PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label usahatani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label usahatani. Tampilkan semua postingan

Jumat, September 27, 2013

RANCANG BANGUN SKIM ASURANSI PERTANIAN


Pengembangan asuransi pertanian perlu mempertimbangkan tujuan dan prinsip pengembangan lembaga asuransi pertanian, perilaku petani dalam menghadapi risiko, dan prasyarat yang harus dipenuhi untuk bekerjanya sistem asuransi pertanian. 

Dalam praktek, pengembangan asuransi pertanian di Indonesia perlu memperhatikan tiga hal berikut: (1) pengambilan keputusan oleh sebagian besar petani tidak hanya mempertimbangkan faktor ekonomi tetapi juga sosial budaya; (2) sebagian besar usahatani berskala kecil dan sering kali sebagai usaha sambilan; dan (3) usahatani umumnya terpencar dengan pola tanam yang beragam. Kesemua itu akan mempengaruhi biaya operasional asuransi pertanian. 

Ada sembilan unsur kunci yang menentukan efektivitas, kelancaran operasional, dan keberlanjutan sistem asuransi pertanian, yaitu: 
  1. Petani sasaran; dalam arti apakah sasarannya petani tertentu berdasarkan kategori skala usaha, partisipasi dalam lembaga perkreditan, status garapan, dan sebagainya. Untuk kasus usahatani padi lebih layak tidak dilakukan pemilahan berdasarkan tiga kategori tersebut. 
  2. Cakupan komoditas usahatani; untuk semua komoditas atau komoditas tertentu. Berpijak pada kondisi yang ada, tampaknya lebih layak mengembangkan asuransi pertanian untuk komoditas tertentu, khususnya padi. 
  3. Cakupan asuransi. Dalam konteks ini, yang utama adalah kaitannya dengan nilai jaminan dan penentuan kerugian. Faktor-faktor yang diperhitungkan dalam penilaian jaminan dan penentuan kerugian lazimnya dikaitkan dengan peluang terjadinya klaim dan kesanggupan petani membayar premi yang dikaitkan dengan kompensasi yang dinikmati petani dalam menjalankan usahatani. 
  4. Nilai premi dan prosedur pengumpulannya. Dalam hal ini perlu dipertimbangkan aspek yang mempengaruhi kelayakan finansial asuransi pertanian dan kebijakan pemerintah dalam pengembangan produksi pangan. 
  5. Mekanisme penyesuaian kerugian. Penentuan mekanisme penyesuaian kerugian harus memperhitungkan struktur biaya kelembagaan asuransi pertanian maupun struktur biaya dan risiko usahatani. Informasi dan data yang dibutuhkan dalam merancang mekanisme penyesuaian kerugian dapat diperoleh melalui survei yang disempurnakan berdasarkan hasil penelitian dengan pendekatan kaji tindak. 
  6. Struktur organisasi terkait dengan skim yang dipilih. Jika berbentuk BUMN, persoalan yang berkaitan dengan aspek property right harus disesuaikan dengan kerangka hukum yang berlaku. Di tingkat operasional, struktur organisasi yang dibentuk harus pula memperhatikan eksistensi kelembagaan di tingkat petani yang relevan dengan asuransi pertanian. 
  7. Skim pendanaan. Jika bentuk badan usaha yang dipilih adalah BUMN maka kebijakan pemerintah yang diberlakukan untuk badan-badan usaha milik negara akan berlaku pula sebagai acuan dalam skim pendanaan asuransi pertanian. Modifikasi mungkin diperlukan terkait dengan keunikan sistem asuransi pertanian. 
  8. Susunan penjaminan ulang. Secara teknis, susunan penjaminan ulang harus diputuskan sejak kelembagaan asuransi pertanian akan didirikan. Meskipun demikian, modifikasi dan penyempurnaan diperlukan berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan. 
  9. Komunikasi dengan petani. Di antara sembilan unsur kunci dalam skim asuransi pertanian, komunikasi dengan petani adalah yang paling penting. Pengembangan sistem komunikasi perlu memperhatikan kelembagaan lokal. Jika pendekatan yang ditempuh adalah kelompok tani sehamparan maka penguatan kelompok tani merupakan syarat mutlak. Peningkatan kemampuan kelompok tani dalam pencatatan kegiatan usahatani diperlukan dalam upaya menekan biaya operasional asuransi pertanian. Dalam hal ini peran PPL sangat strategis untuk menjembatani kepentingan pihak asuransi dan petani. 
Selain sembilan unsur kunci tersebut, ada prasyarat esensial lain yang perlu mendapat perhatian khusus, yaitu:
(1) ketersediaan pangkalan data yang memadai; 
(2) ketersediaan personal yang terlatih; 
(3) pemantauan; dan 
(4) arus informasi, teknologi, dan gagasan untuk penyempurnaan. 

