Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih banyak dipertanyakan. Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang.
Dalam sistem pertanian organik modern diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Sering satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya.
Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua kriteria yaitu:
- Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT dengan menggunakan biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim untuk merumuskan sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan melibatkan perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait.
- Sertifikasi Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri, seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik.
Beberapa komoditas prospektif yang dapat dikembangkan dengan sistem pertanian organik di Indonesia antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, tanaman rempah dan obat, serta peternakan. Menghadapi era perdagangan bebas pada tahun 2010 mendatang diharapkan pertanian organik Indonesia sudah dapat mengekspor produknya ke pasar internasional.
Komoditas yang layak dikembangkan dengan sistem pertanian organik:
- Tanaman Pangan Padi
- Hortikultura Sayuran: brokoli, kubis merah, petsai, caisin, cho putih, kubis tunas, bayam daun, labu siyam, oyong dan baligo. Buah: nangka, durian, salak, mangga, jeruk dan manggis.
- Perkebunan Kelapa, pala, jambu mete, cengkeh, lada, vanili dan kopi.
- Rempah dan obat Jahe, kunyit, temulawak, dan temu-temuan lainnya.
- Peternakan Susu, telur dan daging
Salam sukses,,,
BalasHapusKami dari CV. Mitra Bibit
Jual biji dan Bibit Tanaman
Jangan lupa berkunjung ke lapak ane www.MitraBibit.com ya...
HP: 0852-2848-4369
Kami tawarkan budidaya pohon gaharu…Beli bibit gaharu…jika satu pohon setelah 7 – 8 tahun dapatkan puluhan juta rupiah per kilogram dg kualitas istimewa.. Dapatkan bibit gaharu 1 paket isi 110 pohon, tinggi 17-20 cm , harga per paket 400.000 rupiah sudah termasuk ongkos kirim. Apakah ini mahal?? Sangat murah jika dibandingkan dengan harga gubal gaharu yang saat ini sangat spektakuler. Kami bukan sekedar jualan bibit tapi menjalin kerjasama dengan calon petani gaharu yang membeli bibit ke kami dengan cara memberikan subsidi inokulan 75%…dan hasil gubalnya di jamin di beli oleh perusahaan kami. Rasanya belum lengkap kebun atau lahan anda jika belum ada pohon gaharu bertengger didalamnya. Tunggu apalagi segera investasikan uang anda untuk masa depan yang lebih baik.Siap kirim ke seluruh pelosok nusantara. Hubungi Suwarto Banjarnegara Jawa Tengah 085227348404
BalasHapus