PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Tampilkan postingan dengan label motivasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label motivasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, Januari 14, 2011

Potensi Agrowisata

Pada dekade terakhir, pembangunan pariwisata di Indonesia maupun di mancanegara menunjukkan kecenderungan terus meningkat. Konsumsi jasa dalam bentuk komoditas wisata bagi sebagian masyarakat negara maju dan masyarakat Indonesia telah menjadi salah satu kebutuhan sebagai akibat meningkatnya pendapatan, aspirasi dan kesejahteraan. Selain itu, motivasi wisatawan berkembang secara dinamis. 

Kecenderungan pemenuhan kebutuhan dalam bentuk menikmati obyek-obyek spesifik seperti udara yang segar, pemandangan yang indah, pengolahan produk secara tradisional maupun produk-produk pertanian modern yang mampu menunjukkan peningkatan sangat pesat. Kecenderungan ini merupakan signal tingginya permintaan akan agrowisata dan sekaligus membuka peluang bagi pengembangan produk-produk agribisnis baik dalam bentuk kawasan ataupun produk pertanian yang mempunyai daya tarik spesifik.

Obyek agrowisata tidak hanya terbatas kepada obyek dengan skala hamparan yang luas seperti yang dimiliki
oleh areal perkebunan, tetapi juga skala kecil yang karena keunikannya dapat menjadi obyek wisata yang menarik. Cara-cara bertanam tebu, cara penciptaan varietas baru ini adalah acara panen tebu (On-farm Agribusiness), pembuatan gula pasir tebu. Cara ini merupakan salah satu contoh obyek yang kaya dengan muatan pendidikan yang juga dapat menjadi media promosi, karena dipastikan pengunjung akan tertarik untuk membeli gula pasir yang dihasilkan oleh masyarakat sekitar. Dengan adanya masyarakat yang mendatangi obyek wisata, peluang pasar terbuka bagi produk dan obyek agrowisata yang bersangkutan. (Direktori Wisata Agro Indonesia, 2009).

Agrowisata bukan semata merupakan usaha atau bisnis dibidang jasa yang menjual jasa bagi pemenuhan konsumen akan pemandangan yang indah dan udara yang segar namun juga dapat berperan sebagai media promosi produk pertanian, menjadi media pendidikan masyarakat, memberikan signal bagi peluang pengembangan diversifikasi produk agribisnis dan dapat menjadi kawasan pertumbuhan wilayah baru. Dengan demikian, maka agrowisata dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan daerah baru baik dari sektor pertanian maupun ekonomi nasional. Potensi agrowisata yang sangat tinggi ini belum sepenuhnya dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, perlu dirumuskan langkah-langkah kebijakan yang konkrit dan operasional guna tercapainya kemantapan pengelolaan obyek agrowisata di era globalisasi dan otonomi daerah. Dalam pengembangan agrowisata dibutuhkan kerjasama sinergis diantara pelaku yang teribat dalam pengelolaan agrowisata yaitu masyarakat, swasta dan pemerintah.

Rabu, September 01, 2010

PERILAKU AGRIBISNIS BERKEBUDAYAAN INDUSTRI

Keberhasilan usaha pertanian atau peternakan tidak bisa ditentukan oleh petani saja, tetapi merupakan hasil sinergi antara petani (perusahaan usahatani) dengan perusahaan yang menghasilkan sarana produksi pertanian dan perusahaan yang akan mengolah atau  memasarkan hasilnya serta komponen penunjang agribisnis. Karena itu, harus ada kesamaan sikap dan perilaku serta etika bisnis diantara pengusaha para pelaku sistem agribisnis.

Pembangunan agribisnis dapat dilakukan melalui pemberdayaan petani dan pelaku sistem agribisnis lainnya tentang hakekat sistem agribisnis, yakni membangun sikap mental dan budaya industri pada masyarakat pertanian secara keseluruhan. Perusahaan pengadaan dan penyediaan sarana produksi, perusahaan pengolahan dan perusahaan pemasaran, tidaklah serta merta menjadi Pembina dalam hubungan kemitraan inti plasma. Perusahaan tersebut, sebelum membina harus dibina terlebih dahulu oleh subsistem jasa penunjang agribisnis.

