PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label petani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label petani. Tampilkan semua postingan

Selasa, Oktober 30, 2012

Proses Penanganan Pascapanen Kopi

a. Pengolahan Cara Basah 
Pengolahan cara basah umumnya dilakukan oleh Perkebunan Besar Negara maupun Perkebunan Besar Swasta/Nasional. Hal ini disebabkan pada perkebunan besar tersebut manajemen, dan modal untuk pengadaan alat mesin pengolahan yang lengkap telah tertata dan tersedia dengan baik. Tahapan pengolahan kopi secara basah dapat dilihat pada skema berikut: 1) Panen . 2) Sortasi Buah 3) Pengupasan Kulit Buah Merah 4) Fermentasi 5) Pencucian 6) Pengeringan 7) Pengupasan Kulit Kopi HS 8) Sortasi Biji Kering) 9) Pengemasan dan Penggudangan 

b. Pengolahan Cara Semi Basah
Cara pengolahan semi basah diyakini dapat menghasilkan kopi dengan citra rasa yang sangat khas, dan berbeda dengan kopi yang diolah secara basah penuh (WP). Ciri khas kopi yang diolah secara semi basah ini adalah berwarna gelap dengan fisik kopi agak melengkung. Kopi arabika cara semi basah biasanya memiliki tingkat keasaman lebih rendah dengan body lebih kuat dibanding dengan kopi olah basah penuh. Proses cara semi basah juga dapat diterapkan untuk kopi robusta. Tujuan semula dari proses semi basah adalah untuk mengurangi konsumsi air untuk pengolahan secara basah penuh. Dengan demikian, tahapan pengolahan secara semi basah lebih singkat dibandingkan dengan pengolahan secara basah penuh. Perbedaan mendasar dari keduanya adalah biji kopi hasil fermentasi tidak dicuci secara penuh. Selain itu proses untuk menghilangkan sisa lendir di permukaan kulit tanduk setelah proses pengupasan dapat juga dilakukan secara mekanis dengan alat demucialger. Pengolahan secara semi basah ini banyak diterapkan oleh petani kopi arabika di Aceh, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan, dengan urutan sebagai berikut : 1) Panen Pilih 2) Sortasi Buah 3) Pengupasan Kulit Buah Merah 4) Fermentasi + Pencucian Lendir Dengan Sedikit Air 5) Penjemuran biji Sampai Kadar Air 12% 6) Sortasi 7) Pengemasan dan Penggudangan 

c. Pengolahan Cara Kering 
Metoda pengolahan cara kering banyak dilakukan oleh petani dengan kapasitas olah kecil, peralatan dan cara pengolahan yang sederhana dan dapat dilakukan di rumah petani. Tahapan pengolahan kopi cara kering antara lain : 1) Panen 2) Sortasi Buah 3) Pengeringan 4) Pengupasan kopi Kering 5) Sortasi Biji Kering 6) Pengupasan dan Penggudangan biji 

Sumber: www.deptan.go.id

Menerima:
JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !

Jumat, Desember 11, 2009

PERANAN PENYULUH PERTANIAN


Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah (orang dewasa) guna menumbuhkembangkan kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) petani nelayan sehingga secara mandiri mereka dapat mengelola unit usaha taninya lebih baik dan menguntungkan sehingga dapat memperbaiki pola hidup yang lebih layak dan sejahtera bagi keluarganya. Kegiatan penyuluhan pertanian sebagai proses belajar bagi petani – nelayan melalui pendekatan kelompok dan diarahkan untuk terwujudnya kemampuan kerja sama yang lebih efektif sehingga mampu menerapkan inovasi, mengatasi berbagai resiko kegagalan usaha, menerapkan skala usaha yang ekonomis untuk memperoleh pendapatan yang layak dan sadar akan peranan serta tanggung jawabnya sebagai pelaku pembangunan, khususnya pembangunan pertanian (Djari, dkk, 2002).

