PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label penyuluhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penyuluhan. Tampilkan semua postingan

Rabu, Oktober 13, 2010

PROFESIONALISME PENYULUH SISTEM PERTANIAN

Menurut Anoraga (1998), seorang profesional harus mampu memadukan unsur kemampuan teknis (kompetensi) dan kematangan etik, moral dan akal. Penguasaan teknik saja tidak membuat seseorang menjadi profesional. Lebih lanjut dikemukakan bahwa, beberapa ciri profesionalisme, yaitu: (1) mengejar kesempurnaan hasil, (2) memerlukan kesungguhan dan ketelitian kerja yang dapat diperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan, (3) sifat keteguhan dan ketabahan untuk mencapai hasil hingga tercapai, (4) mempunyai integritas tinggi, (5) memerlukan kebulatan pikiran dan perbuatan untuk mencapai efektivitas kerja yang tinggi.

Menurut Slamet et al. (1996), profesionalisasi penyuluhan dapat dilakukan dengan mengacu kepada penerapan manajemen mutu terpadu, yakni pola manajemen penyuluhan yang memuat prosedur agar setiap orang dalam organisasi penyuluhan terus menerus memperbaiki jalan menuju sukses, dan dengan penuh semangat berpartisipasi dalam perbaikan pelaksanaan kerja. Penyuluhan dikatakan bermutu baik jika dapat memenuhi atau melebihi kebutuhan dan harapan pihak yang disuluh (sasaran). Agar penyuluhan dapat bermutu baik maka seluruh sumber daya harus dapat dipergunakan dengan baik, dan proses penyuluhan harus tetap berpegang pada falsafah dan prinsip penyuluhan.

Berdasarkan pandangan tersebut diatas, maka ciri-ciri penyuluh professional adalah sebagai berikut: (a) mempunyai latar belakang keahlian dibidang agribisnis, (b) memahami betul posisi dan peranan dirinya sebagai penyuluh agribisnis, (c) menguasai betul semua aspek agribisnis, seperti: teknis produksi, manajemen agribisnis, hubungan sistem agribisnis, dan etika bisnis (keadilan, kejujuran, kewajaran, kepercayaan, dan keuletan), (d) selalu mengejar kesempurnaan hasil melalui penerapan manajemen mutu terpadu dalam penyelenggaraan penyuluhan, (e) biasa belajar dan bekerja dengan penuh kesungguhan hati dan ketelitian, (f) mempunyai sifat teguh dan tabah serta tekad yang kuat untuk mencapai hasil, (g) mampu mengatasi kesulitan permodalan usaha petani peternak melalui perusahaan inti atau lembaga keuangan lainnya, (h) mampu meyakinkan petani bahwa materi penyuluhan yang disampaikan akan membawa perbaikan bagi peningkatan produksi dan produktivitas usahataninya, (i) mampu melindungi petani peternak dari kemungkinan kerugian total dengan cara mengupayakan biaya kompensasi pemeliharaan minimal dari perusahaan intinya/mitranya, dan (y) simaptik, jujur, tekun, dan disiplin dalam bekerja, dinamis dan
progresif dalam menyesuaikan diri dengan peternak.

Kamis, September 23, 2010

PENYULUH SISTEM AGRIBISNIS

Penyuluhan sistem agribisnis juga memerlukan perubahan perilaku penyuluh, yakni harus mampu: (a) meningkatkan profesionalisme penyuluh dengan melakukan perbaikan mutu layanan secara terus menerus yang mengacu kepada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya; (b) menguasai materi penyuluhan yang menyangkut teknis produksi, manajemen agribisnis, manajemen hubungan sistem agribisnis, informasi permintaan pasar atau kebutuhan konsumen, jiwa kewirausahaan, serta etika bisnis dan keunggulan bersaing; (c) tidak menjadikan petani dan perusahaan agribisnis lainnya sebagai obyek tetapi sebagai subyek yang dapat menentukan masa depannya sendiri; dan (d) melakukan fungsi melayani (konsultatif) dengan sistem “menu”.

