PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Jumat, Maret 25, 2011

DIFUSI INOVASI

Difusi inovasi diartikan sebagai suatu proses dimana inovasi dikomunikasikan melalui saluran-saluran komunikasi tertentu, pada suatu kurung waktu tertentu, kepada anggota suatu sistem sosial. Dapat dikatakan bahwa difusi inovasi merupakan satu bentuk komunikasi yang berhubungan dengan suatu pemikiran baru.

Rogers (1971) mengemukakan beberapa model penyebaran informasi dalam peranannya mempengaruhi masyarakat yaitu:

  1. Model komunikasi satu tahap (One step flow model). Model ini menyatakan bahwa informasi mengalir langsung berpengaruh pada audiensnya tanpa membutuhkan perantara atau media massa langsung pada audiens.
  2. Model Komunikasi dua tahap (Two step flow model). Dalam model ini, informasi pada mulanya tersebar mel alui media massa yang kemudian diterima oleh pemuka pendapat, informasi tersebut kemudian disebarkan kepada masyarakat.
  3. Model komunikasi banyak tahap (Multi step flow model). Model ini menunjukkan adanya banyak variasi dalam penyebaran informasi dari sumber kepada khalayak. Sebagai khalayak memperoleh informasi langsung dari media massa sebagai sumber, mungkin juga sebagai khalayak (penerima) mendapat informasi melalui berbagai tahap yang harus dilalui setelah disebarkan oleh sumber informasi. Dalam proses difusi inovasi, pada awalnya inovasi diadopsi, beberapa waktu kemudian inovasi tidak lagi diterima keberadaannya. Hal tersebut dapat terjadi karena pengguna tidak puas terhadap hasil yang diperoleh setelah mengadopsi inovasi, atau telah muncul suatu inovasi lain yang dinilai lebih baik untuk dilaksanakan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa inovasi terjadi suatu proses “putus adopsi” (discontinuance).


Munculnya inovasi dapat melalui beberapa tahap, yaitu (a) timbulnya suatu masalah yang memerlukan adanya suatu inovasi, (b) dilakukan penelitian-penelitian dasar maupun terapan yang ditujukan untuk menciptakan inovasi, (c) tahap pengembangan inovasi, (d) tahap komesialisasi inovasi, (e) tahap adopsi inovasi, dan (f) munculnya dampak atau akibat dari adopsi inovasi. Jadi suatu inovasi selalu memerlukan tahap-tahap yang tidak selalu sederhana untuk dapat diketahui dampak atau akibat keberadaanya.

Untuk mengatahui sejauhmana kelebihan dan kekurangan suatu inovasi, digunakan seperangkat kriteria yang juga bermanfaat untuk mengidentifikasi sejauh mana tingkat kecepatan adopsinya. Kriteria itu adalah:
  1. kegunaan atau manfaat relatif inovasi (relative advantage), 
  2. kesesuaian inovasi (compatibility), 
  3. kompleksitas inovasi (complexity), 
  4. kemudahan untuk dicoba (trialibility), serta 
  5. penampakan inovasi (observability).
Dari segi demensi waktu terkait dalam tiga aspek difusi inovasi: (a) proses keputusan inovasi (innovation-decision process) yaitu sejak dari pengguna potensial mengetahui adanya inovasi sampai dengan diterima atau ditolaknya inovasi tersebut, (b) tingkat keinovasian (innovativeness) pengguna potensial, yaitu apakah pengguna cepat atau lambat mengadopsi suatu inovasi, dan (c) tingkat kecepatan adopsi inovasi, yang biasanya menunjuk pada berapa banyak anggota sistem sosial yang mengadopsi inovasi pada suatu periode tertentu.

