PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label efisiensi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label efisiensi. Tampilkan semua postingan

Rabu, Agustus 14, 2013

ORIENTASI PASAR PRODUK AGRIBISNIS

Perekonomian yang berorientasi pasar adalah kegiatan perekonomian yang didasarkan kepada indikasi yang terjadi di pasar. Indikasi ini utamanya adalah harga. Misalnya ketika harga udang mengalami kenaikan karena adanya permintaan maka perlahan-lahan akan ada kelangkaan. Selanjutnya para investor akan melakukan upaya peningkatan penawaran dengan melakukan berbagai investasi. Ketika diperoleh pertambahan hasil, maka akan berpengaruh terhadap harga udang, cenderung akan menurun. Kegiatan ini menunjukkan bagaimana retailer – termasuk restoran, investor, penghasil alat penangkap ikan – berada pada satu sistem; hubungan dimana kegiatan mereka digerakkan oleh harga. Harga menjadi sinyal yang menentukan apa yang harus dilakukan oleh suatu pelaku ekonomi. 

Dalam keadaan seperti ini satu hal yang harus dicatat adalah adanya jaminan kepemilikan sumberdaya ekonomi. Kepemilikan ini diatur dalam suatu sistem kapitalis dimana diperkenankan adanya kepemilikan – kepengusahaan sumberdaya ekonomi kepada swasta. Pemerintah dalam hal ini relatif tidak banyak campur tangan dalam menjalankan bisnis. Namun, Pemerintah fungsinya tetap memberikan fasilitas yang didasarkan kepada prinsip efisiensi dan membela kepentingan umum. Prinsip efisiensi berarti, Pemerintah berupaya agar harga yang akan dibayarkan oleh masyarakat diharapkan merefleksikan harga yang wajar; dan apabila terjadi bencana dari praktek agribisnis yang dilakukan, maka peran Pemerintah melindungi warganya dari berbagai malapetaka yang bakal muncul. 

Memang dalam kenyataannya salah satu sistem perekonomian sering dipersalahkan ketika sistem ini lebih memberikan keuntungan kepada sekelompok orang. Misalnya para pemilik modal; yang pada akhirnya diakui tidak mendukung program pemerataan yang dilakukan pada satu negara. Akan tetapi peran pemerintahan perlahan-lahan memang bergeser kepada upaya memfasilitasi untuk terjadinya segala sesuatu sebagaimana diisyaratkan oleh pasar, bukan oleh kemauan Pemerintah saja. Diyakini bahwa salah satu penggerak kegiatan perekonomian karena adanya perolehan keuntungan para pelaku bisnis. Keuntunganlah kemudian yang menjadi fokus untuk memutuskan apakah satu investasi dilakukan atau tidak. Dalam kaitan ini ada berbagai alasan yang mengakibatkan munculnya keuntungan. 
  1. Keuntungan muncul sebagai hadiah daripada keberanian menanggung risiko. Pebisnis yang memperoleh keuntungan diyakini karena mampu memulai bisnis dimana orang lain tidak berani melakukannya. Sehingga mereka yang beranilah pada akhirnya menerima keuntungan. 
  2. Keuntungan muncul karena adanya hak mengendalikan sumberdaya yang langka, atau karena adanya hak monopoli satu perusahaan. Munculnya keuntungan dalam hal ini lebih dikarenakan adanya kekhususan yang diperoleh si pelaku bisnis berupa hak, sehingga tidak ditemui saingan yang lebih memungkinkan baginya untuk memperoleh keuntungan. 
  3. Keuntungan dapat juga muncul karena adanya penguasaan terhadap informasi dimana pihak lain tidak memilki. Dalam peradaban yang sangat kompetitif, informasi menjadi sumberdaya langka, dimana mereka yang memiliki sumberdaya adalah sekaligus mereka yang memperoleh kesempatan pertama untuk memperoleh keuntungan dibanding dengan pebisnis lain.  
Sumber: www.johannessimatupang.files.wordpress.com

Menerima:
JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !

