PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label mutu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mutu. Tampilkan semua postingan

Rabu, Desember 26, 2012

Mesin Penanganan Pascapanen Kopi

Beberapa mesin yang dapat digunakan dalam penanganan pascapanen kopi : 
1) Mesin Pengupas Kulit Buah Kopi (Pulper). Fungsinya mengupas biji kopi dalam proses pengolahan cara basah dan semi basah. 
2) Mesin Pencuci biji Kopi. Fungsinya melepas lapisan lendir dan membersihkan benda asing di permukaan kulit tanduk. 
3) Mesin Pengering. Fungsinya mempercepat proses difusi air sehingga aman disimpan dan tetap memiliki mutu yang baik sampai tahap proses pengolahan selanjutnya. 
4) Mesin Pengupas Biji Kopi Kering. Fungsinya memisahkan kulit buah kering, kulit tanduk dan kulit ari sehingga diperoleh biji kopi pasar yang bersih dan bermutu baik (hulling). 
5) Mesin Sortasi Biji Kopi. Fungsinya meningkatkan produktivitas kerja sortasi manual. Biji kopi terkumpul dalam beberapa ukuran yang seragam berdasarkan tingkatan mutunya. Kompertemen 1 berupa biji kecil; II biji sedang; III biji besar dan kompertemen IV biji ekstra. 

Sumber: www.deptan.go.id

Menerima:
JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !

Kamis, September 23, 2010

PENYULUH SISTEM AGRIBISNIS

Penyuluhan sistem agribisnis juga memerlukan perubahan perilaku penyuluh, yakni harus mampu: (a) meningkatkan profesionalisme penyuluh dengan melakukan perbaikan mutu layanan secara terus menerus yang mengacu kepada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya; (b) menguasai materi penyuluhan yang menyangkut teknis produksi, manajemen agribisnis, manajemen hubungan sistem agribisnis, informasi permintaan pasar atau kebutuhan konsumen, jiwa kewirausahaan, serta etika bisnis dan keunggulan bersaing; (c) tidak menjadikan petani dan perusahaan agribisnis lainnya sebagai obyek tetapi sebagai subyek yang dapat menentukan masa depannya sendiri; dan (d) melakukan fungsi melayani (konsultatif) dengan sistem “menu”.

Untuk mendukung strategi pendekatan “penyuluhan sistem agribisnis” maka, penyuluh seharusnya tetap berpegang pada falsafah dasar penyuluhan pertanian (Slamet, 1969 dan
Samsudin, 1987), yaitu: (1) penyuluhan merupakan proses pendidikan, (2) penyuluhan merupakan proses demokrasi, dan (3) penyuluhan merupakan proses kontinyu. Penyuluh juga sebaiknya tetap berpegang pada prinsip-prinsip penyuluhan (Dahama dan Bhatnagar, 1980), antara lain: (1) penyuluhan akan efektif bila mengacu kepada minat dan kebutuhan sasaran, (2) penyuluhan harus mampu menggerakkan partisipasi masyarakat untuk bekerjasama dalam merencanakan dan melaksanakan program penyuluhan, (3) penyuluh mendorong terjadinya belajar sambil bekerja, (4) penyuluh harus orang yang sudah terlatih dan benar-benar menguasai materi yang akan disuluhkan, (5) metode penyuluhan disesuaikan dengan kondisi spesifik sasaran (lingkungan fisik, kemampuan ekonomi, dan sosial budaya), dan (6) penyuluhan harus mampu mengembangkan kepemimpinan partisipatif.

Peran penyuluh adalah mengembangkan kekondusifan lingkungan belajar bagi sasaran penyuluhan untuk belajar secara mandiri, dan memberikan konsultasi bagi petani peternak atau pengusaha agribisnis lain yang memerlukan. Penyuluh berkewajiban menyadarkan sasaran penyuluhan tentang adanya kebutuhan yang nyata (real need atau unfelt need) menjadi kebutuhan yang dirasakan (felt need). Penyuluh harus mampu mengajak sasaran penyuluhan berpikir, berdiskusi, menyelesaikan masalahnya, merencanakan dan bertindak bersama-sama sehingga terjadi pemecahan masalah dari mereka, oleh mereka, dan untuk mereka.

