PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label hortikultura. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hortikultura. Tampilkan semua postingan

Selasa, September 20, 2011

SERTIFIKASI DAN KOMODITAS PERTANIAN ORGANIK YANG LAYAK DIKEMBANGKAN

Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih banyak dipertanyakan. Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang. 
Dalam sistem pertanian organik modern diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Sering satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya. 

Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua kriteria yaitu: 
  1. Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT dengan menggunakan biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim untuk merumuskan sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan melibatkan perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait. 
  2. Sertifikasi Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri, seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik. 

Beberapa komoditas prospektif yang dapat dikembangkan dengan sistem pertanian organik di Indonesia antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, tanaman rempah dan obat, serta peternakan. Menghadapi era perdagangan bebas pada tahun 2010 mendatang diharapkan pertanian organik Indonesia sudah dapat mengekspor produknya ke pasar internasional. Komoditas yang layak dikembangkan dengan sistem pertanian organik:
  1. Tanaman Pangan Padi
  2. Hortikultura Sayuran: brokoli, kubis merah, petsai, caisin, cho putih, kubis tunas, bayam daun, labu siyam, oyong dan baligo. Buah: nangka, durian, salak, mangga, jeruk dan manggis. 
  3. Perkebunan Kelapa, pala, jambu mete, cengkeh, lada, vanili dan kopi. 
  4. Rempah dan obat Jahe, kunyit, temulawak, dan temu-temuan lainnya. 
  5. Peternakan Susu, telur dan daging 
Sumber:  http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/17/

Selasa, Juni 01, 2010

SUBSISTEM AGRIBISNIS

Empat Subsistem Agribisnis :
  1. Subsistem agribisnis hulu((upstream agribusiness) (off-farm), Kegiatan ekonomi yang menyediakan sarana produksi bagi pertanian, seperti industri dan perdagangan agrokimia (pupuk, pestisida, dll), industri agrootomotif (mesin dan peralatan), dan industri benih/bibit.
  2. Subsistem produksi/usahatani (on-farm agribusiness), kegiatan ekonomi yang menggunakan sarana produksi yang dihasilkan oleh subsistem agribisnis hulu untuk menghasilkan produk pertanian primer. Termasuk ke dalam subsistem usahatani ini adalah usaha tanaman pangan, usaha tanaman hortikultura, usaha tanaman obat-obatan, usaha perkebunan, usaha perikanan, usaha peternakan, dan kehutanan.
  3. Subsistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness)(off-farm), berupa kegiatan ekonomi yang mengolah produk pertanian primer menjadi produk olahan, baik produk antara maupun produk akhir, beserta kegiatan perdagangan di pasar domestik maupun di pasar internasional. Kegiatan ekonomi yang termasuk dalam subsistem agibisnis hilir ini antara lain adalah industri pengolahan makanan, industri pengolahan minuman, industri pengolahan serat (kayu, kulit, karet, sutera, jerami), industri jasa boga, industri farmasi dan bahan kecantikan, dan lain-lain beserta kegiatan perdagangannya.
  4. Subsistem lembaga penunjang (off-farm), seluruh kegiatan yang menyediakan jasa bagi agribisnis, seperti lembaga keuangan, lembaga penelitian dan pengembangan, lembaga transportasi, lembaga pendidikan, dan lembaga pemerintah (kebijakan fiskal dan moneter, perdagangan internasional, kebijakan tata-ruang, serta kebijakan lainnya).

Sabtu, Januari 23, 2010

INDUSTRI PEDESAAN


Indonesia merupakan negara Agraris dimana hampir 60% penduduknya mempunyai mata pencaharian di sektor pertanian. Potensi pertanian di daerah, seperti padi, singkong, jagung dan kedelai serta umbi-umbi lainnya sangat besar. Begitu juga potensi hasil perkebunan dan hortikultura seperti coklat, karet dan teh, mangga, durian, nenas juga besar. Potensi hasil ternak juga tidak kalah besarnya. Potensi tersebut selama ini masih belum digarap dengan baik, sehingga nilai tambah yang yang diperoleh masih kecil dan umumnya menguntungkan orang kota. Nilai tambah komoditi tersebut dapat ditingkatkan melalui industrialisasi di pedesaan dengan memanfaatkan teknologi dan kekuatan sumberdaya alam serta sumberdaya manusia desa. Peningkatan nilai tambah ini dapat dilaksanakan melalui industrialisasi pedesaan berbasiskan pertanian, dan sektor pertanian dapat dikatakan sebagai sektor penyanggah ekonomi dalam menggerakan roda perekonomian.