Jumat, Juli 22, 2011

RISIKO DAN KETIDAKPASTIAN DI BIDANG PERTANIAN

Masalah risiko dan ketidakpastian di bidang pertanian bukan merupakan hal baru, karena pada kenyataannya petani telah banyak mengambil keputusan yang berkaitan dengan risiko dan ketidakpastian. Yang dimaksud pengambilan keputusan dengan melibatkan faktor risiko atau ketidakpastian adalah bahwa petani tidak mengetahui apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Dalam pengambilan suatu keputusan terdapat banyak kemungkinan kejadian, bergantung pada faktor-faktor lain di luar kemampuan petani untuk mengontrolnya.


Untuk mengetahui apa yang akan terjadi, biasanya digunakan berbagai informasi tentang beberapa hal yang
mungkin terjadi. Tingkat pengetahuan akan informasi ini sangat bervariasi, mulai dari sangat tidak pasti sampai yang dapat diduga. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan risiko dan ketidakpastian adalah suatu keputusan yang baik belum menjamin kenyataan yang baik, karena keputusan yang baik pada dasarnya hanya merupakan sesuatu yang konsisten dengan informasi yang diperoleh serta konsisten dengan tujuannya. Dengan demikian, keputusan yang baik merupakan pilihan yang telah dipertimbangkan dengan baik yang didasarkan pada informasi yang tersedia.

Ketidakpastian diartikan sebagai suatu situasi pada suatu keadaan atau kejadian di masa mendatang yang tidak dapat diduga secara pasti. Para pengambil keputusan dapat saja memiliki pengetahuan atau tingkat kepercayaan tentang kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, sehingga bila berbagai kemungkinan yang akan terjadi itu diberikan peluang yang sama, maka kita sudah menyatakan ketidakpastian itu.

Risiko dan ketidakpastian menjadi masalah karena dapat menyebabkan sistem ekonomi menjadi kurang efisien. Sebagai contoh, karena meningkatnya ketidakpastian, petani tidak memberikan pupuk pada takaran yang dianjurkan, sehingga hasil yang dicapai rendah. Karena ketidakpastian, petani tidak mau meningkatkan skala usahanya untuk efisiensi tenaga kerja dan peralatan. Ketidakpastian juga berimplikasi pada tata laksana bagi petani.

Sumber : Tjeppy D. Soedjana, Jurnal Litbang Pertanian, 26(2), 2007

Senin, November 29, 2010

Kendala dalam Pengembangan Pertanian

Dalam pengembangan sektor pertanian ke depan masih ditemui beberapa kendala, terutama dalam pengembangan sistem pertanian yang berbasiskan agribisnis dan agroindustri. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan pertanian khususnya petani skala kecil, antara lain: 

Pertama, lemahnya struktur permodalan dan akses terhadap sumber permodalan. Salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani adalah modal. Besar-kecilnya kala usaha tani yang dilakukan tergantung dari pemilikan modal. Secara umum pemilikan modal petani masih relatif kecil, karena modal ini biasanya bersumber dari penyisihan pendapatan usaha tani sebelumnya. Untuk memodali usaha tani selanjutnya petani terpaksa memilih alternatif lain, yaitu meminjam uang pada orang lain yang lebih mampu (pedagang) atau segala kebutuhan usaha tani diambil dulu dari toko dengan perjanjian pembayarannya setelah panen. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan petani sering terjerat pada sistem pinjaman yang secara ekonomi merugikan pihak petani.

Kedua, ketersediaan lahan dan masalah kesuburan tanah. Kesuburan tanah sebagai faktor produksi utama dalam pertanian makin bermasalah. Permasalahannya bukan saja menyangkut makin terbatasnya lahan yang dapat dimanfaatkan petani, tetapi juga berkaitan dengan perubahan perilaku petani dalam berusaha tani. Dari sisi lain mengakibatkan terjadinya pembagian penggunaan tanah untuk berbagai subsektor pertanian yang dikembangkan oleh petani.

