PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label litbang pertanian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label litbang pertanian. Tampilkan semua postingan

Selasa, September 20, 2011

RISIKO DI BIDANG PERTANIAN

Istilah risiko lebih banyak digunakan dalam konteks pengambilan keputusan, karena risiko diartikan sebagai peluang akan terjadinya suatu kejadian buruk akibat suatu tindakan. Makin tinggi tingkat ketidakpastian suatu kejadian, makin tinggi pula risiko yang disebabkan oleh pengambilan keputusan itu. Dengan demikian, identifikasi sumber risiko sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Nelson et al. (1978) menyatakan, faktor risiko di bidang pertanian berasal dari produksi, harga dan pasar, usaha dan finansial, teknologi, kerusakan, sosial dan hukum, serta manusia.



Risiko produksi terjadi karena variasi hasil akibat berbagai faktor yang sulit diduga, seperti cuaca, penyakit, hama, variasi genetik, dan waktu pelaksanaan kegiatan. Beberapa contoh adalah variasi hasil tanaman pangan, bobot sapih ternak, kualitas hasil, pertumbuhan ternak, daya tampung padang penggembalaan, tingkat kematian, dan kebutuhan tenaga kerja.

Risiko harga dan pasar biasanya dikaitkan dengan keragaman dan ketidaktentuan harga yang diterima petani dan yang harus dibayarkan untuk input produksi. Jenis keragaman harga yang dapat diduga antara lain adalah trend harga, siklus harga, dan variasi harga berdasarkan musim. Tingkat harga dapat berpengaruh pada harapan pedagang, spekulasi, program pemerintah, dan permintaan konsumen.

Risiko usaha dan finansial berkaitan dengan pembiayaan dari usaha yang dijalankan, modal yang dipengaruhinya serta kewajiban kredit. Risiko usaha menjadi makin tinggi bila modal investasi atau pinjaman modal usaha menjadi lebih banyak. Pengeluaran untuk biaya tunai yang makin tinggi akan meningkatkan risiko tidak tersedianya uang tunai untuk membayar hutang dan kewajiban financial lainnya.

Adopsi cara baru, yang dikaitkan dengan risiko teknologi, berkaitan dengan perubahan yang tejadi setelah pengambilan keputusan dan akibat cepatnya kemajuan teknologi. Adopsi teknologi baru yang terlalu cepat atau terlalu lambat merupakan risiko yang harus dihadapi. Pembelian suatu alat baru, misalnya, harus memperhitungkan kemajuan teknologi yang akan mempengaruhi tingkat efisiensinya dalam waktu yang singkat.

Risiko kerusakan merupakan sumber risiko tradisional, misalnya kehilangan harta karena kebakaran, angin, banjir atau pencurian. Kehilangan yang disebabkan oleh tingginya inflasi dirasakan makin meningkat. Risiko sosial dan hukum berkaitan dengan peraturan pemerintah dan keputusan lainnya, seperti peraturan baru mengenai penggunaan input produksi, pembatasan subsidi, dan perencanaan lokasi baru untuk daerah pertanian.

Risiko faktor manusia berkaitan dengan perilaku, kesehatan, dan sifat-sifat seseorang yang tidak terduga sehingga dapat mengakibatkan risiko dalam usaha tani. Kehilangan pekerja utama pada saat keahliannya diperlukan dapat mempengaruhi tingkat produksi yang akan dicapai. Ketidakjujuran dan tidak dapat dipercayanya seseorang dapat pula mengakibatkan pelaksanaan usaha tani menjadi kurang efisien yang akhirnya menurunkan produksi.

Oleh karena itu diperlukan beberapa pendekatan dalam pengambilan keputusan yang melibatkan risiko, yaitu: 1) melakukan analisis terhadap keputusan yang akan diambil dari berbagai pilihan yang tersedia, kemungkinan kejadiannya, serta manfaatnya bila keputusan itu harus ditentukan, 2) memperkirakan peluang yang akan terjadi dengan tingkat manfaat yang akan diperoleh, dan 3) mempertimbangkan perilaku, kemampuan, dan tujuan pengambil keputusan berkaitan dengan tingkat risiko yang harus dihadapi karena keputusan yang telah diambil.