Dalam proses pengambilan keputusan inovasi dalam sistem sosial ada tiga hal: (a) keputusan inovasi perorangan (optional inovation-decisions), yang menunjuk pada kebebasan perorangan untuk memutuskan adopsi atau menolak terhadap inovasi, tanpa harus bergantung pada keputusan inovasi anggota sistem sosial yang lain, (b) keputusan inovasi kolektif, yang menunjuk pada keputusan adopsi ataupun penolakan inovasi berdasarkan konsensus antar anggota sistem sosial, serta (c) keputusan inovasi otoriter (Authority innovation-decisions), dimana keputusan inovasi dilakukan hanya oleh beberapa individu di dalam sistem sosial yang

memiliki kekuasaan, status, maupun kemampuan untuk mengambil keputusan tersebut. Berdasarkan sifat inovasi yang akan didifusikan, dapat dipilih pendekatan pengambilan keputusan yang sesuai. Tidak tertutup pula kemungkinan bahwa diperlukan dua atau lebih pendekatan keputusan secara berurutan, sesuai dengan perkembangan keadaan.

Jumat, Maret 04, 2011

KEGIATAN PRODUKTIF TATANIAGA HASIL PERTANIAN

Dalam teori ekonomi ada pendapat mengatakan bahwa kegiatan dalam perusahaan yang produktif hanyalah dalam sektor produksi saja. Misalnya menanam padi, beternak, dan lain-lain. Kemajuan peradaban, teknologi dan perkembangan ekonomi telah merubah pandangan tersebut yaitu bahwa setiap usaha yang dapat memberikan faedah atau guna (utility) adalah sesuatu yang juga termasuk kegiatan yang produktif. Beberapa ahli ekonomi menggambarkan produksi itu sebagai penciptaan nilai guna (utility), yaitu proses bagaimana membuat barang dan jasa bermanfaat. Proses penciptaan nilai guna tersebut merupakan kegiatan produktif, yang selanjutnya dapat digolongkan ke dalam: (a) place utility (kegunaan karena tempat), (b) form utility (kegunaan karena bentuk), (c) possesion/ ownership utility (kegunaan karena milik) dan, (d) time utility (kegunaan karena waktu).

Kegiatan tata niaga umumnya kebanyakan berorientasi dengan utility tersebut. Sebagai contoh, pohon-pohon kayu di hutan belantara secara ekonomis tidak punya nilai guna, akan tetapi bila ditebang dan diangkat ke kampung paling sedikit bernilai guna untuk bahan bakar (Place Utility). Jelas dalam hal ini ada korban (input) kegiatan desa (paling sedikit tebang). Bila kayu balok tadi dipotong dan dijadikan papan atau beroti (perubahan bentuk), maka faedah kegunaan semakin ditingkatkan (Form Utility). Bila dilanjutkan lagi papan diolah menjadi lemari, meja dan lain-lain. Perubahan bentuk ini semakin memberi nilai kegunaan yang lebih tinggi. Para tukang pembuat lemari, meja dan lain-lain, akan menjualnya kepada konsumen (karena dibutuhkan) yang memberikan kepuasan (faedah) atau kegunaan baginya. Maka terjadilah peralihan pemilikan (Possesion Utility) atau (Ownership Utility) melalui proses jual beli. Barang-barang dan jasa selalu dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu. Jadi barang harus tersedia setiap saat dibutuhkan oleh konsumennya (kegunaan waktu (time utility)). Kegiatan menyimpan barang, misalnya pada saat panen harganya turun dan pada waktu paceklik dijual, termasuk dalam kegunaan waktu (Time Utility). Dengan penjelasan melalui contoh diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tata niaga itu adalah kegiatan yang produktif.

Bertitik tolak dari tinjauan tata niaga dari aspek kegunaan maka defenisi tata niaga adalah “segala kegiatan manusia yang berhubungan dengan penciptaan nilai guna dari barang-barang dan jasa-jasa”.