Ketiga, pengadaan dan penyaluran sarana produksi. Sarana produksi sangat diperlukan dalam proses produksi untuk mendapatkan hasil yang memuaskan. Pengadaan sarana produksi itu bukan hanya menyangkut ketersediaannya dalam jumlah yang cukup, tetapi yang lebih penting adalah jenis dan kualitasnya. Oleh karena itu pengadaan sarana produksi ini perlu direncanakan sedemikian rupa agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dan dipergunakan pada waktu yang tepat.

Keempat, terbatasnya kemampuan dalam penguasaan teknologi. Usaha pertanian merupakan suatu proses yang memerlukan jangka waktu tertentu. Dalam proses tersebut akan terakumulasi berbagai faktor produksi dan sarana produksi yang merupakan faktor masukan produksi yang diperlukan dalam proses tersebut untuk mendapatkan keluaran yang diinginkan. Petani yang bertindak sebagai manajer dan pekerja pada usaha taninya haruslah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan berbagai faktor masukan usaha tani, sehingga mampu memberikan pengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha yang dilakukan.

Kelima, lemahnya organisasi dan manajemen usaha tani. Organisasi merupakan wadah yang sangat penting dalam masyarakat, terutama kaitannya dengan penyampaian informasi (top down) dan panyaluran inspirasi (bottom up) para anggotanya. Dalam pertanian organisasi yang tidak kalah pentingnya adalah kelompok tani. Selama ini kelompok tani sudah terbukti menjadi wadah penggerak pengembangan pertanian di pedesaan. Hal ini dapat dilihat dari manfaat kelompok tani dalam hal memudahkan koordinasi, penyuluhan dan pemberian paket teknologi.

Keenam, kurangnya kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia untuk sektor agribisnis. Petani merupakan sumberdaya manusia yang memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan suatu kegiatan usaha tani, karena petani merupakan pekerja dan sekaligus manajer dalam usaha tani itu sendiri. Ada dua hal yang dapat dilihat berkaitan dengan sumberdaya manusia ini, yaitu jumlah yang tersedia dan kualitas sumberdaya manusia itu sendiri. Kedua hal ini sering dijadikan sebagai indikator dalam menilai permasalahan yang ada pada kegiatan pertanian.

Senin, Februari 01, 2010

PERMASALAHAN INDUSTRI PEDESAAN

Penerapan teknologi pengolahan hasil pertanian saat ini hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat, hal ini disebabkan antara lain karena keterbatasan informasi tentang teknologi tersebut dan perhatian pemerintah terhadap peningkatan nilai tambah selama ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan upaya produksi hasil pertanian. Sehingga perkembangan penanganan pascapanen dan pengolahan hasil hingga dewasa ini masih berjalan lambat dan masih belum sesuai dengan harapan. Hal ini terlihat dari lambatnya perkembangan penggunaan teknologi dan penerapannya. Dampak yang terlihat antara lain masih tingginya tingkat kehilangan hasil pascapanen, mutu hasil olahan yang masih rendah, tingkat efisiensi dan efektifitas hasil yang masih rendah, nilai jual yang kurang kompetitif dan penampakan hasil (keragaan hasil) yang belum memuaskan (terutama masalah pengemasan, pewarnaan, pengawetan dan pelabelan).

Lambatnya penyerapan penerapan teknologi pengolahan hasil tersebut berimplikasi pada industri pedesaan yang kurang berkembang antara lain disebabkan oleh faktor teknis, sosial maupun ekonomi.

a. Teknis
Dari segi teknis beberapa hal yang menjadi penyebab antara lain :
  1. Tingkat pengetahuan dan kesadaran petani akan pentingnya penerapan teknologi pengolahan hasil masih sangat terbatas. 
  2. Kurangnya tenaga yang terampil (Techknical Skill) dalam mengoperasikan alat mesin pengolaha. 
  3. Dukungan perbengkelan dalam perbaikan, perawatan dan penyediaan suku cadang alat mesin masih rendah karena kemampuan permodalan bengkel alsintan masih lemah dan kesulitan dalam memperoleh permodalan. 
  4. Introduksi beberapa teknologi belum sesuai dengan kebutuhan petani dan belum bersifat lokal spesifik. 
  5. Belum memadainya infrastruktur seperti jalan yang memadai sehingga menyulitkan petani/kelompok dalam memasarkan produk olahannya. 
  6. Penyebaran alsin pengolahan masih terbatas. 
  7. Kurangnya tenaga pembina yang terampil dalam bidang pengolahan dibanding tenaga pembina pada kegiatan-kegiatan prapanen.

