PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Rabu, Januari 21, 2009

FUNGSI SUBSISTEM AGRIBISNIS DALAM SISTEM AGRIBISNIS

Masing-masing komponen pelaku perusahaan agribisnis biasanya membagi diri dalam fungsi dan peran atau tugasnya, namun tetap bersinergi untuk menghasilkan produk yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasar. Integrasi vertikal antar perusahaan agribisnis yang berbeda pemilikannya sering diwujudkan dalam bentuk “kemitraan usaha” atau jika pemilikannya sama disebut “perusahaan terintegrasi”.

Subsistem perusahaan agribisnis hulu berfungsi menghasilkan dan menyediakan sarana produksi pertanian terbaik agar mampu menghasilkan produk usahatani yang berkualitas. Dalam hubungan kemitraan inti plasma, maka perusahaan agribisnis hulu dapat melakukan perannya, antara lain: memberikan pelayanan yang bermutu kepada usahatani, memberikan bimbingan teknis produksi, memberikan bimbingan manajemen dan hubungan sistem agribisnis, memfasilitasi proses pembelajaran atau perlatihan bagi petani, menyaring dan mensintesis informasi agribisnis praktis untuk petani, mengembangkan kerjasama bisnis (kemitraan) untuk dapat memberikan keuntungan bagi para pihak.

Subsistem perusahaan usahatani sebagai produsen pertanian berfungsi melakukan kegiatan teknis produksi agar produknya dapat dipertanggung jawabkan baik secara kualitas maupun kuantitas. Mampu melakukan manajemen agribisnis secara baik agar proses produksinya menjadi efisien sehingga mampu bersaing di pasar. Karena itu, petani umumnya memerlukan penyuluhan dan informasi agribisnis, teknologi dan inovasi lainnya dalam proses produksi, bimbingan teknis atau pendampingan agar petani dapat melakukan proses produksi secara efisien dan bernilai tambah lebih tinggi. Dalam hubungan kemitraan inti plasma, petani berperan sebagai plasma.

Subsistem perusahaan agribisnis hilir berfungsi melakukan pengolahan lanjut (baik tingkat primer, sekunder maupun tersier) untuk mengurangi susut nilai atau meningkatkan mutu produk agar dapat memenuhi kebutuhan dan selera konsumen, serta berfungsi memperlancar pemasaran hasil melalui perencanaan sistem pemasaran yang baik. Dalam hubungan kemitraan inti plasma, maka perusahaan agribisnis hilir itu sering berfungsi sebagai inti yang mempunyai kewajiban untuk mendorong berkembangnya usahatani.

Subsistem jasa penunjang (penyuluhan, penelitian, informasi agribisnis, pengaturan, kredit modal, transportasi, dll) secara aktif ataupun pasif berfungsi menyediakan layanan bagi kebutuhan pelaku sistem agribisnis untuk memperlancar aktivitas perusahaan dan sistem agribisnis. Masing-masing komponen jasa penunjang itu mempunyai karakteristik fungsi yang berbeda, namun intinya adalah agar mereka dapat berbuat sesuatu untuk mengurangi beban dan meningkatkan kelancaran penyelenggaraan sistem agribisnis.

KENDALA DAN STRATEGI PENGEMBANGAN AGRIBISNIS

Pembangunan pertanian khususnya untuk pengembangan agribisnis masih berhadapan dengan banyak kendala. Diantaranya, pertama, belum tampak secara riel usaha pemerintah untuk mengembangkan industri pertanian secara sungguh-sungguh. Kebijaksanaan pertanian masih mengutamakan hanya peningkatan produksi tanaman pangan, belum banyak menyentuh jenis komoditas pertanian lainnya seperti palawija ataupun tanaman perkebunan.

Kedua, kurangnya iklim usaha yang dapat merangsang investor untuk mengembangkan bidang ini, seperti masih terbatasnya sarana pemasaran seperti transportasi jalan, listrik dan fasilitas pascapanen, demikian pula keterbatasan prasarana permodalan dan perkreditan, tenaga ahli yang mampu melayani kegiatan-kegiatan sektor ini setelah pascapanen beserta pengolahannya, serta ketidakteraturan penyediaan bahan baku sehubungan dengan masalah jumlah dan mutu sesuai kebutuhan.

Ketiga, masih relatif besarnya resiko bagi sektor ini, sebagai akibat musim, hama penyakit dan ketidakpastian pasar, yang mana tidak dibarengi oleh kebijaksanaan-kebijaksanaan perlindungan dan bantuan yang sesuai dan pantas untuk menghadapi resiko-resiko tersebut.