Sumber : Tjeppy D. Soedjana, Jurnal Litbang Pertanian, 26(2), 2007

Senin, Agustus 08, 2011

SKALA USAHA TANI

Skala usaha dalam suatu sistem usaha tani dapat diukur dengan berbagai cara, antara lain dari investasi, biaya tetap, biaya variabel, total nilai penjualan, luas areal tanam, dan jumlah satuan ternak. Perhitungan biaya setiap luasan areal tanam atau satuan ternak dapat dilakukan untuk melihat perbedaan efisiensi di antara petani yang mengusahakan komoditas serupa.

Biaya investasi adalah biaya yang diperlukan petani pada saat memulai usahanya dan yang akan dikeluarkan kembali pada saat atau usia ekonomis investasi tersebut telah habis. Termasuk dalam biaya investasi adalah tanah, bangunan, mesin, bibit ternak, dan peralatan tidak habis pakai.

Biaya tetap adalah biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani atau peternak dan tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya produksi dalam suatu siklus produksi, misalnya biaya kandang, peralatan, perbaikan, depresiasi, dan upah manajer.

Biaya operasional atau biaya variabel adalah biaya yang berubah-ubah sesuai dengan perubahan produksi, seperti biaya pakan konsentrat, hijauan, mineral, obat-obatan, serta tenaga pemelihara atau buruh. Total nilai penjualan biasanya dihitung setiap tahun dan untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar. Cara seperti ini dilakukan di negara yang sudah maju dan digunakan juga untuk mengelompokkan skala usaha kecil, menengah, dan besar.

Skala usaha juga dapat diukur dengan melihat luas areal yang diusahakan oleh petani atau satuan ternak yang dimiliki peternak. Dalam sistem usaha yang terintegrasi, kombinasi komponen usaha tani tersebut menentukan besarnya usaha.

Pendekatan titik impas dapat digunakan untuk menentukan skala usaha. Secara umum, karena adanya respons petani terhadap tingkat risiko usaha yang dihadapi, maka skala usaha dapat dilihat dari keuntungan yang diperoleh dengan cara menjabarkan berbagai prasyarat teknis maupun ekonomi yang memberikan kontribusi terhadap keuntungan tersebut. Untuk itu, skala usaha dapat dilihat dari pendekatan titik impas.

Variasi tingkat keuntungan, volume produksi, dan persentase perubahannya dapat dilakukan melalui analisis kepekaan (sensitivity analyses) pada berbagai tingkat yang dikehendaki, sehingga dapat diketahui skala produksi yang dikehendaki serta berbagai konsekuensinya. Usaha tani terpadu tanaman dan ternak akan berhasil bila mempertimbangkan aspek keberlanjutan, ramah lingkungan, serta secara sosial dan politis dapat diterima masyarakat.

Oleh karena itu, penerapan sistem ini akan bervariasi pada setiap wilayah, bergantung pada kondisi geografis, ekologis, dan sosial ekonomi masyarakat setempat dalam hal jenis ternak, sistem budi daya, perkandangan, maupun komponen teknologi lainnya (Diwyanto et al. 2002).

Sumber : Tjeppy D. Soedjana, Jurnal Litbang Pertanian, 26(2), 2007

Jumat, Juli 22, 2011

RISIKO DAN KETIDAKPASTIAN DI BIDANG PERTANIAN

Masalah risiko dan ketidakpastian di bidang pertanian bukan merupakan hal baru, karena pada kenyataannya petani telah banyak mengambil keputusan yang berkaitan dengan risiko dan ketidakpastian. Yang dimaksud pengambilan keputusan dengan melibatkan faktor risiko atau ketidakpastian adalah bahwa petani tidak mengetahui apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Dalam pengambilan suatu keputusan terdapat banyak kemungkinan kejadian, bergantung pada faktor-faktor lain di luar kemampuan petani untuk mengontrolnya.


Untuk mengetahui apa yang akan terjadi, biasanya digunakan berbagai informasi tentang beberapa hal yang
mungkin terjadi. Tingkat pengetahuan akan informasi ini sangat bervariasi, mulai dari sangat tidak pasti sampai yang dapat diduga. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan risiko dan ketidakpastian adalah suatu keputusan yang baik belum menjamin kenyataan yang baik, karena keputusan yang baik pada dasarnya hanya merupakan sesuatu yang konsisten dengan informasi yang diperoleh serta konsisten dengan tujuannya. Dengan demikian, keputusan yang baik merupakan pilihan yang telah dipertimbangkan dengan baik yang didasarkan pada informasi yang tersedia.