Alex Nitisemito menggambarkan arti pentingnya tata niaga sebagai berikut: “tidak ada suatu perusahaan yang mampu bertahan bilamana perusahaan tersebut tidak mampu memasarkan/menjual barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkannya. Oleh karena itu bilamana suatu perusahaan dimisalkan sebagai tubuh manusia maka kegiatan tata niaga itu dapatlah dimisalkan sebagai kegiatan jantung manusia. Apabila jantung terganggu maka seluruh tubuh juga akan terganggu dan apabila “jantung” berhenti, maka matilah perusahaan tersebut.

Jumat, Februari 25, 2011

TINJAUAN TATANIAGA (MARKETING) HASIL PERTANIAN

  1. Tata niaga sebagai suatu proses menyoroti gerakan perpindahan barang-barang dan jasa-jasa dari sektor produsen kegiatan sektor konsumen serta segala kejadian dan perlakukan yang dialami oleh barang. Misalnya, jagung dari usahatani dijual petani, dibeli pedagang, diproses oleh pabrik, dijadikan tepung maizena, dipacking dalam kantong plastik, botol atau kaleng, dipetikan dan dikirim kedaerah lain atau eksport dan seterusnya. 
  2. Tata niaga sebagai suatu sistem meliputi cara, model strategi penyampaian barang-barang dan jasa-jasa dari sektor produsen kegiatan sektor konsumen. Rangkaian dari proses penyampaian itu banyak variasinya, yang dipengaruhi oleh keadaan sosial budaya dan perekonomian masyarakat. Komponen-komponen yang bekerja atas suatu sistem tata niaga tertentu selalu berusaha mencapai tujuan masing-masing. Jadi suatu sistem tata niaga terdiri dari berbagai sistem ataupun subsistem pengorganisasiannya. Misalnya suatu saluran tata niaga, atau suatu mata rantai tata niaga (channel of marketing) bisa terdiri dari satu atau beberapa lembaga tata niaga perantara. Dapat pula dengan memakai saluran tunggal (sole agent) atau koperasi.
  3. Tata niaga sebagai suatu kegiatan ekonomi. Sebagai aktivitas ekonomi peninjauan dari segi ini selalu menyoroti kegiatan yang produktif oleh sebab itu tinjauan dari segi ini, tataniaga dianggap atau dipandang sebagai bagian dari kegiatan produksi, dalam arti kata yang luas.
  4. Tata niaga sebagai suatu kegiatan proses sosio-ekonomi. Masyarakat selalu “berobah” dalam arti kata berkembang sesuai dengan kemajuan-kemajuan jaman. Perkembangan teknologi akan membawa dampak (positif dan negatif) terhadap sosial, budaya, sosial-politik, sosial ekonomi, preferensi dan lain-lain. Spesialisasi misalnya akan merobah pola pembagian kerja dan lain-lain. Tuntutan sektor konsumen turut pula mengalami perobahan atau penyusuaian atas perubahan-perubahan tersebut, sehingga “jarak” antara sektor produsen kegiatan sektor konsumenpun menjadi semakin “jauh”, sehingga semakin besar dan penting pula peranan tata niaga. Timbullah badan-badan usaha (Perseroan Terbatas, Firma, CV, Koperasi, Assosiasi, dll) yang menspesialisasi diri dari berbagai profesinya dan didalam masyarakat terjadilah semacam pembagian peranan pihak swasta, perorangan, badan dan pemerintah.
  5. Tata niaga sebagai suatu kegiatan usaha niaga (business). Munculnya bentuk-bentuk spesialisasi menuntut penataan, pengorganisasian, pembiayaan, pengolahan, perencanaan, dan lain-lain yang satu persatu menjadi komponen yang khusus. Badan- badan yang bergerak dalam bidang niaga diarahkan dan dikontrol para manajer untuk mengendalikan perusahaannya. Sebagian dari unit perusahaan itu memerlukan kegiatan tata niaga bersama-sama dengan kegiatan produksi. Misalnya PND/PTP ada biro atau bagian pemasaran bersama.
  6. Tata niaga sebagai suatu kegiatan unit perusahaan. Sebagai salah satu bagian dari unit perusahaan tata niaga sifatnya operasional. Dalam pelaksanaan operasional ini, kegiatan tata niaga diorganisasikan dalam berbagai unit yang lebih kecil yang mengkhususkan diri, seperti bagian iklan, langganan, penjualan, pergudangan, penelitian pasar, pengembangan, dan lain-lain.