Oleh karena itu, pengembangan sektor agribisnis diperlukan beberapa langkah strategi yang bersifat umum dan spesifik. Strategi yang bersifat umum diantaranya : penentuan prioritas daerah atau wilayah dan komoditas yang harus dikembangkan; penentuan dan perencanaan secara rinci sejak produksi, penggunaan hasil, hingga pemasaran; serta penyediaan informasi tentang potensi daerah terutama diperuntukkan bagi para investor.

Strategi yang bersifat spesifik berupa pentingnya penyusunan strategi pengembangan agribisnis dalam kerangka konsep kemitraan dalam arti luas antara kegiatan produksi dengan pemasarannya serta berbagai faktor pendukung lainnya, yang direkat dengan legalitas hokum yang dinamis dan aplikatif.

Senin, Januari 12, 2009

PERILAKU AGRIBISNIS


Perilaku merupakan cara bertindak yang menunjukkan tingkah laku seseorang dan merupakan hasil kombinasi antara pengembangan anatomis, fisiologis, dan psikologis (Kast dan Rosensweig, 1995), refleksi dari hasil sejumlah pengalaman belajar seseorang terhadap lingkungannya yang dapat dilihat dari aspek pengetahuan (cognitive), sikap (affective), keterampilan (psychomotoric), dan tindakan nyata (action) (Rogers, 1969).

Menurut Suparta, (2001) perilaku agribisnis dapat diukur dari: (1) aspek perilaku teknis produksi, yakni: unsur panca usaha peternakan; (2) aspek perilaku manajemen agribisnis, yakni: perencanaan agribisnis, pemanfaatan sumber daya agribisnis, meningkatkan efisiensi, meningkatkan produktivitas, senantiasa memperbaiki mutu hasil, melakukan perekayasaaan teknis produksi, melakukan fungsi kelembagaan agribisnis, dan selalu mengutamakan ketepatan dan kecepatan pelayanan; dan (3) aspek perilaku hubungan system agribisnis, yakni: melakukan hubungan kebersamaan dan saling ketergantungan dengan perusahaan agribisnis lainnya, melakukan kerjasama secara harmonis, dan aktif melakukan komunikasi informasi agribisnis.

Suatu hasil penelitian pada perusahaan agribisnis ayam ras pedaging yang dilakukan di propinsi Jawa Timur dan Bali oleh Nyoman Suparta (2002) menunjukkan bahwa sebagian besar (74,89%) peternak termasuk katagori perilaku agribisnis tinggi, namun demikian salah satu pendukung perilaku agribisnis yakni aspek perilaku hubungan sistem agribisnisnya termasuk katagori rendah sampai sedang (Tabel 1). Keadaan ini disebabkan karena penyuluh atau sumber informasi dan peternak selama ini masih saja berorientasi kepada produksi dan produktivitas. Hal ini terbukti dari sebagian besar (69,12 %) peternak menyatakan menerima materi penyuluhan tentang teknis produksi; 34,93 % tentang manajemen agribisnis; dan hanya 6,12 % tentang sistem agribisnis. Materi informasi agribisnis yang diterima peternak juga menunjukkan kecenderungan serupa, yakni: sebagian besar (94,04%) peternak menyatakan menerima materi informasi tentang teknis produksi; 51,96% tentang manajemen agribisnis; dan hanya 29,68% tentang hubungan sistem agribisnis.

Berdasarkan indikator ciri, ternyata: (a) peternak belum mampu menerapkan teknologi untuk mengendalikan pengaruh alam yang sering tidak sesuai dengan kebutuhan ayam, (b) belum mempunyai kebiasaan untuk membuat perencanaan secara tertulis, (c) hasil usaha belum digunakan untuk pemupukan modal, (d) belum sepenuhnya mampu menggunakan kemajuan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produksi karena biaya teknologi masih dianggap terlalu mahal, dan (e) belum melakukan hubungan koordinasi vertikal secara baik dan benar (Nyoman Suparta, 2002).

Sikap dan perilaku seperti itulah yang menjadi penghalang besar untuk keberhasilan pengembangan agribisnis. Sayangnya sikap dan perilaku seperti itu tidak hanya terjadi pada peternak tetapi juga pada pelaku agribisnis lainnya, padahal untuk kemajuan suatu agribisnis diperlukan sikap dan perilaku yang seimbang antara perusahaan peternakan dengan perusahaan agribisnis lainnya. Karena itu, diperlukan penyuluhan sistem agribisnis.

