PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label produk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label produk. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Agustus 31, 2013

SEGMENTASI PASAR PRODUK AGRIBISNIS

Segmentasi dimaksudkan sebagai upaya pengelompokan pelanggan dari yang bersifat heterogen menjadi bagian yang lebih homogen. Pengelompokan ini selanjutnya dijadikan pasar sasaran yang harus dilayani; dimana perusahaan harus lebih unggul dibanding dengan perusahaan saingannya. Dalam bidang agribisnis perlu dipertimbangkan dengan baik bahwa konsumen mengkonsumsi satu komoditi dilatarbelakangi oleh banyak hal. Konsumen yang peduli sekali dengan masalah higienitas produk akan mempertimbangkan unsur ini atas setiap produk yang akan dikonsumsi. Oleh karena itu, setiap segmentasi yang telah dibuat harus dikenali dengan baik tentang karakteristik umum dari keseluruhannya; misalnya kebutuhan, motif membeli, dan masing-masing keunikan daripada segmen pasar. Ada banyak cara yang dilakukan pemasar dalam melakukan segmentasi pasar. Cara yang umum dilakukan antara lain adalah: 
  1. Segmentasi berdasarkan geografik. Didasarkan kepada ciri kependudukan; meliputi karakteristik usia, pendapatan, ukuran rumah tangga, dan lain-lain yang biasanya menentukan perilaku suatu pasar. 
  2. Operating characteristic. Khusus untuk usahatani, pasar dapat juga dikelompokkan berdasarkan pasar pertanian atau peternakan, ukuran perusahaan, teknologi yang digunakan dalam proses produksi dan kepemilikan. 
  3. Segmentasi prsikografik. Pemasar melakukan pengelompokan yang didasarkan kepada image atau prestise pembeli. Untuk konsumen anggur misalnya, hal ini demikian menonjol dimana pelanggan tidak sekedar minum anggur akan tetapi mempertimbangkan merek sebagai prestise. 

Secara umum segmentasi pasar dapat dilakukan lewat berbagai cara, dengan mempertimbangkan syarat-syarat berikut: 
  1. Terukur. Pengelompokan harus dapat diukur, sehingga dapat dengan jelas ditentukan berapa besarnya pasar yang akan dilayani. Karakteristik kependudukan mungkin dengan mudah dapat dilakukan, akan tetapi harus menunjukkan satu besaran yang dapat diukur, sehingga setiap saat dapat dievaluasi. 
  2. Substantif. Pengelompokan yang dilakukan harus cukup besar sehingga dapat dilayani secara menguntungkan, kalau tidak hanya menjadi bagian kecil saja yang tidak menjanjikan. 
  3. Actionable. Pasar yang telah dikelompokkan harus dapat dilayani perusahaan secara efektif. Pasar mungkin dapat diidentifikasi sedemikian besar akan tetapi tidak dapat dilayani karena perusahaan tidak mempunyai sumberdaya yang memungkinkan untuk itu. 

Pengelompokan di atas tentunya masih perlu ditambahkan dengan pertimbangan lain seperti tingkat persaingan yang terjadi di pasar agribisnis. Selain persaingan, pertumbuhan pasar juga menjadi pertimbangan. Pasar pada awalnya mungkin cukup kecil, akan tetapi berkembang dengan tingkat pertumbuhan yang pesat. Selanjutnya yang harus dipertimbangkan adalah apakah pasar demikian menjanjikan sehingga dapat memberikan keuntungan (profitable) kepada perusahaan. 

Sumber: www.johannessimatupang.files.wordpress.com

Menerima:
JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !

Jumat, Juli 09, 2010

AGRIBISNIS DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH

Menurut teori ekonomi sederhana, nilai moneter dari suatu produk akan terbagikan habis (exhausted) kepada pembayaran faktor-faktor produksi yang terlibat dalam menghasilkan produk yang bersangkutan. Oleh karena itu, agar manfaat ekonomi dari pembangunan ekonomi daerah dapat dinikmati secara nyata oleh rakyat daerah yang bersangkutan, maka kegiatan ekonomi yang dikembangkan dalam pembangunan ekonomi daerah haruslah kegiatan ekonomi yang mendayagunakan sumber daya yang terdapat atau dikuasai/dimiliki daerah yang bersangkutan.

Saat ini, sumber daya ekonomi yang dikuasai oleh rakyat di setiap daerah adalah sumber daya agribisnis, yaitu sumber daya agribisnis berbasis tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, dan kehutanan. Oleh karena itu, cara yang paling efektif untuk mengembangkan perekonomian daerah adalah melalui pengembangan agribisnis. Pengembangan agribisnis yang dimaksud bukan hanya pengembangan pertanian primer atau subsistem on farm agribusiness, tetapi juga mencakup subsistem agribisnis hulu (up stream agribusiness), yaitu industri-industri yang menghasilkan sarana produksi bagi pertanian primer, seperti industri pembibitan/perbenihan, industri agro-otomotif, industri agro-kimia, dan subsistem agribisnis hilir (down stream agribusiness), yaitu industri-industri yang mengolah hasil pertanian primer menjadi produk olahan beserta kegiatan perdagangannya.

