutu SDM dilakukan melalui pelatihan/kursus, kerjasama dengan lembaga pelatihan seperti perguruan tinggi, magang diperusahaan yang telah maju. Sedangkan pelatihan dilakukan baik kepada petugas maupun para pengelola alsintan dan petani.

Kelembagaan yang menangani pascapanen/pengolahan pada umumnya lemah dalam permodalan. Untuk itu perlu diupayakan adanya skim khusus untuk alat mesin pascapanen/pengolahan dengan persyaratan yang mudah, suku bunga rendah dan dapat dijangkau oleh masyarakat.

Senin, Februari 01, 2010

PERMASALAHAN INDUSTRI PEDESAAN

Penerapan teknologi pengolahan hasil pertanian saat ini hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat, hal ini disebabkan antara lain karena keterbatasan informasi tentang teknologi tersebut dan perhatian pemerintah terhadap peningkatan nilai tambah selama ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan upaya produksi hasil pertanian. Sehingga perkembangan penanganan pascapanen dan pengolahan hasil hingga dewasa ini masih berjalan lambat dan masih belum sesuai dengan harapan. Hal ini terlihat dari lambatnya perkembangan penggunaan teknologi dan penerapannya. Dampak yang terlihat antara lain masih tingginya tingkat kehilangan hasil pascapanen, mutu hasil olahan yang masih rendah, tingkat efisiensi dan efektifitas hasil yang masih rendah, nilai jual yang kurang kompetitif dan penampakan hasil (keragaan hasil) yang belum memuaskan (terutama masalah pengemasan, pewarnaan, pengawetan dan pelabelan).

Lambatnya penyerapan penerapan teknologi pengolahan hasil tersebut berimplikasi pada industri pedesaan yang kurang berkembang antara lain disebabkan oleh faktor teknis, sosial maupun ekonomi.

a. Teknis
Dari segi teknis beberapa hal yang menjadi penyebab antara lain :
  1. Tingkat pengetahuan dan kesadaran petani akan pentingnya penerapan teknologi pengolahan hasil masih sangat terbatas. 
  2. Kurangnya tenaga yang terampil (Techknical Skill) dalam mengoperasikan alat mesin pengolaha. 
  3. Dukungan perbengkelan dalam perbaikan, perawatan dan penyediaan suku cadang alat mesin masih rendah karena kemampuan permodalan bengkel alsintan masih lemah dan kesulitan dalam memperoleh permodalan. 
  4. Introduksi beberapa teknologi belum sesuai dengan kebutuhan petani dan belum bersifat lokal spesifik. 
  5. Belum memadainya infrastruktur seperti jalan yang memadai sehingga menyulitkan petani/kelompok dalam memasarkan produk olahannya. 
  6. Penyebaran alsin pengolahan masih terbatas. 
  7. Kurangnya tenaga pembina yang terampil dalam bidang pengolahan dibanding tenaga pembina pada kegiatan-kegiatan prapanen.

b. Sosial
Dari segi sosial beberapa hal yang menjadi penyebab antara lain
  1. Introduksi teknologi pengolahan pada daerah-daerah yang padat penduduknya ada kecenderungan menimbulkan gesekan/friksi sosial.
  2. Kebiasaan petani dalam melakukan kegiatan pengolahan secara tradisional menyulitkan dalam penerapan teknologi yang baik dan benar. 
  3. Daerah-daerah tertentu yang mempunyai budaya pengolahan hasil yang teknologinya diterima secara turun temurun, sehingga mereka sering mempunyai sifat tertutup terhadap introduksi teknologi. 
  4. Terbatasnya kemampuan akses informasi masyarakat tentang teknologi pengolahan
  5. Karena rendahnya pendidikan.
c. Ekonomi
Dari segi ekonomi beberapa hal yang menjadi penyebab antara lain
  1. Daya beli petani terhadap teknologi pengolahan rendah, sehingga permintaan alsin juga relatif rendah. 
  2. Harga alsin pengolahan relatif tinggi sehingga kurang efisien.
  3. Belum tersedianya skim kredit khusus untuk pengadaan alsin untuk usaha pengolahan hasil.

