PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label lembaga keuangan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lembaga keuangan. Tampilkan semua postingan

Rabu, Oktober 13, 2010

PROFESIONALISME PENYULUH SISTEM PERTANIAN

Menurut Anoraga (1998), seorang profesional harus mampu memadukan unsur kemampuan teknis (kompetensi) dan kematangan etik, moral dan akal. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi profesional. Lebih lanjut dikemukakan bahwa, beberapa ciri profesionalisme, yaitu: (1) mengejar kesempurnaan hasil, (2) memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan, (3) sifat keteguhan dan ketabahan untuk mencapai hasil hingga tercapai, (4) mempunyai integritas tinggi, (5) memerlukan kebulatan pikiran dan perbuatan untuk mencapai efektivitas kerja yang tinggi.

Menurut Slamet et al. (1996), profesionalisasi penyuluhan dapat dilakukan dengan mengacu kepada penerapan manajemen mutu terpadu, yakni pola manajemen penyuluhan yang memuat prosedur agar setiap orang dalam organisasi penyuluhan terus menerus memperbaiki jalan menuju sukses, dan dengan penuh semangat berpartisipasi dalam perbaikan pelaksanaan kerja. Penyuluhan dikatakan bermutu baik jika dapat memenuhi atau melebihi kebutuhan dan harapan pihak yang disuluh (sasaran). Agar penyuluhan dapat bermutu baik maka seluruh sumber daya harus dapat dipergunakan dengan baik, dan proses penyuluhan harus tetap berpegang pada falsafah dan prinsip penyuluhan.

Berdasarkan pandangan tersebut diatas, maka ciri-ciri penyuluh professional adalah sebagai berikut: (a) mempunyai latar belakang keahlian dibidang agribisnis, (b) memahami betul posisi dan peranan dirinya sebagai penyuluh agribisnis, (c) menguasai betul semua aspek agribisnis, seperti: teknis produksi, manajemen agribisnis, hubungan sistem agribisnis, dan etika bisnis (keadilan, kejujuran, kewajaran, kepercayaan, dan keuletan), (d) selalu mengejar kesempurnaan hasil melalui penerapan manajemen mutu terpadu dalam penyelenggaraan penyuluhan, (e) biasa belajar dan bekerja dengan penuh kesungguhan hati dan ketelitian, (f) mempunyai sifat teguh dan tabah serta tekad yang kuat untuk mencapai hasil, (g) mampu mengatasi kesulitan permodalan usaha petani peternak melalui perusahaan inti atau lembaga keuangan lainnya, (h) mampu meyakinkan petani bahwa materi penyuluhan yang disampaikan akan membawa perbaikan bagi peningkatan produksi dan produktivitas usahataninya, (i) mampu melindungi petani peternak dari kemungkinan kerugian total dengan cara mengupayakan biaya kompensasi pemeliharaan minimal dari perusahaan intinya/mitranya, dan (y) simaptik, jujur, tekun, dan disiplin dalam bekerja, dinamis dan
progresif dalam menyesuaikan diri dengan peternak.

Selasa, Juni 01, 2010

SUBSISTEM AGRIBISNIS

Empat Subsistem Agribisnis :
  1. Subsistem agribisnis hulu((upstream agribusiness) (off-farm), Kegiatan ekonomi yang menyediakan sarana produksi bagi pertanian, seperti industri dan perdagangan agrokimia (pupuk, pestisida, dll), industri agrootomotif (mesin dan peralatan), dan industri benih/bibit.
  2. Subsistem produksi/usahatani (on-farm agribusiness), kegiatan ekonomi yang menggunakan sarana produksi yang dihasilkan oleh subsistem agribisnis hulu untuk menghasilkan produk pertanian primer. Termasuk ke dalam subsistem usahatani ini adalah usaha tanaman pangan, usaha tanaman hortikultura, usaha tanaman obat-obatan, usaha perkebunan, usaha perikanan, usaha peternakan, dan kehutanan.
  3. Subsistem agribisnis hilir (down-stream agribusiness)(off-farm), berupa kegiatan ekonomi yang mengolah produk pertanian primer menjadi produk olahan, baik produk antara maupun produk akhir, beserta kegiatan perdagangan di pasar domestik maupun di pasar internasional. Kegiatan ekonomi yang termasuk dalam subsistem agibisnis hilir ini antara lain adalah industri pengolahan makanan, industri pengolahan minuman, industri pengolahan serat (kayu, kulit, karet, sutera, jerami), industri jasa boga, industri farmasi dan bahan kecantikan, dan lain-lain beserta kegiatan perdagangannya.
  4. Subsistem lembaga penunjang (off-farm), seluruh kegiatan yang menyediakan jasa bagi agribisnis, seperti lembaga keuangan, lembaga penelitian dan pengembangan, lembaga transportasi, lembaga pendidikan, dan lembaga pemerintah (kebijakan fiskal dan moneter, perdagangan internasional, kebijakan tata-ruang, serta kebijakan lainnya).