Kamis, Januari 08, 2009

AGRIBISNIS


Agribisnis merupakan sebuah bentuk pengaitan pertanian dengan industri hulu dan industri hilir pertanian. Selain itu, pembangunan pertanian yang dilakukan diiringi pula dengan membangun subsektor pertanian berupa pembangunan industri dan jasa terkait yang dikembangkan secara simultan dan harmonis. Secara garis besar, sistem dari agribisnis tersebut memiliki lima subsistem. Sub sistem pertama adalah subsitem agribisnis hulu, yaitu kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang-barang modal bagi pertanian, seperti industri pembibitan/pembenihan hewan dan tumbuhan, industri agrokimia (pupuk, pestisida, obat/vaksin ternak), dan industri agrootomotif (mesin dan peralatan pertanian), serta industri pendukungnya.

Kedua, subsistem usahatani atau pertanian primer, yaitu kegiatan yang menggunakan sarana produksi pertanian untuk menghasilkan komoditas pertanian primer. Termasuk dalam hal ini adalah usaha tani tanaman pangan dan hortikultura, usahatani perkebunan, dan usaha tani peternakan, usaha perikanan dan usaha kehutanan.

Ketiga, subsistem agribisnis hilir atau pengolahan, yakni kegiatan ekonomi yang mengolah komoditas pertanian primer (agroindustri) menjadi produk olahan baik produk antara maupun produk akhir. Termasuk di dalamnya industri makanan, industri minuman, industri barang-barang serat alam (barang-barang karet, plywood, pul, kertas dan bahan-bahan bangunan terbuat dari kayu, rayon, benang dari kapas atau sutera, barang-barang kulit, tali dan karung goni), industri biofarmaka, dan industri agrowisata dan estetika, termasuk kegiatan perdagangannya.

Keempat, subsitem pemasaran, yakni kegiatan-kegiatan untuk memperlancar pemasaran komoditas pertanian baik segar maupun olahan, di dalam dan luar negeri. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan distribusi untuk memperlancar arus komoditas dari sentra produksi ke sentra konsumsi, promosi, informasi pasar, serta market intelligence.

Kelima, subsistem jasa yang menyediakan jasa bagi subsistem agribisnis hulu, subsistem usahatani, dan subsistem agribisnis hilir. Termasuk ke dalam subsistem ini adalah penelitian dan pengembangan, perkreditan dan asuransi, sistem informasi dan dukungan kebijakan pemerintah (mikroekonomi, tata ruang, makroekonomi).

Diharapkan dengan pembangunan sistem dan usaha agribisnis setidaknya ada enam sasaran yang bisa di capai. Pertama, mengembangkan perekonomian yang berdaya saing, berkelanjutan, berkerakyatan, dan terdesentralisasi dengan basis keunggulan komparatif. Kedua, meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, kesempatan kerja dan kesempatan berusaha secara adil. Ketiga, meletakkan dasar yang kokoh untuk pembangunan ekonomi berkelanjutan. Keempat, mendorong transformasi struktural secara seimbang. Kelima, mengembangkan pembangunan ekonomi pedesaan. Dan keenam, mewujudkan ketahanan pangan nasional berbasis keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan, dan budaya lokal.