Untuk mendukung strategi pendekatan “penyuluhan sistem agribisnis” maka, penyuluh seharusnya tetap berpegang pada falsafah dasar penyuluhan pertanian (Slamet, 1969 dan
Samsudin, 1987), yaitu: (1) penyuluhan merupakan proses pendidikan, (2) penyuluhan merupakan proses demokrasi, dan (3) penyuluhan merupakan proses kontinyu. Penyuluh juga sebaiknya tetap berpegang pada prinsip-prinsip penyuluhan (Dahama dan Bhatnagar, 1980), antara lain: (1) penyuluhan akan efektif bila mengacu kepada minat dan kebutuhan sasaran, (2) penyuluhan harus mampu menggerakkan partisipasi masyarakat untuk bekerjasama dalam merencanakan dan melaksanakan program penyuluhan, (3) penyuluh mendorong terjadinya belajar sambil bekerja, (4) penyuluh harus orang yang sudah terlatih dan benar-benar menguasai materi yang akan disuluhkan, (5) metode penyuluhan disesuaikan dengan kondisi spesifik sasaran (lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan sosial budaya), dan (6) penyuluhan harus mampu mengembangkan kepemimpinan partisipatif.

Peran penyuluh adalah mengembangkan kekondusifan lingkungan belajar bagi sasaran penyuluhan untuk belajar secara mandiri, dan memberikan konsultasi bagi petani peternak atau pengusaha agribisnis lain yang memerlukan. Penyuluh berkewajiban menyadarkan sasaran penyuluhan tentang adanya kebutuhan yang nyata (real need atau unfelt need) menjadi kebutuhan yang dirasakan (felt need). Penyuluh harus mampu mengajak sasaran penyuluhan berpikir, berdiskusi, menyelesaikan masalahnya, merencanakan dan bertindak bersama-sama sehingga terjadi pemecahan masalah dari mereka, oleh mereka, dan untuk mereka.

Penyuluh akan semakin mampu menerapkan “pendekatan penyuluhan sistem agribisnis” yang makin efektif apabila mampu menghayati secara sungguh-sungguh materi penyuluhan sistem agribisnis, dan makin berkemampuan tinggi dalam menerapkan keanekaragaman metode penyuluhan dan media komunikasi kepada sasarannya secara tepat dan bijak.

Untuk keberhasilan penyuluhan sistem agribisnis di masa depan, maka penyuluhan sistem agribisnis agar dilakukan oleh “penyuluh profesional,” yang dapat berasal dari penyuluh dinas ataupun penyuluh swasta, yang mempunyai kompetensi dan komitmen diri yang tinggi untuk menjaga profesionalisme penyuluh. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1999), profesional diartikan sebagai memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya serta mengharuskan adanya pembayaran atas jasa profesi. Profesionalisme penyuluh disamping mencerminkan keahliannya, juga harus mampu menunjukkan mutu layanannya, kemandirin dan kewirausahaan.

Selasa, Agustus 24, 2010

Strategi Penyuluhan Sistem Agribisnis

Strategi pendekatan “penyuluhan sistem agribisnis” memerlukan beberapa prakondisi, yakni: syarat keharusan (necessary condition) dan syarat kecukupan (sufficient condition). Syarat keharusan, merupakan kondisi minimum yang harus ada agar penyuluhan sistem agribisnis dapat berjalan dengan baik, yaitu: (1) penyuluh profesional agar memiliki kompetensi keahlian dan etika profesionalisme; (2) penyuluh agar tetap berpegang pada falsafah penyuluhan dan prinsip-prinsip penyuluhan; (3) visi dan misi penyuluhan agar menempatkan petani peternak dan usahataninya sebagai sentral dalam penyelenggaraan penyuluhan; (4) tujuan penyuluhan agar jelas dan dapat dipahami bersama petani peternak yakni meningkatkan perilaku agribisnis yang berbudaya industri; (5) memanfaatkan sumber daya penyuluhan semaksimal mungkin dalam penyelenggaraan penyuluhan untuk mencapai tujuan; (6) sasaran perubahan perilaku harus jelas dan terukur yakni mampu memahami dan melakukan hubungan sistem agribisnis dan etika kesisteman yang baik; (7) materi penyuluhan menyangkut semua aspek sistem agribisnis, yakni: aspek teknis produksi, manajemen agribisnis, hubungan sistem agribisnis berwawasan industri, etika kesisteman, kewirausahaan; (8) metode dan media komunikasi penyuluhan harus lebih beragam agar mampu meningkatkan perubahan aspek psikologis yang lebih dekat kepada perubahan perilaku, yakni: persepsi, sikap, keterampilan dan sifat kewirausahaan petani peternak; dan (9) fasilitas dan pendapatan yang memadai bagi penyuluh.