Penyuluh akan semakin mampu menerapkan “pendekatan penyuluhan sistem agribisnis” yang makin efektif apabila mampu menghayati secara sungguh-sungguh materi penyuluhan sistem agribisnis, dan makin berkemampuan tinggi dalam menerapkan keanekaragaman metode penyuluhan dan media komunikasi kepada sasarannya secara tepat dan bijak.

Untuk keberhasilan penyuluhan sistem agribisnis di masa depan, maka penyuluhan sistem agribisnis agar dilakukan oleh “penyuluh profesional,” yang dapat berasal dari penyuluh dinas ataupun penyuluh swasta, yang mempunyai kompetensi dan komitmen diri yang tinggi untuk menjaga profesionalisme penyuluh. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1999), profesional diartikan sebagai memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya serta mengharuskan adanya pembayaran atas jasa profesi. Profesionalisme penyuluh disamping mencerminkan keahliannya, juga harus mampu menunjukkan mutu layanannya, kemandirin dan kewirausahaan.

Sabtu, Februari 13, 2010

KERAGAAN INDUSTRI PEDESAAN

Industri pedesaan merupakan salah satu roda penggerak perekonomian pedesaan. Dengan berkembangnya industri pedesaan terutama industri pengolahan hasil pertanian diharapkan dapat menyerap hasil-hasil pertanian di pedesaan. Untuk mengembangkan industri pedesaan tidaklah mudah karena adanya berbagai kendala. Kendala utama yang sering dihadapi industri pedesaan selain permodalan dan pasar adalah teknologi. Teknologi merupakan aspek yang sangat penting dalam pengolahan hasil pertanian. Dengan teknologi, maka proses pengolahan hasil pertanian dapat dilakukan secara efisien. Selama ini telah tersedia berbagai teknologi pengolahan hasil pertanian, namun demikian penerapan teknologi pengolahan hasil pertanian tersebut masih kurang intensif terutama pada industri skala kecil/rumah tangga di pedesaan.

Teknologi pengolahan hasil pertanian yang telah tersedia sampai saat ini antara lain teknologi proses (pengecilan ukuran, pemotongan, pencampuran, pemisahan, pengawetan dan sebagainya), teknologi pengemasan, dan teknologi penyimpanan. Teknologi pengolahan hasil pertanian tersebut selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Alih teknologi pengolahan hasil pertanian sudah banyak dilakukan, namun masih sebatas pada sosialisasi dan apresiasi teknologi pengolahan hasil pertanian. Demikian pula bimbingan teknis penerapan teknologi pengolahan hasil pertanian, juga sudah banyak dilakukan namun masih sebatas pada pelatihan-pelatihan teknologi pengolahan hasil pertanian.

Pengolahan hasil pertanian pada industri skala kecil/rumah tangga mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan sampai penyimpanan, umumnya masih dilakukan secara sederhana dengan menggunakan teknologi sederhana sehingga produk yang dihasilkan mutunya masih rendah dan kurang kompetitif. Oleh karena itu, untuk mewujudkan industri pedesaan yang mampu menghasilkan produk-produk olahan yang bermutu dan memiliki daya saing maka perlu dikembangkan cara-cara pengolahan hasil pertanian yang berorientasi Good Manufacturing Practices (GMP). Selain itu, untuk menjamin mutu produk yang dihasilkan perlu diterapkan Hazards Analysis Critical Control Point (HACCP). Dengan menerapkan GMP dan HACCP pada industri pengolahan di pedesaan diharapkan dapat meningkatkan mutu dan nilai tambah secara optimal sehingga dapat memberikan konstribusi yang signifikan pada perekonomian pedesaan.