Kehadiran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan peranan penyuluh pertanian di tengah-tengah masyarakat tani di desa masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (petani) sehingga mampu mengelola sumber daya alam yang ada secara intensif demi tercapainya peningkatan produktifitas dan pendapatan atau tercapainya ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi. Memberdayakan petani – nelayan dan keluarganya melalui penyelenggaraan penyuluh pertanian, bertujuan untuk mencapai petani – nelayan yang tangguh sebagai salah satu komponen untuk membangun pertanian yang maju, efisien dan tangguh sehingga terwujudnya masyarakat sejahtera (Djari, 2001).


Menurut Van Den Ban, et.al (2003) Penyuluhan secara sistematis adalah suatu proses yang (1). Membantu petani menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2). Membantu petani menyadarkan terhadap kemungkinan timbulnya masalah dari analisis tersebut; (3). Meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta membantu menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani; (4). Membantu petani memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka mempunyai berbagai alternatif tindakan; (5). Membantu petani memutuskan pilihan tepat yang menurut pendapat mereka sudah optimal; (6). Meningkatkan motivasi petani untuk dapat menerapkan pilihannya ; dan (7). Membantu petani untuk mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membentuk pendapat dan mengambil keputusan.


Sistem penyuluhan pertanian di dalam otonomi daerah adalah sistem penyuluhan pertanian yang digerakkan oleh petani dengan demikian petani harus dimampukan, diberdayakan, sehingga petani memiliki keahlian-keahlian yang dapat menyumbangkan kegiatannya ke arah usahatani yang moderen dan mampu bersaing, mampu menjalin jaringan kerja sama diantara sesama petani maupun dengan kelembagaan sumber ilmu/teknologi, serta mata rantai agribisnis yang peluangnya tersedia. Jadi pada akhirnya petani akan menyelenggarakan sendiri kegiatan penyuluhan pertanian, dari petani, oleh petani dan untuk petani (konsep Penyuluh Swakarsa).

Ada kecenderungan petani tidak mempunyai pengetahuan serta wawasan yang memadai untuk dapat memahami permasalahn mereka, memikirkan permasalahannya, atau memilih pemecahan masalah yang paling tepat untuk mencapai tujuan mereka. Ada kemungkinan pengetahuan mereka berdasarkan kepada informasi yang keliru karena kurangnya pengalaman, pendidikan, atau faktor budaya lainnya. Terbatasnya pengetahuan, sikap dan keterampilan petani, sangat berpengaruh terhadap kemampuan untuk berusaha tani yang lebih baiksehingga kualitas, kuantitas produksi pertanian berkurang dan tidak berorientasi agribisnis. Hal ini ditandai dengan rendahnya produktifitas komoditas pertanian sehingga belum mencukupi ketersediaan dan keamanan pangan.

Peranan dari penyuluh pertanian sebagai fasilitator, motivator dan sebagai pendukung gerak usaha petani merupakan titik sentral dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan pentingnya berusaha tani dengan memperhatikan kelestarian dari sumber daya alam. Kesalahan dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan menimbulkan dampak negatif dan merusak lingkungan. Proses penyelenggaraan penyuluhan pertanian dapat berjalan dengan baik dan benar apabila didukung dengan tenaga penyuluh yang profesional, kelembagaan penyuluh yang handal, materi penyuluhan yang terus-menerus mengalir, sistem penyelenggaraan penyuluhan yang benar serta metode penyuluhan yang tepat dan manajemen penyuluhan yang polivalen. Dengan demikian penyuluhan pertanian sangat penting artinya dalam memberikan modal bagi petani dan keluargannya, sehingga memiliki kemampuan menolong dirinya sendiri untuk mencapai tujuan dalam memperbaiki kesejahteraan hidup petani dan keluarganya, tanpa harus merusak lingkungan di sekitarnya.

Tugas seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) adalah meniadakan hambatan yang dihadapi seorang petani dengan cara menyediakan informasi dan memberikan pandangan mengenai masalah yang dihadapi. Informasi tentang pengelolaan sumber daya alam dengan teknologi yang baik dan benar sesuai dengan kondisi lahan sangat bermanfaat bagi petani – nelayan untuk meningkatkan hasil produksinya tanpa harus merusak lingkungan usaha taninya sehingga dapat meminimalisir degradasi lahan dan kerusakan lingkungan pada umunya.