Suatu kesalahan yang sangat konyol selama ini adalah: (1) tindakan penyuluh yang selalu berfokus kepada upaya untuk memperbaiki kemampuan teknis produksi petani, padahal yang terpenting adalah meningkatkan kemampuan manajemen agribisnis dan manajemen hubungan sistem agribisnisnya; (2) para penyuluh kita telah terjebak di dalam lingkaran sistem kerja yang keliru, memandang peningkatan produksi sebagai tujuan akhir; (3) disadari atau tidak para pejabat pertanian kita telah membentuk opini masyarakat bahwa tingkat produksi dan produktivitas merupakan ukuran keberhasilan pembangunan pertanian; dan (4) para pejabat pertanian memandang bahwa perusahaan agribisnis yang berada di hulu dan di hilir sebagai pengusaha yang sudah professional dan memahami sistem agribisnis, padahal mereka belum tentu mampu memahami maupun melakukan konsep sistem agribisnis secara baik. Jika para pejabat pertanian atau penyuluh masih mempunyai cara pandang seperti itu, bagaimana jadinya dengan petani kita kedepan?

Kesalahan cara pandang seperti itu menyebabkan para pejabat pemerintahan kita selalu sibuk mengurusi petani atau peternak, melakukan penyuluhan yang tidak tepat sasaran kepada petani, dan memberikan fasilitas yang juga keliru kepada petani. Hal inilah yang dapat menimbulkan kekecewaan dan keputusasaan pada para pejabat pemerintahan maupun petani peternak kita. Petani hanyalah merupakan salah satu komponen perusahaan agribisnis. Jika keberhasilan agribisnis tidak bisa dilakukan oleh petani saja, maka komponen perusahaan agribisnis lainnya haruslah menjadi fokus perhatian yang tidak kalah pentingnya dengan petani peternak itu sendiri. Karena itu, setiap kebijakan pemerintah di bidang pembangunan pertanian haruslah bersifat holistik, yakni menyentuh semua komponen pelaku sistem agribisnis dan mengkoordinasikannya untuk memberdayakan agribisnis. Kebijakan dan tindakan seperti itu harus dilakukan secara terus menerus hingga menjadi budaya bagi masyarakat agribisnis di Indonesia.

Apabila semua komponen pelaku sistem agribisnis sudah dapat memahami hakekat sistem agribisnis dan menjadikannya sebagai budaya dalam mengelola perusahaan agribisnis maka otomatis pendapatan dan kesejahteraan petanipun akan meningkat. Menurut Soekanto (1990) kebudayaan diartikan sebagai garis-garis pokok tentang perilaku yang menetapkan peraturan mengenai apa yang harus dilakukan dan apa yang seharusnya dilakukan. Pertanian “berbudaya industri” adalah pengelolaan kegiatan pertanian secara industri, yakni membuat kebudayaan industri menjadi kebudayaan milik pertanian, yang secara fundamental berarti membangun sikap mental dan budaya masyarakat pertanian sebagaimana sikap mental dan budaya yang hidup dalam masyarakat industri (Solahuddin, 1999). Kondisi yang berlawanan dengan budaya idustri adalah “budaya agraris” yang dicirikan oleh sifat komunal, diikat oleh kesadaran kolektif, terdapat ikatan emosional, hubungan dan orientasi primordial, keterkaitan dengan alam tinggi, dan teknologi masih sederhana.

Ciri perilaku agribisnis berkebudayaan industri yang diharapkan terbentuk adalah: (1) tekun, ulet, kerja keras, hemat, cermat, disiplin dan menghargai waktu; (2) mampu merencanakan dan mengelola usaha; (3) selalu memegang teguh asas efisiensi dan produktivitas, (4) menggunakan teknologi terutama teknologi tepat guna dan akrab lingkungan, (5) mempunyai motivasi yang kuat untuk berhasil, (6) berorientasi kepada kualitas produk dan permintaan pasar, (7) berorientasi kepada nilai tambah, (8) mampu mengendalikan dan memanfaatkan alam, (9) tanggap terhadap inovasi, (10) berani menghadapi risiko usaha, (11) melakukan agribisnis yang terintegrasi maupun quasi integrasi secara vertikal, (12) perekayasaan harus menggantikan ketergantungan pada alam sehingga produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi persyaratan yang diminta pasar, dan (13) professional serta mandiri dalam menentukan keputusan.

