PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label produsen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label produsen. Tampilkan semua postingan

Selasa, Juli 10, 2012

Pemasaran Pertanian

Pemasaran pertanian berarti kegiatan bisnis dimana menjual produk berupa komoditas pertanian sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen, dengan harapan konsumen akan puas dengan mengkonsumsi komoditas tersebut.

Pemasaran pertanian dapat mencakup perpindahan barang atau produk pertanian dari produsen kepada konsumen akhir, baik input ataupun produk pertanian itu sendiri.

Pemasaran didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan atau jasa yang dilakukan untuk memindahkan suatu produk dari titik produsen ke titik konsumen (FAO).

Pemasaran merupakan kegiatan produktif karena menciptakan kegunaan (utility) baik kegunaan bentuk, tempat, waktu maupun milik yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemasaran dengan melaksanakan satu atau lebih fungsi pemasaran.
  • Guna bentuk → suatu barang akan lebih berguna jika diubah bentuknya.Contoh: Padi menjadi beras. 
  • Guna waktu → suatu barang akan lebih berguna jika disesuaikan dengan waktu yang tepat. Contoh: Padi disimpan pada saat panen raya nanti kalau sudah paceklik bisa berguna dan menghasilkan untung yang lebih banyak. 
  • Guna tempat → suatu barang akan lebih berguna jika dipindah tempatnya. Dipindah ke kota melalui transportasi. 
  • Guna milik → dalam pemasaran terjadi perubahan pemilikan dari produsen ke lembaga pemasaran dan dari lembaga pemasaran ke konsumen.

Komponen-komponen dalam pemasaran agribisnis, yaitu :

  1. Pasar, dimana tempat terjadinya interaksi antara penjual dan pembeli komoditas pertanian, sehingga dalam pasar ini bisa terjadi kesepakatan nilai, jumlah produk, spesifikasi produk, cara pengiriman dan pembayaran.
  2. Lembaga pemasaran adalah seseorang yang mencari barang pertanian atau sebagai jasa perdagangan, dimana barang pertanian tersebut ditawarkan atau dipasarkan ke konsumen. Pemasar agribisnis dapat berfungsi sebagai pembeli atau penjual. 
  3. Tataniaga adalah sejumlah kegiatan bisnis yang ditujukan untuk memberi kepuasan dari barang komoditi atau jasa perdagangan komoditi tersebut kepada konsumen.
Sumber: Dari berbagai sumber

Menerima:
JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !

Minggu, Juni 27, 2010

KARAKTERISTIK PRODUK PERTANIAN

KARAKTERISTIK PRODUK PERTANIAN SKALA KECIL :
A. Karakteristik produk ditinjau dari proses produksinya :
  1. Produk musiman
  2. Produk yang dihasilkan melalui proses biologis tumbuhan
  3. Produk yang dihasilkan sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan pada saat itu

B. Karakteristik produk ditinjau dari handling product :
  1. Perlakuan pascapanennya untuk meningkatkan nilai tambah sangat minim dilakukan
  2. Kehilangan hasil saat panen relatif besar
  3. Produk mudah rusak (perishibel) dan memakan tempat.


C. Karakteristik produk ditinjau dari pemasaran produk :
  1. Harga produk relatif murah _ produsen sebagai price taker dan efek dari asimetri informasi, bargainning potition yang rendah di produsen
  2. Fluktuasi harga relatif tajam
  3. Produk bersifat generik _ memasuki pasar yang cenderung bersifat monopsoni atau oligopsoni
  4. Jumlah produk yang dipasarkan pada umumnya tidak memenuhi skala ekonomi (jumlah relatif kecil)
  5. Produk melalui rantai pemasaran yang relatif panjang untuk sampai pada konsumen
  6. Pada umumnya produk tidak mengalami perubahan bentuk
  7. Resiko pemasaran relatif tinggi karena fluktuasi harga dan sifat mudah rusaknya produk pertanian
  8. Elastisitas harga produk relatif lebih rendah

KARAKTERISTIK PRODUK PERTANIAN SKALA BESAR :
A. Karakteristik produk ditinjau dari proses produksinya :
  1. Produk musiman
  2. Produk yang dihasilkan melalui proses biologis tumbuhan
  3. Produk yang dihasilkan dipengaruhi oleh teknologi yang meminimalisir pengaruh lingkungan