Jumat, Januari 02, 2009

AGRIBISNIS SEBAGAI A NEW PARADIGM

Sebagai suatu paradigma berfikir baru, agribisnis pada dasarnya menekankan pada cara pandang yang melepaskan diri dari sebuah “tradisi” konvensional yang selama ini dianut, ketika membicarakan pertanian. Pertanian tidak hanya dipandang sebagai suatu sistem kegiatan on-farm semata-mata, akan tetapi mencakup berbagai subsistem dalam keseluruhan sistem, yang disebut agribisnis5. Bagi Indonesia khususnya, agribisnis bukanlah sekedar bertujuan untuk membuat kegiatan pertanian menjadi berdaya saing saja (sehingga mampu berkompetisi dalam arena global), akan tetapi lebih penting dari itu harus mampu membuat petani lebih produktif dan sejahtera. Namun demikian, pada tataran konsepsional saja, saat ini kita masih banyak menghadapi atau menjumpai kesalah-pengertian tentang apa yang dimaksud dengan agribisnis tersebut. Beberapa kesalah-pengertian tersebut antara lain: 
  1. Agribisnis diartikan sebagai suatu kegiatan pertanian komersial, atau petani yang berbisnis atau sekedar berorientasi pasar. Pengertian tersebut menghilangkan makna “sistem” dan keterkaitan antar subsistem, yang menjadi “sukma” bagi wawasan agribisnis itu sendiri;
  2. Agribisnis hanya diartikan sebagai perusahaan-perusahaan besar di bidang pertanian, sehingga memperkecil pengertian dan lingkup kesistemannya;
  3. Agribisnis hanya dipandang sebagai suatu “program” bagi kementerian pertanian, sehingga menghilangkan esensinya sebagai a new paradigm.
  4. Agribisnis diartikan sebagai sektor yang berkonotasi sempit, dan lainnya.
Kesalahan pengertian makna tersebut tampaknya telah menjadi salah satu sebab “bias”nya sementara pihak dalam mendalami dan mencermati secara benar problema pertanian. Masalah pertama, utama dan mendasar yang dihadapi bangsa dalam pertanian adalah semakin buram dan memprihatinkannya potret kehidupan para petani. Struktur petani dan pelaku pertanian secara nasional sangat beragam, demikian pula dengan bidang kegiatannya. Bagian terbesar petani di Indonesia pada dasarnya dapat dikategorikan dalam karakteristik petani “gurem”baik buruh tani maupun yang subsisten tradisional (peasant) dan masih semi komersial (pseudo-farmer), selain sebagian kecil lain merupakan petani berkarakteristik komersial dan perusahaan pertanian atau perusahaan agribisnis baik dalam level nasional maupun multi-national corporation.

PEMBERDAYAAN POSISI TAWAR PETANI MELALUI KELEMBAGAAN PERTANIAN

Dalam konteks sistem agribisnis, disamping sub sistem on farm (budidaya) dan sub sistem off farm (baik yang di hulu yaitu penyediaan input faktor maupun yang di hilir yaitu pengolahan dan pemasaran hasil) terdapat sub sistem penunjang (supporting service sub system). Aktivitas pada sub sistem penunjang ini mencakup pendidikan, latihan dan penyuluhan, penelitian dan pengembangan, permodalan dan asuransi, advokasi serta pengadaan aspek legal peraturan yang mendukung. Pada umumnya, sub sistem penunjang ini ditafsirkan sebagai aktivitas yang seharusnya dijalankan oleh pemerintah. Karena tentunya petani secara perorangan tidak akan mampu melakukan peran tersebut. Namun demikian, jika para petani bergerak dalam suatu bentuk kerjasama yang solid, bukannya tidak mungkin berbagai aktivitas sub sistem penunjang ini dapat mereka laksanakan dengan baik.

Dewasa ini tingkat kesejahteraan petani terus menurun sejalan dengan persoalan-persoalan klasik yang dialaminya, sekaligus menjadi bagian dan dilema dari sebuah kegiatan agribisnis di tingkat produsen pertanian. Tingkat keuntungan kegiatan agribisnis selama ini lebih banyak dinikmati oleh para pedagang dan pelaku agribisnis lainnya di hilir (Sumodiningrat, 2000). Oleh karena itu, diperlukan kelembagaan ekonomi pedesaan yang mampu memberikan kekuatan bagi petani (posisi tawar yang tinggi). Kelembagaan pertanian dalam hal ini mampu memberikan jawaban atas permasalahan di atas. Penguatan posisi tawar petani melalui kelembagaan merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak dan mutlak diperlukan oleh petani, agar mereka dapat bersaing dalam melaksanakan kegiatan usahatani dan dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya (Suhud, 2005).

Peningkatan posisi tawar petani dapat meningkatkan akses masyarakat pedesaan dalam kegiatan ekonomi yang adil, sehingga bentuk kesenjangan dan kerugian yang dialami oleh para petani dapat dihindarkan. Pengembangan masyarakat petani melalui kelembagaan pertanian/kelompok tani ataupun Koperasi merupakan suatu upaya pemberdayaan terencana yang dilakukan secara sadar dan sungguh-sungguh melalui usaha bersama petani untuk memperbaiki keragaan sistem perekonomian masyarakat pedesaan. Arah pemberdayaan petani akan disesuaikan dengan kesepakatan yang telah dirumuskan bersama. Dengan partisipasi yang tinggi terhadap koperasi, diharapkan rasa ikut memiliki dari masyarakat atas semua kegiatan yang dilakasanakan koperasi akan juga tinggi.