Minggu, Februari 20, 2011

PENGERTIAN MARKETING (TATA NIAGA) HASIL PERTANIAN

a. American Marketing Assosiation, memberi batasan:
Marketing is the performance of business activities directed toward and incident to the flow of goods and services from producer to consumer or user.

b. Nystrum
Marketing includes all those activities involved in the flow of goods and services from producer to consumer.

c. Prof. Hansen
Marketing is the delivery of standard of living.

d. Paul D. Converse, dkk.
(1) Marketing is the creation of time, place and possesion (ownership) utilities (penciptaan nilai-nilai guna atas waktu, tempat dan milik)
(2) Marketing moves goods from place, and effects changes in ownership by buying and selling them (menggerakkan barang-barang dari suatu tempat ketempat lain, dan mengakibatkan perobahan/perpindahan milik melalui jalan pembelian atau penjualan).

e. Thomsen
Marketing of agricultural products is the study of agricultural marketing, then, comprises all of the operations, and agencies conducting them involved in the movement of farm produced foods and raw materials, and their derivatines such as textiles, from the farms to final consumer and the effects such operations on farmers, middlemen and consumers.

f. Uhl and Kohl
Food marketing as the performance of al business activities involvel in the flow of food products and services from the point of initial agricultural production until they are in the hands of consumers.

Batasan tata niaga (marketing) hasil pertanian lainnya adalah sebagai berikut:

a. Panglaykim dan Hazil
Marketing adalah bagian daripada kegiatan usaha dan dengan mana kebutuhan manusia dapat dipenuhi, yakni dengan tukar menukar barang-barang dan jasa-jasa untuk sesuatu yang dianggap perlu dan berharga.

b. Alex S. Nitisemito
Marketing adalah semua kegiatan aktivitas untuk memperlancar arus barang/jasa dari produsen kegiatan konsumen secara paling efisien dengan maksud untuk menciptakan permintaan efektif.

c. Winardi
Marketing terdiri dari tindakan-tindakan yang menyebabkan berpindahnya hak milik atas benda-benda dan jasa-jasa dan yang menimbulkan distribusi fisik mereka.

Setelah menelaah batasan-batasan tata niaga yang telah diutarakan diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tata niaga atau marketing itu meliputi kegiatan-kegiatan yang sangat luas sekali, diantaranya: kegiatan pembelian (buying), kegiatan menjual (selling), kegiatan pembungkusan (packing), kegiatan pemindahan (transport), kelancaran arus barang dan jasa dan lain sebagainya. Atau dengan lebih singkat tataniaga itu adalah segala kegiatan yang bersangkut paut dengan semua aspek proses yang terletak diantara fase kegiatan sektor produksi barang-barang dan jasa-jasa sampai kegiatan sektor konsumen. Jadi, marketing ini merupakan sesuatu kegiatan moving process atau moving activities.

Sabtu, Februari 05, 2011

Kategori Adopter

  1. inovator (innovators), 
  2. pengadopsi awal (early adopters), 
  3. mayoritas awal (early majority), 
  4. mayoritas lambat (late majority), dan 
  5. kelompok lamban (laggars).

Inovator merupakan individu-individu yang selalu ingin mencoba sesuatu yang baru. Kemampuan finansialnya harus cukup mendukung keinginan tersebut, karena belum tentu inovasi yang dicobanya menghasilkan sesuatu yang menguntungkan secara finansial. Mereka juga berhadapan dengan resiko ketidakpastian dalam mengadopsi inovasi. Tidak jarang inovator harus kembali kepada praktek atau metode lama karena inovasi yang dicobanya ternyata tidak sesuai dengan kondisi lingkungannya.