B. Kharakteristik produk ditinjau dari handling product :
  1. Perlakuan pasca panennya dalam rangka menjaga kualitas produk dan menghasilkan nilai tambah (added value)
  2. Kehilangan hasil saat panen relatif lebih kecil
  3. Produk mudah rusak (perishibel) dan memakan tempat

C. Karakteristik produk ditinjau dari pemasaran produk :
  1. Harga produk relatif lebih mahal _ produsen memiliki bargainning potition yang lebih tinggi dan memiliki kemampuan mengakses pasar konsumen
  2. Fluktuasi harga relatif relatif lebih rendah karena kemampuan mendistribusikan produk dan melihat peluang pasar _ ada perencanaan produksi
  3. Produk terstandarisasi dan melalui serangkaian proses pemberian atribut produk untuk menciptakan nilai tambah dan positioning produk
  4. Jumlah produk yang dipasarkan pada umumnya memenuhi skala ekonomi (jumlah relatif besar) dan melalui perencanaan pemasaran yang lebih baik (marketing plan)
  5. Produk untuk sampai pada konsumen tidak melalui rantai pemasaran yang panjang bahkan cenderung dari titik produsen langsung ke pasar dilakukan oleh produsen sendiri
  6. Unit pengolahan hasil (agroindustri) dan produksi sangat dekat sehingga sangat dimungkinkan adanya perubahan bentuk dan atau perubahan struktur kimia produk atas pengolahan yang dilakukan
  7. Respon atas perubahan pasar relatif lebih cepat dan mempertimbangkan mekanisme pengalihan resiko
  8. Elastisitas harga produk relatif lebih tinggi

Rabu, Agustus 26, 2009

PASAR


Menurut Heilbroner (1982), pasar merupakan lembaga yang tujuan dan cara kerjanya paling jelas. Tujuan pokok pasar adalah mencari laba (profit). Karena itu, seluruh komponen di dalamnya harus melakukan efisiensi secara maksimum, agar aturan kerjanya tercapai, yaitu memperoleh laba yang setinggi-tingginya.

Secara konseptual, pasar merupakan kelembagaan yang otonom. Dalam bentuknya yang ideal, maka mekanisme pasar diyakini akan mampu mengatasi persoalan-persoalan ekonomi dengan pengawasan politik dan sosial yang minimal dari pemerintah dan komunitas. Ini merupakan pandangan yang paling ekstrim tentang keberadaan pasar, yang dikenal dengan pandangan fundamentalisme pasar (market fundamentalism).

Agar otonominya terjamin, maka pasar membutuhkan wujud sebagai sebuah kelembagaan, untuk melegitimasi otoritas pemerintah dan komunitas. Caranya adalah dengan membangun kelembagaannya sendiri, dengan menciptakan norma dan aturannya sendiri, serta struktur keorganisasiannya sendiri. Secara keorganisasian, ia membangun garis batas yang tegas dengan pemerintah dan komunitas. Kelembagaan pasar terbentuk tidak secara spontan, namun secara gradual dan evolutif (Martineli, 2002).

Derajat ke-otonom-an pasar pada suatu masyarakat tidaklah sama, tergantung salah satunya pada iklim politik yang melingkupinya. Pada negara berkembang, menurut Heilbroner (1982), perkembangan ekonomi dalam masyarakat dimulai dari tingkat persiapan yang lebih rendah, yaitu dari belum adanya pasar. Pada perkembangan lebih lanjut, mekanisme pasar dengan cepat menggantikan sistem “ekonomi komando” yang umum berlaku. Ekonomi komando di Indonesia baru terjadi selang beberapa dekade lalu yang juga mendominasi perekonomian pertanian dan pedesaan di Indonesia.

Pasar adalah kelembagaan yang mewujud dalam prinsip-prinsip pertukaran. Sistem pasar berjalan bukan oleh perintah yang terpusat, namun oleh interaksi mutual dalam bentuk transaksi barang dan jasa antar pelaku-pelakunya. Menurut Lindbom (dalam Martineli, 2002: 5):
“Markets are the institutional embodiment of the exchange principle. A market system is a system of society-wide coordination of human activities, not by central command but by mutual interaction in the form of transactions”.