Dengan terpenuhinya syarat-syarat tersebut diharapkan cita-cita pembentukan lembaga asuransi pertanian di Indonesia dalam upaya melindungi usaha petani bisa terwujud.

Sumber: 
Pusat Analisis Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian. Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Vol. 31 No. 2, 2009. 

Menerima: 
Murah, Cepat, dan Terpercaya

Rabu, Juli 20, 2011

SISTEM USAHA TANI TERINTEGRASI

Gambaran keterkaitan antara tanaman dan ternak dalam kerangka usaha tani tradisional adalah pemanfaatan sumber daya lahan, tenaga kerja, dan modal secara optimal untuk menghasilkan produk seperti hijauan pakan ternak, tenaga ternak, dan padang penggembalaan, serta produk akhir seperti tanaman serat, tanaman pangan, dan daging. Namun demikian, vegetasi sebagai sumber hijauan, menurut Ginting (1991), sangat berfluktuasi baik produksi maupun komposisinya. Hal ini merupakan risiko dari usaha ternak dalam suatu sistem tanaman-ternak, sehingga diperlukan sinkronisasi atau sinergisme antara pola pemeliharaan ternak dan dinamika vegetasi agar dicapai sasaran yang optimal. Pada sistem seperti ini, tanaman menghasilkan hijauan pakan ternak untuk menghidupi ternak yang akan menghasilkan tenaga untuk pengolahan lahan (membajak), pupuk, dan daging.

Hal serupa, menurut De Boer dan Welsch (1977), juga banyak dijumpai di negara-negara berkembang dengan pola dan tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan keluarga petani melalui penyebaran risiko usaha dengan menganekaragamkan komponen usaha tani. Berdasarkan pengalaman empiris dan aplikasi model yang berlandaskan teori optimasi, integrasi ternak dalam usaha tani tanaman pangan, selain telah dilaksanakan dan dibuktikan keandalannya, memiliki beberapa prasyarat yang harus dipenuhi, antara lain: 1) kondisi dan ketersediaan lahan, 2) jenis komoditas, 3) tenaga kerja, 4) kebutuhan konsumsi keluarga, 5) jenis dan jumlah ternak, 6) pastura dan hijauan pakan ternak, 7) peluang transaksi komoditas, serta 8) akses kepada sumber pendanaan (modal).

Kallsen (2005) menyatakan, praktek eksploitasi dengan input yang berasal dari luar dan bersifat tidak berkelanjutan masih akan berlangsung hingga 50 tahun ke depan. Usaha tani terintegrasi tanaman-ternak dapat merupakan solusi dari ketergantungan pada input dari luar karena sifatnya yang saling mengisi. Karena usaha tani tanaman-ternak juga merupakan bagian dari pembangunan maka pemanfaatan sumber daya alam, termasuk dalam mengurangi risiko usaha, juga harus memiliki azas keberlanjutan.