Dengan demikian inovator adalah pintu gerbang masuknya ide baru kedalam sistem sosialnya. Meskipun demikian, dalam hal adopsi inovasi dibidang pertanian Gunawan (1988) mengingatkan tentang adanya indikasi bahwa teknologi baru cenderung dimonopoli oleh petani besar, yang masuk dalam kategori inovator ini, yang memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi, serta memiliki kemampuan finansial yang lebih baik pula. Hal ini dalam prosesnya dapat berakibat pada makin besarnya skala usaha petani besar, dengan kemampuannyauntuk melakukan konsolidasi terhadap usahatani-usahatani yang lebih kecil.

Apabila inovator cenderung bersifat kosmopolit, maka pengadopsi awal lebih bersifat lokalit. Banyak diantara mereka termasuk kedalam kelompok pembentuk opini. Mereka dapat menjadi panutan bagi anggota sistem sosial lainnya dalam menentukan keputusan untuk mencoba sesuatu yang baru. Hal ini berhubungan dengan jarak sosial mereka relatif dekat dengan sistem sosial yang lain. Mereka mengetahui dengan pasti bahwa untuk memelihara kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka harus membuat keputusan-keputusan inovasi yang tepat, baik dari segi materinya maupun dari segi waktunya.

Pengadopsi awal dengan demikian harus mampu menerima resiko ketidakpastian, dan sekaligus evaluasi subyektifnya mengenai suatu inovasi kepada mereka di lingkungannya. Mayoritas awal mengadopsi suatu ide baru lebih awal dari pada kebanyakan anggota suatu sistem sosial. Mereka sering berhubungan dengan lingkungannya, tetapi jarang dipandang sebagai pembentuk opini. Kehati-hatian merupakan kata kunci bagi mereka sehingga jarang diangkat sebagai pemimpin.

Di pihak lain, mayoritas akhir memandang inovasi dengan skeptisme yang berlebihan, mereka baru mengadopsi suatu inovasi setelah sebagian besar anggota sistem sosial mengadopsi. Mereka memang memerlukan dukungan lingkungannya untuk melakukan adopsi. Hal ini berhubungan dengan ciri-ciri dasarnya yang cenderung kurang akses terhadap sumberdaya. Untuk itu mereka harus yakin bahwa ketidakpastian tidak harus menjadi resiko mereka.

Kelompok akhir adalah kelompok yang paling bersifat lokalit di dalam memandang suatu inovasi. Kebanyakan mereka terisolasi dari lingkungannya, sementara orientasi mereka kebanyakan adalah pada masa lalu. Keputusan-keputusan diwarnai dengan pertimbangan apa yang telah dilakukan pada masa lampau, sedangkan interaksi mereka kebanyakan hanya dengan sesamanya yang mempercayainya tradisi lebih dari yang lain. Mereka memiliki kecurigaan yang tinggi terhadap inovasi, kelompok terdahulu telah berpikir untuk mengadopsi inovasi yang lain lagi. Semuanya bermula dari keterbatasan sumberdaya yang ada pada mereka, sehingga mereka benar-benar harus yakin bahwa mereka terbatas dari resiko yang dapat membahayakan ketersediaan sumberdaya yang terbatas tersebut.

Dengan pengetahuan tentang kategorisasi adopter ini dapatlah kemudian disusun strategi difusi inovasi yang mengacu pada kelima kategori adopter, sehingga dapat diperoleh hasil yang optimal, sesuai dengan kondisi dan keadaan masingmasing kelompok adopter. Hal ini penting untuk menghindari pemborosan sumberdaya hanya karena strategi difusi yang tidak tepat. Strategi untuk menghadapi adopter awal misalnya, haruslah berbeda dengan strategi bagi mayoritas akhir, mengingat gambaran ciri-ciri mereka masing-masing (Rogers, 1983).