Peran pasar dalam masyarakat saat ini sudah sedemikian besar dan diperkirakan akan menjadi semakin besar sejalan dengan semakin sehatnya kehidupan politik dan sosial pada berbagai lapisan masyarakat. Pasar tak lagi bermakna sebagai tempat atau lokasi belaka, namun sudah meluas sebagai bagian penentu aspek moral kehidupan kolektif di tingkat desa hingga nasional. Pasar seolah-olah menjadi penentu segala aturan dan gaya hidup. Kekuatan pasar (market forces) diambil oleh masyarakat dan negara sebagai obat mujarab untuk menyembuhkan semua jenis penyakit pembangunan ekonomi. “Planning is out, market forces are in” (Evers, 1997: 80).

Dalam kehidupan sektor pertanian, terlihat fenomena otonomnya para pedagang hasil-hasil pertanian, dimana mereka seakan-akan membangun dunianya sendiri. Hal ini banyak ditemukan dalam penelitian-penelitian tata niaga pertanian, misalnya timbulnya pedagang-pedagang pedagang kaki tangan dan pedagang komisioner (Syahyuti, 1998). Ciri kelembagaan berupa kohesivitasnya yang tinggi juga terjadi pada dunia pedagang. Dasar bangunan kelembagaan mereka adalah kepercayaan dengan menggunakan pola interaksi yang berlangganan.

Derajat otonomi pelaku pasar yang relatif tinggi juga dtunjukkan oleh solidaritas sesama pedagang yang tinggi dibandingkan dengan petani produsen. Para pedagang mempersepsikan petani sebagai outgroup. Pasar hasil-hasil pertanian di Indonesia telah membentuk karakter kelembagaannya tersendiri. Salah satunya terlihat dari komposisi dan struktur organ-organ di dalamnya, dimana ditemukan pedagang biasa yang menggunakan modal sendiri, pedagang kaki tangan yang merupakan perpanjangan tangan, atau disebut dengan pedagang pengumpul semu, dan (Zulham dan Yum, 1997), dan pedagang komisioner yang disebut makelar atau broker (lihat misalnya Gunawan et al., 1990). Munculnya sentimen negatif terhadap petani sebagai out-group merupakan salah satu bukti bahwa sesama pedagang memiliki “sentimen kolektif” yang relatif kuat.

Dalam kondisi persaingan yang tinggi, sesama pedagang memiliki solidaritas, misalnya terlihat dari cara mereka dalam membagi resiko ataupun keuntungan. Dalam kondisi pasar yang tidak pernah bersaing sempurna, kepercayaan yang personalistik memiliki peran yang sangat penting. Kuatnya interaksi antar pedagang juga terihat dari penyediaan jasa keuangan dan permodalan. “Jaringan neraca kredit yang kompleks dan bercabang-cabang adalah salah satu mekanisme yang mengikat bersama pedagang besar maupun kecil menjadi faktor integratif dalam pasar” (Geertz, 1989). Memperoleh hutang bagi seorang pedagang kecil bukanlah semata-mata bermakna ekonomi (modal), namun yang lebih utama adalah indikasi terhadap berlakunya sistem dan sebagai bagian pemeliharaan masyarakat pasar yang telah terbentuk.

Menurut Rex (1985), pasar merupakan interaksi bersusun yang kompleks yang meliputi penawaran, pertukaran, dan persaingan. Pertukaran ekonomi merupakan bagian sentral masyarakat modern. Dinamika pasar (dan ekonomi) mengarahkan hampir keseluruhan struktur sosial menurut utopia liberal-utilitarian-individualis. Ciri khas pasar untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya dan rugi sekecilkecilnya, diperkirakan akan mengenyampingkan golongan masyarakat yang tidak banyak akses terhadap pasar, terutama golongan miskin di pedesaan.

Pasar merupakan kelembagaan yang tegas, dan juga sederhana. Kesedehanaannya tampak dari orientasi kerjanya sangat sempit: “hanya mencari keuntungan”. Kompetisi adalah bentuk utama dari semangat kerjanya, dengan kontrol sosialnya yang berbentuk renumerative compliance (Etzioni, 1961).