Apabila ciri yang menjadi prinsip industri itu sudah dipahami, dihayati dan dilakukan dalam kehidupan sehari-hari oleh komunitas para pelaku sistem agribisnis, maka perilaku agribisnis dikatakan sudah menjadi “budaya industri”. Menurut Council on Food, Agricultural and Resource Economics (Simatupang, 1995) industri dalam agribisnis dapat pula dipahami sebagai struktur agribisnis industrial, yakni konsolidasi usahatani yang disertai dengan koordinasi vertikal diantara seluruh tahapan agribisnis dalam satu alur produk melalui mekanisme non pasar sehingga karakteristik produk akhir yang dipasarkan dapat dijamin dan disesuaikan dengan pilihan konsumen akhir.

Suparta (2001) menandaskan bahwa, perilaku agribisnis peternak ayam ras pedaging belum kondusif ke arah perilaku agribisnis berkebudayaan industri, karena: (a) kurang didukung oleh aspek perilaku hubungan sistem agribisnis, (b) terlalu berorientasi kepada on farm agribusiness, pola pikir dan etika kesisteman untuk mencapai tujuan bersama masih kurang, sehingga peternak belum mampu merumuskan visi, misi, etika bisnis, tujuan, sasaran dan rencana kerja baik secara sendiri maupun bersama-sama dengan perusahaan agribisnis lainnya yang seharusnya dapat didiskusikan dan dirumuskan secara terbuka oleh para pihak. Kondisi yang hampir serupa juga tampak pada pelaku sistem agribisnis lainnya. Jika perilaku agribisnis pada peternak ayam ras pedaging yang nota bena karakteristik usahanya sudah bersifat industri serta dikenal pula dengan sebutan “industri peternakan rakyat” belum juga kondusif kearah perilaku agribisnis berkebudayaan industri, bagaimana halnya dengan pelaku agribisnis pada komoditas pertanian lainnya?

Untuk meningkatkan perilaku agribisnis itu, dapat direkomendasikan penyuluhan dengan pendekatan “penyuluhan sistem agribisnis”, yang: (a) tujuan penyuluhannya jelas kearah peningkatan perilaku agribisnis, (b) metode dan media komunikasi harus lebih beragam dan jelas polanya untuk memenuhi kebutuhan sasaran, (c) materi penyuluhannya lengkap mencakup aspek teknis produksi, aspek manajemen agribisnis, dan aspek hubungan sistem agribisnis dengan wawasan industri.

Penyuluhan sistem agribisnis tidak hanya ditujukan kepada petani atau peternak, tetapi hendaknya ditujukan pula kepada pelaku sistem agribisnis lainnya, agar masing-masing perusahaan agribisnis mampu memahami dengan baik dan benar hakekat sistem agribisnis, selanjutnya sangat diharapkan akan mampu membangun kesamaan sikap, perilaku dan etika bisnis dalam kebersamaan dan saling ketergantungan

Jumat, Desember 11, 2009

PERANAN PENYULUH PERTANIAN


Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah (orang dewasa) guna menumbuhkembangkan kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) petani nelayan sehingga secara mandiri mereka dapat mengelola unit usaha taninya lebih baik dan menguntungkan sehingga dapat memperbaiki pola hidup yang lebih layak dan sejahtera bagi keluarganya. Kegiatan penyuluhan pertanian sebagai proses belajar bagi petani – nelayan melalui pendekatan kelompok dan diarahkan untuk terwujudnya kemampuan kerja sama yang lebih efektif sehingga mampu menerapkan inovasi, mengatasi berbagai resiko kegagalan usaha, menerapkan skala usaha yang ekonomis untuk memperoleh pendapatan yang layak dan sadar akan peranan serta tanggung jawabnya sebagai pelaku pembangunan, khususnya pembangunan pertanian (Djari, dkk, 2002).