Ketidakpastian diartikan sebagai suatu situasi pada suatu keadaan atau kejadian di masa mendatang yang tidak dapat diduga secara pasti. Para pengambil keputusan dapat saja memiliki pengetahuan atau tingkat kepercayaan tentang kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, sehingga bila berbagai kemungkinan yang akan terjadi itu diberikan peluang yang sama, maka kita sudah menyatakan ketidakpastian itu.

Risiko dan ketidakpastian menjadi masalah karena dapat menyebabkan sistem ekonomi menjadi kurang efisien. Sebagai contoh, karena meningkatnya ketidakpastian, petani tidak memberikan pupuk pada takaran yang dianjurkan, sehingga hasil yang dicapai rendah. Karena ketidakpastian, petani tidak mau meningkatkan skala usahanya untuk efisiensi tenaga kerja dan peralatan. Ketidakpastian juga berimplikasi pada tata laksana bagi petani.

Sumber : Tjeppy D. Soedjana, Jurnal Litbang Pertanian, 26(2), 2007

Rabu, Juli 20, 2011

SISTEM USAHA TANI TERINTEGRASI

Gambaran keterkaitan antara tanaman dan ternak dalam kerangka usaha tani tradisional adalah pemanfaatan sumber daya lahan, tenaga kerja, dan modal secara optimal untuk menghasilkan produk seperti hijauan pakan ternak, tenaga ternak, dan padang penggembalaan, serta produk akhir seperti tanaman serat, tanaman pangan, dan daging. Namun demikian, vegetasi sebagai sumber hijauan, menurut Ginting (1991), sangat berfluktuasi baik produksi maupun komposisinya. Hal ini merupakan risiko dari usaha ternak dalam suatu sistem tanaman-ternak, sehingga diperlukan sinkronisasi atau sinergisme antara pola pemeliharaan ternak dan dinamika vegetasi agar dicapai sasaran yang optimal. Pada sistem seperti ini, tanaman menghasilkan hijauan pakan ternak untuk menghidupi ternak yang akan menghasilkan tenaga untuk pengolahan lahan (membajak), pupuk, dan daging.

Hal serupa, menurut De Boer dan Welsch (1977), juga banyak dijumpai di negara-negara berkembang dengan pola dan tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan keluarga petani melalui penyebaran risiko usaha dengan menganekaragamkan komponen usaha tani. Berdasarkan pengalaman empiris dan aplikasi model yang berlandaskan teori optimasi, integrasi ternak dalam usaha tani tanaman pangan, selain telah dilaksanakan dan dibuktikan keandalannya, memiliki beberapa prasyarat yang harus dipenuhi, antara lain: 1) kondisi dan ketersediaan lahan, 2) jenis komoditas, 3) tenaga kerja, 4) kebutuhan konsumsi keluarga, 5) jenis dan jumlah ternak, 6) pastura dan hijauan pakan ternak, 7) peluang transaksi komoditas, serta 8) akses kepada sumber pendanaan (modal).

Kallsen (2005) menyatakan, praktek eksploitasi dengan input yang berasal dari luar dan bersifat tidak berkelanjutan masih akan berlangsung hingga 50 tahun ke depan. Usaha tani terintegrasi tanaman-ternak dapat merupakan solusi dari ketergantungan pada input dari luar karena sifatnya yang saling mengisi. Karena usaha tani tanaman-ternak juga merupakan bagian dari pembangunan maka pemanfaatan sumber daya alam, termasuk dalam mengurangi risiko usaha, juga harus memiliki azas keberlanjutan.

Penerapan model integrasi tanaman ternak pada suatu kawasan yang memiliki potensi pengembangan usaha tani campuran harus mempertimbangkan paling sedikit empat skenario, yaitu: 1) scenario alami yang dilakukan atau dipraktekkan oleh petani setempat, 2) skenario sistem usaha tani tanpa ternak, 3) skenario sistem usaha tani dengan ternak, dan 4) skenario yang berbasis sumber daya (lahan, tenaga kerja, modal) dan peluang pengembangan kegiatan produktif, seperti tanaman, ternak, jasa buruh, transaksi nilai tambah antarkomoditas, dan sumber-sumber pendapatan lainnya (Levine dan Soedjana, 1990) .

Sumber : Tjeppy D. Soedjana, Jurnal Litbang Pertanian, 26(2), 2007