Melihat berbagai fenomena yang mungkin terjadi tersebut, maka diperlukan upaya yang terencana dan terarah untuk mengatasinya. Untuk itu, industrialisasi pertanian perdesaan merupakan suatu upaya yang perlu dilakukan sesegera mungkin.

Industri pedesaan merupakan usaha ekonomi pedesaan dalam merubah nilai tambah hasil pertanian dan merupakan usaha dalam penerapan teknologi. Untuk itu keberhasilan industri tergantung sejauh mana teknologi dapat diterapkan di lapangan terutama teknologi penanganan pascapanen dan teknologi pengolahan. Penerapan teknologi dalam penambahan nilai baik secara kualitatif (mutu) maupun kuantitatif sudah dimulai sejak awal tahun 1980 sampai sekarang. Upaya penerapan teknologi tersebut selama ini ditempuh melalui kegiatan antara lain : 1) Introduksi teknologi pengolahan di tingkat petani; 2) Gerakan penanganan pascapanen dan pengolahan ; 3) Demonstrasi dan kampanye teknologi pengolahan; 4) Latihan teknologi pengolahan bagi pelaku 5) Pembentukan kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah, 6) pembentukan unit pelaksana lapangan, 7) bantuan peralatan pengolahan sebagai percontohan dan 8) melakukan kemitraan untuk membangun pemasaran.

Sabtu, Desember 05, 2009

KEAMANAN PRODUK HORTIKULTURA


Ada beberapa aspek dari keamanan produk segar hortikultura yang akan menjadi berbahaya apabila tidak dikendalikan. Aspek aspek tersebut antara lain :
1. Aspek residu pestisida pada buah-buahan segar, terutama pada buah-buahan impor yang tidak pernah kita ketahui proses produksi sampai dengan pengirimannya ke Indonesia
2. Aspek kelayakan konsumsi secara fisik organoleptis.
3. Aspek kelayakan konsumsi dilihat dari aspek jumlah mikrobanya.
4. Aspek pengawet atau pemberian antibiotik untuk membuat produk segar hortikultura dapat bertahan lebih lama. Ini perlu diperhatikan bagi produk hortikultura segar yang diimpor dari negara-negara yang berada jauh dari Indonesia.

Beberapa kepentingan dari aspek ini antara lain; aspek residu pestisida pengawet dan aspek antibiotik yang biasanya diberikan selama proses penanaman, akan mengakibatkan timbulnya reaksi alergi pada individu tertentu, memicu timbulnya reaksi karsinogenik pada beberapa sel tertentu kalau dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang dan memicu terjadinya mutasi gen pada individu tertentu bila dikonsumsi dalam jangka waktu lama. Memang aspek ini tidak akan segera menimbulkan akibat dalam waktu yang singkat, namun efek negatif ini akan berakumulasi dalam jangka panjang. Kalau selama ini belum dianggap berbahaya, itu lebih disebabkan karena selama ini kita tidak memiliki bank data (database) mengenai mengapa kasus penyakit degeratif di Republik tercinta ini meningkat dengan tajam. Pada kasus penyakit degeneratif seperti penyakit
kanker umumnya hanya diberikan tindakan pengobatan, tetapi kita tidak pernah tahu apa akar permasalahannya? Apakah karena pola hidup yang telah bergeser, termasuk berubahnya pola makan dan pola konsumsi dengan menganggap buahan impor jauh lebih bergizi dari buah lokal, ataukan karena penyebab lain.

Secara fisik organoleptis pada produk segar hortikultura akan sangat berpengaruh pada kelayakan produk tersebut untuk dikonsumsi. Kasus ini misalnya terjadi pada apel lengkeng yang berukuran kecil, dan mempunyai rasa yang telah berubah. Apapun alasannya sebenarnya buah ini sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Lemahnya infrastruktur pengawasan keamanan produk segar hortikultura, dimanfaatkan oleh importir kita yang hanya melirik kepentngan berlimpah yang akan mengalir tanpa memertimbangkan kepentingan konsumen dalam hal keamanan. Pola pikir yang masih menganggap bahwa produk impor pasti lebih berkualitas daripada produk lokal, nampaknya harus segera ditanggalkan.