b. Sosial
Dari segi sosial beberapa hal yang menjadi penyebab antara lain
  1. Introduksi teknologi pengolahan pada daerah-daerah yang padat penduduknya ada kecenderungan menimbulkan gesekan/friksi sosial.
  2. Kebiasaan petani dalam melakukan kegiatan pengolahan secara tradisional menyulitkan dalam penerapan teknologi yang baik dan benar. 
  3. Daerah-daerah tertentu yang mempunyai budaya pengolahan hasil yang teknologinya diterima secara turun temurun, sehingga mereka sering mempunyai sifat tertutup terhadap introduksi teknologi. 
  4. Terbatasnya kemampuan akses informasi masyarakat tentang teknologi pengolahan
  5. Karena rendahnya pendidikan.
c. Ekonomi
Dari segi ekonomi beberapa hal yang menjadi penyebab antara lain
  1. Daya beli petani terhadap teknologi pengolahan rendah, sehingga permintaan alsin juga relatif rendah. 
  2. Harga alsin pengolahan relatif tinggi sehingga kurang efisien.
  3. Belum tersedianya skim kredit khusus untuk pengadaan alsin untuk usaha pengolahan hasil.

Rabu, Agustus 26, 2009

PASAR


Menurut Heilbroner (1982), pasar merupakan lembaga yang tujuan dan cara kerjanya paling jelas. Tujuan pokok pasar adalah mencari laba (profit). Karena itu, seluruh komponen di dalamnya harus melakukan efisiensi secara maksimum, agar aturan kerjanya tercapai, yaitu memperoleh laba yang setinggi-tingginya.

Secara konseptual, pasar merupakan kelembagaan yang otonom. Dalam bentuknya yang ideal, maka mekanisme pasar diyakini akan mampu mengatasi persoalan-persoalan ekonomi dengan pengawasan politik dan sosial yang minimal dari pemerintah dan komunitas. Ini merupakan pandangan yang paling ekstrim tentang keberadaan pasar, yang dikenal dengan pandangan fundamentalisme pasar (market fundamentalism).

Agar otonominya terjamin, maka pasar membutuhkan wujud sebagai sebuah kelembagaan, untuk melegitimasi otoritas pemerintah dan komunitas. Caranya adalah dengan membangun kelembagaannya sendiri, dengan menciptakan norma dan aturannya sendiri, serta struktur keorganisasiannya sendiri. Secara keorganisasian, ia membangun garis batas yang tegas dengan pemerintah dan komunitas. Kelembagaan pasar terbentuk tidak secara spontan, namun secara gradual dan evolutif (Martineli, 2002).

Derajat ke-otonom-an pasar pada suatu masyarakat tidaklah sama, tergantung salah satunya pada iklim politik yang melingkupinya. Pada negara berkembang, menurut Heilbroner (1982), perkembangan ekonomi dalam masyarakat dimulai dari tingkat persiapan yang lebih rendah, yaitu dari belum adanya pasar. Pada perkembangan lebih lanjut, mekanisme pasar dengan cepat menggantikan sistem “ekonomi komando” yang umum berlaku. Ekonomi komando di Indonesia baru terjadi selang beberapa dekade lalu yang juga mendominasi perekonomian pertanian dan pedesaan di Indonesia.

Pasar adalah kelembagaan yang mewujud dalam prinsip-prinsip pertukaran. Sistem pasar berjalan bukan oleh perintah yang terpusat, namun oleh interaksi mutual dalam bentuk transaksi barang dan jasa antar pelaku-pelakunya. Menurut Lindbom (dalam Martineli, 2002: 5):
“Markets are the institutional embodiment of the exchange principle. A market system is a system of society-wide coordination of human activities, not by central command but by mutual interaction in the form of transactions”.