Penerapan model integrasi tanaman ternak pada suatu kawasan yang memiliki potensi pengembangan usaha tani campuran harus mempertimbangkan paling sedikit empat skenario, yaitu: 1) scenario alami yang dilakukan atau dipraktekkan oleh petani setempat, 2) skenario sistem usaha tani tanpa ternak, 3) skenario sistem usaha tani dengan ternak, dan 4) skenario yang berbasis sumber daya (lahan, tenaga kerja, modal) dan peluang pengembangan kegiatan produktif, seperti tanaman, ternak, jasa buruh, transaksi nilai tambah antarkomoditas, dan sumber-sumber pendapatan lainnya (Levine dan Soedjana, 1990) .

Sumber : Tjeppy D. Soedjana, Jurnal Litbang Pertanian, 26(2), 2007

Rabu, Januari 21, 2009

FUNGSI SUBSISTEM AGRIBISNIS DALAM SISTEM AGRIBISNIS

Masing-masing komponen pelaku perusahaan agribisnis biasanya membagi diri dalam fungsi dan peran atau tugasnya, namun tetap bersinergi untuk menghasilkan produk yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasar. Integrasi vertikal antar perusahaan agribisnis yang berbeda pemilikannya sering diwujudkan dalam bentuk “kemitraan usaha” atau jika pemilikannya sama disebut “perusahaan terintegrasi”.

Subsistem perusahaan agribisnis hulu berfungsi menghasilkan dan menyediakan sarana produksi pertanian terbaik agar mampu menghasilkan produk usahatani yang berkualitas. Dalam hubungan kemitraan inti plasma, maka perusahaan agribisnis hulu dapat melakukan perannya, antara lain: memberikan pelayanan yang bermutu kepada usahatani, memberikan bimbingan teknis produksi, memberikan bimbingan manajemen dan hubungan sistem agribisnis, memfasilitasi proses pembelajaran atau perlatihan bagi petani, menyaring dan mensintesis informasi agribisnis praktis untuk petani, mengembangkan kerjasama bisnis (kemitraan) untuk dapat memberikan keuntungan bagi para pihak.

Subsistem perusahaan usahatani sebagai produsen pertanian berfungsi melakukan kegiatan teknis produksi agar produknya dapat dipertanggung jawabkan baik secara kualitas maupun kuantitas. Mampu melakukan manajemen agribisnis secara baik agar proses produksinya menjadi efisien sehingga mampu bersaing di pasar. Karena itu, petani umumnya memerlukan penyuluhan dan informasi agribisnis, teknologi dan inovasi lainnya dalam proses produksi, bimbingan teknis atau pendampingan agar petani dapat melakukan proses produksi secara efisien dan bernilai tambah lebih tinggi. Dalam hubungan kemitraan inti plasma, petani berperan sebagai plasma.

Subsistem perusahaan agribisnis hilir berfungsi melakukan pengolahan lanjut (baik tingkat primer, sekunder maupun tersier) untuk mengurangi susut nilai atau meningkatkan mutu produk agar dapat memenuhi kebutuhan dan selera konsumen, serta berfungsi memperlancar pemasaran hasil melalui perencanaan sistem pemasaran yang baik. Dalam hubungan kemitraan inti plasma, maka perusahaan agribisnis hilir itu sering berfungsi sebagai inti yang mempunyai kewajiban untuk mendorong berkembangnya usahatani.

Subsistem jasa penunjang (penyuluhan, penelitian, informasi agribisnis, pengaturan, kredit modal, transportasi, dll) secara aktif ataupun pasif berfungsi menyediakan layanan bagi kebutuhan pelaku sistem agribisnis untuk memperlancar aktivitas perusahaan dan sistem agribisnis. Masing-masing komponen jasa penunjang itu mempunyai karakteristik fungsi yang berbeda, namun intinya adalah agar mereka dapat berbuat sesuatu untuk mengurangi beban dan meningkatkan kelancaran penyelenggaraan sistem agribisnis.