Pengembangan agribisnis di setiap daerah jangan hanya puas pada pemanfaatan kelimpahan sumber daya yang ada (factor driven) atau mengandalkan keunggulan komparatif (comparative advantage) seperti sekarang ini, tetapi secara bertahap harus dikembangkan ke arah agribisnis yang didorong oleh modal mane-made (capital driven) dan kemudian kepada agribisnis yang didorong oleh inovasi (innovation driven). Dengan perkataan lain, keunggulan komparatif agribisnis pada setiap daerah ditranformasi menjadi keunggulan bersaing (competitive advantage) melalui pengembangan mutu sumber daya manusia, teknologi, kelembagaan dan organisasi ekonomi lokal yang telah ada pada masyarakat setiap daerah (bukan menggantikannya dengan sesuatu yang benar-benar baru).

Dengan transformasi agribisnis seperti ini, kemampuan rakyat untuk menghasilkan produk-produk agribisnis yang saat ini masih didominasi oleh produk-produk yang bersifat natural resources and unskill labor based, secara bertahap beralih kepada produk-produk agribisnis yang bersifat capital and skill labor based dan kemudian kepada produk yang bersifat knowledge and skill labor based. Dengan transformasi produk agribisnis yang demikian, maka produk-produk agribisnis yang dihasilkan oleh setiap daerah dapat mampu bersaing dan memasuki segmen pasar yang lebih luas di pasar internasional. Pengembangan produk yang demikian juga akan memperbesar manfaat ekonomi yang dapat dinikmati oleh rakyat di setiap daerah.

Pengembangan agribisnis di setiap daerah harus juga disertai dengan pengembangan organisasi ekonomi, khususnya rakyat petani, agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat benar-benar dinikmati oleh rakyat dan daerah. Di masa lalu, rakyat petani (bahkan daerah sentra-sentra agribisnis) hanya menikmati nilai tambah dari subsistem on farm agribisnis yang umumnya relatif kecil. Nilai tambah yang paling besar, yakni pada subsistem agribisnis hulu dan hilir, dinikmati oleh para pedagang atau pengusaha luar daerah. Hal inilah yang menyebabkan mengapa pendapatan petani tetap rendah dan ekonomi daerah sentra-sentra agribisnis kurang berkembang.

Di masa yang akan datang, para petani harus diikutsertakan untuk menikmati nilai tambah pada subsistem agribisnis hulu dan hilir melalui pengembangan koperasi agribisnis yang ikut mengelola subsistem agribisnis hulu dan hilir melalui usaha patungan (joint venture) dengan pengusaha swasta atau BUMN/BUMD yang saat ini telah exist pada subsistem tersebut. Jika pengembangan agribisnis yang demikian dapat berlangsung di setiap daerah, maka perekonomian daerah akan mampu berkembang lebih cepat. Setiap peningkatan perkembangan agribisnis di daerah akan secara langsung mendorong pengembangan ekonomi daerah, karena sebagian besar nilai tambah agribisnis akan tertahan di daerah yang bersangkutan. Selanjutnya peningkatan pendapatan rakyat di daerah akan menarik perkembangan sektor-sektor ekonomi lainnya di luar agribisnis, sehingga kesempatan-kesempatan ekonomi baru akan berkembang di setiap daerah.

Meningkatnya kesempatan ekonomi baru di setiap daerah akan mampu menghambat arus urbanisasi, bahkan sebaliknya mampu mendorong ruralisasi sumber daya manusia, sehingga penduduk yang selama ini terkonsentrasi di Pulau Jawa akan menyebar ke seluruh daerah tanpa program transmigrasi.

Sumber : Husainie Syahrani, 2001, Penerapan Agropolitan dan Agribisnis dalam Pembangunan Ekonomi Daerah, Frontir Nomor 33

Sabtu, Desember 05, 2009

KEAMANAN PRODUK HORTIKULTURA


Ada beberapa aspek dari keamanan produk segar hortikultura yang akan menjadi berbahaya apabila tidak dikendalikan. Aspek aspek tersebut antara lain :
1. Aspek residu pestisida pada buah-buahan segar, terutama pada buah-buahan impor yang tidak pernah kita ketahui proses produksi sampai dengan pengirimannya ke Indonesia
2. Aspek kelayakan konsumsi secara fisik organoleptis.
3. Aspek kelayakan konsumsi dilihat dari aspek jumlah mikrobanya.
4. Aspek pengawet atau pemberian antibiotik untuk membuat produk segar hortikultura dapat bertahan lebih lama. Ini perlu diperhatikan bagi produk hortikultura segar yang diimpor dari negara-negara yang berada jauh dari Indonesia.