Syarat kecukupan merupakan lingkungan yang memperlancar mekanisme kerja “penyuluhan Sistem Agribisnis”, yakni: (1) kebijakan pemerintah tentang pembangunan pertanian melalui pendekatan agribisnis, serta kebijakan pemerintah tentang fungsi dan peran penyuluhan dalam pembangunan pertanian, (2) situasi perekonomian makro yang stabil dan dinamis dan memberikan iklim yang baik bagi berkembangnya usaha pertanian, (3) situasi sosial politik yang stabil sehingga tidak mempengaruhi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi secara makro, (4) kondisi infra struktur yang memadai sehingga memudahkan dan memperlancar pelaksanaan proses produksi dan proses pemasaran hasil, (5) dukungan fungsi-fungsi lain, seperti: lembaga penelitian, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pasar yang kuat untuk menjual hasil produksi dan hasil olahannya, pelayanan informasi agribisnis, lembaga keuangan dan asuransi. Agar fungsi-fungsi itu dapat bersinergi dengan baik maka fungsi-fungsi itu agar memiliki persepsi dan sikap yang sama tentang sistem agribisnis.

Kamis, Agustus 19, 2010

PENYULUHAN SISTEM AGRIBISNIS

Menurut Suparta (2001), yang dimaksud dengan penyuluhan sistem agribisnis adalah “jasa layanan dan informasi agribisnis yang dilakukan melalui proses pendidikan non formal untuk petani dan pihak-pihak terkait yang memerlukan, agar kemampuannya dapat berkembang secara dinamis untuk menyelesaikan sendiri setiap permasalahan yang dihadapinya dengan baik menguntungkan dan memuaskan.” Kegiatan penyuluhan itu adalah jasa layanan, dan jasa layanan itulah yang harus dibuat bermutu sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan harapan sasaran penyuluhan pada waktu yang diperlukan. Mutu jasa layanan dapat dilihat dari segi keterpercayaan (reliability), keterjaminan (assurance), penampilan (tangiability), kepemerhatian (empaty), dan ketanggapan (responsiveness). Jasa layanan itu dilakukan melalui proses pendidikan non formal guna meningkatkan kesadaran para pelaku sistem agribisnis (sasaran), yang dapat disampaikan secara langsung maupun tidak langsung melalui berbagai media cetak atau elektronik. Dengan demikian, sasaran penyuluhan diharapkan akan meningkat kemampuannya secara dinamis untuk dapat menyelesaikan sendiri setiap permasalahan yang dihadapinya. Sasaran penyuluhan atau para pelaku system agribisnis juga diharapkan kreatif, inovatif, berani dan bebas mengambil keputusan untuk memecahkan segala persoalan yang dihadapinya dengan kekuatan dan kemampuan yang ada pada dirinya serta prospek pengembangan usahanya ke depan.


Materi penyuluhan tidak hanya mengenai teknis produksi saja, tetapi mencakup seluruh aspek teknis produksi, aspek manajemen agribisnis dan aspek hubungan sistem agribisnis dengan wawasan industri terutama etika kesisteman, kemampuan kewirausahaan, dan keperibadian sebagai pengusaha agribisnis agar pelaku sistem agribisnis dapat memiliki persepsi dan sikap yang sama tentang: visi, misi, etika bisnis, tujuan, sasaran dan rencana kerja bersama yang dirumuskan dengan cara terbuka. Tujuan penyuluhan sistem agribisnis harus jelas kearah terbentuknya perilaku agribisnis dengan wawasan industri. Metode penyuluhannya maupun media komunikasi yang digunakan agar lebih beragam, inovatif dan kreatif sesuai dengan kebutuhan dan target sasaran.

Uraian sebagaimana yang telah dipaparkan diatas menggambarkan tentang konsep penyuluhan sistem agribisnis, yang berbeda dengan penyuluhan sistem Bimas. Konsep penyuluhan sistem Bimas mengutamakan materi penyuluhan tentang Sapta Usaha Pertanian/Peternakan yang dilengkapi dengan penyediaan sarana kredit dan paket sapronak, tetapi tidak menekankan pentingnya manajemen hubungan sistem agribisnis. Penyuluhan sistem agribisnis sangat menekankan pentingnya manajemen hubungan sistem agribisnis atau koordinasi vertikal diantara para pelaku sistem agribisnis.