Sabtu, Januari 23, 2010

INDUSTRI PEDESAAN


Indonesia merupakan negara Agraris dimana hampir 60% penduduknya mempunyai mata pencaharian di sektor pertanian. Potensi pertanian di daerah, seperti padi, singkong, jagung dan kedelai serta umbi-umbi lainnya sangat besar. Begitu juga potensi hasil perkebunan dan hortikultura seperti coklat, karet dan teh, mangga, durian, nenas juga besar. Potensi hasil ternak juga tidak kalah besarnya. Potensi tersebut selama ini masih belum digarap dengan baik, sehingga nilai tambah yang yang diperoleh masih kecil dan umumnya menguntungkan orang kota. Nilai tambah komoditi tersebut dapat ditingkatkan melalui industrialisasi di pedesaan dengan memanfaatkan teknologi dan kekuatan sumberdaya alam serta sumberdaya manusia desa. Peningkatan nilai tambah ini dapat dilaksanakan melalui industrialisasi pedesaan berbasiskan pertanian, dan sektor pertanian dapat dikatakan sebagai sektor penyanggah ekonomi dalam menggerakan roda perekonomian.

Melihat berbagai fenomena yang mungkin terjadi tersebut, maka diperlukan upaya yang terencana dan terarah untuk mengatasinya. Untuk itu, industrialisasi pertanian perdesaan merupakan suatu upaya yang perlu dilakukan sesegera mungkin.

Industri pedesaan merupakan usaha ekonomi pedesaan dalam merubah nilai tambah hasil pertanian dan merupakan usaha dalam penerapan teknologi. Untuk itu keberhasilan industri tergantung sejauh mana teknologi dapat diterapkan di lapangan terutama teknologi penanganan pascapanen dan teknologi pengolahan. Penerapan teknologi dalam penambahan nilai baik secara kualitatif (mutu) maupun kuantitatif sudah dimulai sejak awal tahun 1980 sampai sekarang. Upaya penerapan teknologi tersebut selama ini ditempuh melalui kegiatan antara lain : 1) Introduksi teknologi pengolahan di tingkat petani; 2) Gerakan penanganan pascapanen dan pengolahan ; 3) Demonstrasi dan kampanye teknologi pengolahan; 4) Latihan teknologi pengolahan bagi pelaku 5) Pembentukan kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah, 6) pembentukan unit pelaksana lapangan, 7) bantuan peralatan pengolahan sebagai percontohan dan 8) melakukan kemitraan untuk membangun pemasaran.

Jumat, Februari 13, 2009

LANGKAH STRATEGIS INISIASI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO



Strategi utama untuk memprakarsai pembentukan dan pengembangan LKM di sector pertanian selain harus tetap berpijak pada prinsip-prinsip kelembagaan, secara operasional hendaknya dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:

(1) Menetapkan terlebih dahulu kriteria calon kelompok sasaran, antara lain terkait dengan eksistensinya sebagai kelompok paling tidak dalam dua tahun terakhir. Dalam penetapan calon kelompok sasaran ini seyogyanya berpedoman pada mekanisme yang sistematis dan terstruktur berdasarkan langkah-langkah kegiatan yang mengarah pada operasionalisasi kegiatan.

(2) Kelompok terpilih yang sudah memenuhi kriteria tersebut diseleksi oleh pendamping lokasi. Seleksi didasarkan pada prioritas pengembangan pertanian.

(3) Dari seleksi tersebut menghasilkan sasaran kelompok yang layak melakukan kegiatan jasa pelayanan keuangan. Aspek kelayakan didasarkan pada keragaan organisasi kelompok tani yang difokuskan pada kondisi kinerja organisasi kelompok tani.

(4) Memprakarsai penyaluran dan pemanfaatan dana penguatan modal usaha kelompok (penyediaan seed capital).

(5) Melakukan pendampingan dan asistensi terhadap kegiatan kelompok dalam melakukan pelayanan jasa keuangan, termasuk dalam adminitrasi pengelolaan dana.

(6) Mendorong kegiatan kelompok ke arah kegiatan pengelolaan LKM yang berkelanjutan (sustainabel). LKM harus terus berjalan meskipun keterlibatan lembaga atau aparat pemerintah dan swasta secara langsung telah berkurang.

(7) Melakukan pelatihan bagi pengurus LKM untuk meningkatkan kapabilitas pengurus dalam mengelola LKM, dan melakukan pembinaan usaha kepada nasabah agar usahanya memberikan nilai tambah yang tinggi.