Kehadiran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan peranan penyuluh pertanian di tengah-tengah masyarakat tani di desa masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (petani) sehingga mampu mengelola sumber daya alam yang ada secara intensif demi tercapainya peningkatan produktifitas dan pendapatan atau tercapainya ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi. Memberdayakan petani – nelayan dan keluarganya melalui penyelenggaraan penyuluh pertanian, bertujuan untuk mencapai petani – nelayan yang tangguh sebagai salah satu komponen untuk membangun pertanian yang maju, efisien dan tangguh sehingga terwujudnya masyarakat sejahtera (Djari, 2001).


Menurut Van Den Ban, et.al (2003) Penyuluhan secara sistematis adalah suatu proses yang (1). Membantu petani menganalisis situasi yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2). Membantu petani menyadarkan terhadap kemungkinan timbulnya masalah dari analisis tersebut; (3). Meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah, serta membantu menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani; (4). Membantu petani memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka mempunyai berbagai alternatif tindakan; (5). Membantu petani memutuskan pilihan tepat yang menurut pendapat mereka sudah optimal; (6). Meningkatkan motivasi petani untuk dapat menerapkan pilihannya ; dan (7). Membantu petani untuk mengevaluasi dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membentuk pendapat dan mengambil keputusan.


Sistem penyuluhan pertanian di dalam otonomi daerah adalah sistem penyuluhan pertanian yang digerakkan oleh petani dengan demikian petani harus dimampukan, diberdayakan, sehingga petani memiliki keahlian-keahlian yang dapat menyumbangkan kegiatannya ke arah usahatani yang moderen dan mampu bersaing, mampu menjalin jaringan kerja sama diantara sesama petani maupun dengan kelembagaan sumber ilmu/teknologi, serta mata rantai agribisnis yang peluangnya tersedia. Jadi pada akhirnya petani akan menyelenggarakan sendiri kegiatan penyuluhan pertanian, dari petani, oleh petani dan untuk petani (konsep Penyuluh Swakarsa).

Ada kecenderungan petani tidak mempunyai pengetahuan serta wawasan yang memadai untuk dapat memahami permasalahn mereka, memikirkan permasalahannya, atau memilih pemecahan masalah yang paling tepat untuk mencapai tujuan mereka. Ada kemungkinan pengetahuan mereka berdasarkan kepada informasi yang keliru karena kurangnya pengalaman, pendidikan, atau faktor budaya lainnya. Terbatasnya pengetahuan, sikap dan keterampilan petani, sangat berpengaruh terhadap kemampuan untuk berusaha tani yang lebih baiksehingga kualitas, kuantitas produksi pertanian berkurang dan tidak berorientasi agribisnis. Hal ini ditandai dengan rendahnya produktifitas komoditas pertanian sehingga belum mencukupi ketersediaan dan keamanan pangan.

Peranan dari penyuluh pertanian sebagai fasilitator, motivator dan sebagai pendukung gerak usaha petani merupakan titik sentral dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan pentingnya berusaha tani dengan memperhatikan kelestarian dari sumber daya alam. Kesalahan dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan akan menimbulkan dampak negatif dan merusak lingkungan. Proses penyelenggaraan penyuluhan pertanian dapat berjalan dengan baik dan benar apabila didukung dengan tenaga penyuluh yang profesional, kelembagaan penyuluh yang handal, materi penyuluhan yang terus-menerus mengalir, sistem penyelenggaraan penyuluhan yang benar serta metode penyuluhan yang tepat dan manajemen penyuluhan yang polivalen. Dengan demikian penyuluhan pertanian sangat penting artinya dalam memberikan modal bagi petani dan keluargannya, sehingga memiliki kemampuan menolong dirinya sendiri untuk mencapai tujuan dalam memperbaiki kesejahteraan hidup petani dan keluarganya, tanpa harus merusak lingkungan di sekitarnya.

Tugas seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) adalah meniadakan hambatan yang dihadapi seorang petani dengan cara menyediakan informasi dan memberikan pandangan mengenai masalah yang dihadapi. Informasi tentang pengelolaan sumber daya alam dengan teknologi yang baik dan benar sesuai dengan kondisi lahan sangat bermanfaat bagi petani – nelayan untuk meningkatkan hasil produksinya tanpa harus merusak lingkungan usaha taninya sehingga dapat meminimalisir degradasi lahan dan kerusakan lingkungan pada umunya.