Beberapa kepentingan dari aspek ini antara lain; aspek residu pestisida pengawet dan aspek antibiotik yang biasanya diberikan selama proses penanaman, akan mengakibatkan timbulnya reaksi alergi pada individu tertentu, memicu timbulnya reaksi karsinogenik pada beberapa sel tertentu kalau dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang dan memicu terjadinya mutasi gen pada individu tertentu bila dikonsumsi dalam jangka waktu lama. Memang aspek ini tidak akan segera menimbulkan akibat dalam waktu yang singkat, namun efek negatif ini akan berakumulasi dalam jangka panjang. Kalau selama ini belum dianggap berbahaya, itu lebih disebabkan karena selama ini kita tidak memiliki bank data (database) mengenai mengapa kasus penyakit degeratif di Republik tercinta ini meningkat dengan tajam. Pada kasus penyakit degeneratif seperti penyakit
kanker umumnya hanya diberikan tindakan pengobatan, tetapi kita tidak pernah tahu apa akar permasalahannya? Apakah karena pola hidup yang telah bergeser, termasuk berubahnya pola makan dan pola konsumsi dengan menganggap buahan impor jauh lebih bergizi dari buah lokal, ataukan karena penyebab lain.

Secara fisik organoleptis pada produk segar hortikultura akan sangat berpengaruh pada kelayakan produk tersebut untuk dikonsumsi. Kasus ini misalnya terjadi pada apel lengkeng yang berukuran kecil, dan mempunyai rasa yang telah berubah. Apapun alasannya sebenarnya buah ini sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Lemahnya infrastruktur pengawasan keamanan produk segar hortikultura, dimanfaatkan oleh importir kita yang hanya melirik kepentngan berlimpah yang akan mengalir tanpa memertimbangkan kepentingan konsumen dalam hal keamanan. Pola pikir yang masih menganggap bahwa produk impor pasti lebih berkualitas daripada produk lokal, nampaknya harus segera ditanggalkan.

Rabu, Januari 21, 2009

FUNGSI SUBSISTEM AGRIBISNIS DALAM SISTEM AGRIBISNIS

Masing-masing komponen pelaku perusahaan agribisnis biasanya membagi diri dalam fungsi dan peran atau tugasnya, namun tetap bersinergi untuk menghasilkan produk yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasar. Integrasi vertikal antar perusahaan agribisnis yang berbeda pemilikannya sering diwujudkan dalam bentuk “kemitraan usaha” atau jika pemilikannya sama disebut “perusahaan terintegrasi”.

Subsistem perusahaan agribisnis hulu berfungsi menghasilkan dan menyediakan sarana produksi pertanian terbaik agar mampu menghasilkan produk usahatani yang berkualitas. Dalam hubungan kemitraan inti plasma, maka perusahaan agribisnis hulu dapat melakukan perannya, antara lain: memberikan pelayanan yang bermutu kepada usahatani, memberikan bimbingan teknis produksi, memberikan bimbingan manajemen dan hubungan sistem agribisnis, memfasilitasi proses pembelajaran atau perlatihan bagi petani, menyaring dan mensintesis informasi agribisnis praktis untuk petani, mengembangkan kerjasama bisnis (kemitraan) untuk dapat memberikan keuntungan bagi para pihak.

Subsistem perusahaan usahatani sebagai produsen pertanian berfungsi melakukan kegiatan teknis produksi agar produknya dapat dipertanggung jawabkan baik secara kualitas maupun kuantitas. Mampu melakukan manajemen agribisnis secara baik agar proses produksinya menjadi efisien sehingga mampu bersaing di pasar. Karena itu, petani umumnya memerlukan penyuluhan dan informasi agribisnis, teknologi dan inovasi lainnya dalam proses produksi, bimbingan teknis atau pendampingan agar petani dapat melakukan proses produksi secara efisien dan bernilai tambah lebih tinggi. Dalam hubungan kemitraan inti plasma, petani berperan sebagai plasma.

Subsistem perusahaan agribisnis hilir berfungsi melakukan pengolahan lanjut (baik tingkat primer, sekunder maupun tersier) untuk mengurangi susut nilai atau meningkatkan mutu produk agar dapat memenuhi kebutuhan dan selera konsumen, serta berfungsi memperlancar pemasaran hasil melalui perencanaan sistem pemasaran yang baik. Dalam hubungan kemitraan inti plasma, maka perusahaan agribisnis hilir itu sering berfungsi sebagai inti yang mempunyai kewajiban untuk mendorong berkembangnya usahatani.

Subsistem jasa penunjang (penyuluhan, penelitian, informasi agribisnis, pengaturan, kredit modal, transportasi, dll) secara aktif ataupun pasif berfungsi menyediakan layanan bagi kebutuhan pelaku sistem agribisnis untuk memperlancar aktivitas perusahaan dan sistem agribisnis. Masing-masing komponen jasa penunjang itu mempunyai karakteristik fungsi yang berbeda, namun intinya adalah agar mereka dapat berbuat sesuatu untuk mengurangi beban dan meningkatkan kelancaran penyelenggaraan sistem agribisnis.