Konsep pemberdayan masayarakat pedesaan melalui koperasi bukanlah konsep baru, banyak kendala dan hambatan yang harus diperhatikan dalam pengembangan koperasi di pedesaan, diantaranya adalah : (a) rendahnya minat masyarakat untuk bergabung dalam kelompok tani/koperasi, hal ini disebabkan karena kegagalan-kegagalan dan stigma negatif tentang kelembagaan tani atau koperasi yang terbentuk di dalam masyarakat. Kegagalan yang dimaksud diantaranya adalah ketidakmampuan kelembagaan tani/koperasi dalam memberikan kebutuhan anggotanya dan ketidakmampuan dalam memasarkan hasil produk pertanian anggotanya. (b) adanya ketergantungan petani kepada tengkulak akibat ikatan yang ditimbulkan karena petani melakukan transaksi dengan para tengkulak (pinjaman modal, dan memasarkan hasil). Dan (c) rendahnya SDM petani di pedesaan menimbulkan pemahaman dan arti penting koperasi terabaikan.

Prospek pertanian dan pedesaan yang berkembang setelah krisis ekonomi semakin mendorong kebutuhan akan adanya kelembagaan perekonomian komprehensif dengan kegiatan usaha yang dilakukan oleh petani atau pengusaha kecil. Hal ini sejalan dengan adanya pemahaman bahwa nilai tambah terbesar dalam kegiatan ekonomi pertanian dan pedesaan terdapat pada kegiatan yang justru tidak dilakukan secara individual. Namun, nilai tambah tersebut didapatkan pada kegiatan perdagangan, pengangkutan, pengolahan yang lebih ekonomis bila dilakukan secara bersama-sama dengan pelaku lain sehingga diharapkan keuntungan dapat dinikmati secara bersama-sama.

Menurut Baga (2006), pengembangan kelembagaan pertanian baik itu kelompok tani atau koperasi bagi petani sangat penting terutama dalam peningkatan produksi dan kesejahteraan petani, dimana : (1) Melalui koperasi petani dapat memperbaiki posisi rebut tawar mereka baik dalam memasarkan hasil produksi maupun dalam pengadaan input produksi yang dibutuhkan. Posisi rebut tawar (bargaining power) ini bahkan dapat berkembang menjadi kekuatan penyeimbang (countervailing power) dari berbagai ketidakadilan pasar yang dihadapi para petani. (2) Dalam hal mekanisme pasar tidak menjamin terciptanya keadilan, koperasi dapat mengupayakan pembukaan pasar baru bagi produk anggotanya. Pada sisi lain koperasi dapat memberikan akses kepada anggotanya terahadap berbagai penggunaan faktor produksi dan jasa yang tidak ditawarkan pasar. (3) Dengan bergabung dalam koperasi, para petani dapat lebih mudah melakukan penyesuaian produksinya melalui pengolahan paska panen sehubungan dengan perubahan permintaan pasar. Pada gilirannya hal ini akan memperbaiki efisiensi pemasaran yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, dan bahkan kepada masyarakat umum maupun perekonomian nasional. (4) Dengan penyatuan sumberdaya para petani dalam sebuah koperasi, para petani lebih mudah dalam menangani risiko yang melekat pada produksi pertanian, seperti: pengaruh iklim, heterogenitas kualitas produksi dan sebaran daerah produksi. Dan (5) Dalam wadah organisasi koperasi, para petani lebih mudah berinteraksi secara positif terkait dalam proses pembelajaran guna meningkatkan kualitas SDM mereka. Koperasi sendiri memiliki misi khusus dalam pendidikan bagi anggotanya.

Maka dapat disimpulkan, bahwa salah satu bentuk kelembagaan yang ideal di pedesaan adalah kelompok tani atau, dimana tujuan awal pembentukan dari kelompok tani atau koperasi ini adalah untuk meningkatkan produksi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani. Pemberdayaan petani dalam kelembagaan koperasi yakni KUD, merupakan suatu bentuk alternatif dari model pembangunan masyarakat pedesaan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sebagian besar bermatapencarian sebagai petani atau buruh tani. Koperasi dalam hal ini memberikan jaminan keuntungan bagi anggota baik dari segi sosial dan ekonomi, selain itu yang utama adalah peningkatan posisi tawar petani dapat ditingkatkan sehingga mereka mempunyai kekuatan untuk ’menentukan’ harga produk pertaniannya.