Peran pasar dalam masyarakat saat ini sudah sedemikian besar dan diperkirakan akan menjadi semakin besar sejalan dengan semakin sehatnya kehidupan politik dan sosial pada berbagai lapisan masyarakat. Pasar tak lagi bermakna sebagai tempat atau lokasi belaka, namun sudah meluas sebagai bagian penentu aspek moral kehidupan kolektif di tingkat desa hingga nasional. Pasar seolah-olah menjadi penentu segala aturan dan gaya hidup. Kekuatan pasar (market forces) diambil oleh masyarakat dan negara sebagai obat mujarab untuk menyembuhkan semua jenis penyakit pembangunan ekonomi. “Planning is out, market forces are in” (Evers, 1997: 80).

Dalam kehidupan sektor pertanian, terlihat fenomena otonomnya para pedagang hasil-hasil pertanian, dimana mereka seakan-akan membangun dunianya sendiri. Hal ini banyak ditemukan dalam penelitian-penelitian tata niaga pertanian, misalnya timbulnya pedagang-pedagang pedagang kaki tangan dan pedagang komisioner (Syahyuti, 1998). Ciri kelembagaan berupa kohesivitasnya yang tinggi juga terjadi pada dunia pedagang. Dasar bangunan kelembagaan mereka adalah kepercayaan dengan menggunakan pola interaksi yang berlangganan.

Derajat otonomi pelaku pasar yang relatif tinggi juga dtunjukkan oleh solidaritas sesama pedagang yang tinggi dibandingkan dengan petani produsen. Para pedagang mempersepsikan petani sebagai outgroup. Pasar hasil-hasil pertanian di Indonesia telah membentuk karakter kelembagaannya tersendiri. Salah satunya terlihat dari komposisi dan struktur organ-organ di dalamnya, dimana ditemukan pedagang biasa yang menggunakan modal sendiri, pedagang kaki tangan yang merupakan perpanjangan tangan, atau disebut dengan pedagang pengumpul semu, dan (Zulham dan Yum, 1997), dan pedagang komisioner yang disebut makelar atau broker (lihat misalnya Gunawan et al., 1990). Munculnya sentimen negatif terhadap petani sebagai out-group merupakan salah satu bukti bahwa sesama pedagang memiliki “sentimen kolektif” yang relatif kuat.

Dalam kondisi persaingan yang tinggi, sesama pedagang memiliki solidaritas, misalnya terlihat dari cara mereka dalam membagi resiko ataupun keuntungan. Dalam kondisi pasar yang tidak pernah bersaing sempurna, kepercayaan yang personalistik memiliki peran yang sangat penting. Kuatnya interaksi antar pedagang juga terihat dari penyediaan jasa keuangan dan permodalan. “Jaringan neraca kredit yang kompleks dan bercabang-cabang adalah salah satu mekanisme yang mengikat bersama pedagang besar maupun kecil menjadi faktor integratif dalam pasar” (Geertz, 1989). Memperoleh hutang bagi seorang pedagang kecil bukanlah semata-mata bermakna ekonomi (modal), namun yang lebih utama adalah indikasi terhadap berlakunya sistem dan sebagai bagian pemeliharaan masyarakat pasar yang telah terbentuk.

Menurut Rex (1985), pasar merupakan interaksi bersusun yang kompleks yang meliputi penawaran, pertukaran, dan persaingan. Pertukaran ekonomi merupakan bagian sentral masyarakat modern. Dinamika pasar (dan ekonomi) mengarahkan hampir keseluruhan struktur sosial menurut utopia liberal-utilitarian-individualis. Ciri khas pasar untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya dan rugi sekecilkecilnya, diperkirakan akan mengenyampingkan golongan masyarakat yang tidak banyak akses terhadap pasar, terutama golongan miskin di pedesaan.

Pasar merupakan kelembagaan yang tegas, dan juga sederhana. Kesedehanaannya tampak dari orientasi kerjanya sangat sempit: “hanya mencari keuntungan”. Kompetisi adalah bentuk utama dari semangat kerjanya, dengan kontrol sosialnya yang berbentuk renumerative compliance (Etzioni, 1961).