Penyuluhan sistem agribisnis menekankan perlunya penyamaan persepsi dan sikap tentang visi, misi, etika bisnis, tujuan, sasaran dan rencana kerja bersama diantara para pelaku sistem agribisnis. Karena itu, kegiatan penyuluhan sistem agribisnis tidaklah adil jika hanya dilakukan kepada petani peternak saja. Petani memang memerlukan penyuluhan, tetapi para pelaku perusahaan agribisnis lainnya dan subsistem jasa penunjang yang terkait dalam sistem agribisnis juga perlu dilakukan penyuluhan. Jika hal ini berhasil, maka akan terbentuk hubungan yang harmonis dalam kebersamaan dan saling ketergantungan diantara para pelaku sistem agribisnis untuk menghasilkan visi, misi, etika bisnis, tujuan dan sasaran serta rencana kerja bersama agar dapat menghasilkan produk pertanian yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Kamis, Juli 15, 2010

PENGEMBANGAN LAHAN KERING

Pengembangan pertanian lahan kering menggunakan pendekatan agribisnis, berarti agar berhasil mengembangkan pertanian lahan kering termasuk di dalamnya berhasil meningkatkan pendapatan petani, maka tidak hanya memikirkan pengembangan subsistem usahatani atau produksi saja, tetapi juga memikirkan pengembangan subsistem-subsistem lainnya yang menunjang keberhasilan subsistem usahatani tersebut.


Oleh karena itu, pengembangan keempat subsistem agribisnis secara simultan dan terintegrasi secara vertikal dari hulu ke hilir dan secara horizontal antara berbagai sektor akan mampu menciptakan profit yang layak bagi petani di lahan kering. Secara umum, tahapan pengembangan pertanian lahan kering dengan pendekatan agribisnis adalah sebagai berikut:
  1. Lakukan evaluasi potensi wilayah, al.: kondisi fisik dan kesuburun lahan, kondisi agroekosistem, dll.;
  2. Identifikasi jenis tanaman dan ternak yang telah ada dan baru yang cocok dikembangkan di wilayah tersebut dan bagaimana sistem irigasinya, apakah irigasi sumur bor dengan sistem perpipaan atau irigasi tetes (drip irrigation) atau hanya mengandalkan tadah hujan;
  3. Adakah tersedia sarana produksi dan teknologi, seperti benih, pupuk, pakan, pestisida, alat dan mesin (alsintan), obat-obatan yang dibutuhkan jika mengusahakan tanaman dan ternak pada butir 2. Jika tersedia apakah terjangkau oleh petani setempat ?;
  4. Bagaimana dengan pascapanennya. Apakah teknologinya dikuasai atau belum. Jika belum perlu dicari tahu teknologi pasca panennya;
  5. Apakah mungkin kelak produksinya diolah menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi. Jika mungkin bagaimana dengan penguasaan teknologinya. Jika belum dikuasai perlu dicari tahu tentang teknologi pengolahannya;
  6. Kemana kelak produksinya dipasarkan, apakah pasar lokal, antar pulau, atau ekspor;
  7. Masih adakah peluang pasar dan jika ada siapa target pasarnya (masyarakat umum, wisatawan) atau kelas bawah, menengah atau kelas atas;
  8. Adakah strategi pemasaran untuk memenangkan persaingan terhadapBcompetitor produk sejenis;
  9. Tersediakah prasarana penunjang, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, terminal, alat transportasi yang melancarkan pengaliran produk dari petani ke pasar atau konsumen;
  10. Adakah kelembagaan penunjang, seperti lembaga perkreditan, lembaga penyuluhan, kelompok tani, lembaga penelitian, peraturan/kebijakan pemerintah yang kondusif, koperasi, dll.;
  11. The last but not least, bersediakah petani diajak melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan produktivitas sumberdaya lahan kering yang dimilikinya. Jika tidak atau belum tersedia, lakukan proses penyadaran secara terus-menerus pentingnya melakukan inovasi demi meningkatkan produktivitas dan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraannya. Di sini proses penyuluhan memegang peranan penting. Belajarlah dari sukses swasembada beras selama pemerintahan Orde Baru, yang mampu merubah sikap mental petani padi menjadi innovation minded.