PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Selasa, Januari 22, 2013

Sarana dan Prasaran Penanganan Pascapanen Kopi

a. Lokasi 
Lokasi bangunan tempat penanganan pasca panen harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : 1) Bebas dari pencemaran, 2) Pada tempat yang layak dan tidak di daerah yang saluran pembuangan airnya buruk, 3) Dekat dengan sentra produksi sehingga menghemat biaya transportasi dan menjaga kesegaran produk, 4) Sebaiknya tidak dekat dengan perumahan penduduk. 

b. Bangunan 
1) Bangunan harus dibuat berdasarkan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknik dan kesehatan sesuai dengan jenis produk yang ditangani, sehingga mudah dibersihkan, mudah dilaksanakan tindak sanitasi dan mudah dipelihara. 2) Tata letak diatur sesuai dengan urutan proses penanganan, sehingga lebih efisien 3) Penerangan dalam ruang kerja harus cukup sesuai dengan keperluan dan persyaratan kesehatan serta lampu berpelindung 4) Tata letak yang aman dari pencurian.

c. Sanitasi
Bangunan harus dilengkapi dengan fasilitas sanitasi yang dibuat berdasarkan perencanaan yang memenuhi persyaratan teknik dan kesehatan. 1) Bangunan harus dilengkapi dengan sarana penyediaan air bersih. 2) Bangunan harus dilengkapi dengan sarana pembuangan yang memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3) Bangunan harus dilengkapi sarana toilet : letaknya tidak terbuka langsung ke ruang proses penanganan pasca panen 4) Dilengkapi dengan bak cuci tangan (wastafel).

d. Wadah dan Pembungkus
1) Dapat melindungi dan mempertahankan mutu isinya terhadap pengaruh dari luar. 2) Dibuat dari bahan yang tidak melepaskan bagian atau unsur yang dapat mengganggu kesehatan atau mempengaruhi mutu makanan. 3) Tahan/tidak berubah selama pengangkutan dan peredaran. 4) Sebelum digunakan wadah harus dibersihkan dan dikenakan tindakan sanitasi. 5) Wadah dan bahan pengemas disimpan pada ruangan yang kering dan ventilasi yang cukup dan dicek kebersihan dan investasi jasad pengganggu sebelum digunakan.

e. Tenaga Kerja 
1) Tenaga kerja harus berbadan sehat. 2) Memiliki keterampilan sesuai dengan bidang pekerjaannya. 3) Mernpunyai komitmen dengan tugasnya. 4) Sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja 

f. Alat dan Mesin 
Pada beberapa kegiatan penanganan pasca panen kopi secara kelompok, menengah dan besar, yang melakukan proses pengolahan kopi dengan cara kering, semi basah maupun basah dapat menggunakan alat dan mesin. Proses pengolahan kopi dengan bantuan alat dan mesin memerlukan biaya investasi yang relatif cukup besar. Selain itu juga membutuhkan tenaga yang terlatih dan biaya operasi untuk bahan bakar dan listrik. Alat dan mesin yang dipergunakan untuk penanganan pasca panen kopi harus memenuhi persyaratan minimum yang telah ditetapkan, dan telah teruji kinerjanya oleh Balai Pengujian Mutu Alat dan Mesin Pertanian. Selain itu, alat dan mesin harus memenuhi persyaratan teknis, kesehatan, ekonomis dan ergonomic. persyaratan peralatan dan mesin yang digunakan dalam penanganan pasca panen kopi harus meliputi : 1) Permukaan yang berhubungan dengan bahan yang diproses tidak boleh berkarat dan tidak mudah mengelupas. 2) Mudah dibersihkan dan dikontrol. 3) Tidak mencemari hasil seperti unsur atau fragmen logam yang lepas, minyak pelumas, bahan bakar, tidak bereaksi dengan produk, jasad renik dan lain-lain. 4) Mudah dikenakan tindakan sanitasi. 

Sumber: www.deptan.go.id

Menerima:
JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !

Rabu, Desember 26, 2012

Mesin Penanganan Pascapanen Kopi

Beberapa mesin yang dapat digunakan dalam penanganan pascapanen kopi : 
1) Mesin Pengupas Kulit Buah Kopi (Pulper). Fungsinya mengupas biji kopi dalam proses pengolahan cara basah dan semi basah. 
2) Mesin Pencuci biji Kopi. Fungsinya melepas lapisan lendir dan membersihkan benda asing di permukaan kulit tanduk. 
3) Mesin Pengering. Fungsinya mempercepat proses difusi air sehingga aman disimpan dan tetap memiliki mutu yang baik sampai tahap proses pengolahan selanjutnya. 
4) Mesin Pengupas Biji Kopi Kering. Fungsinya memisahkan kulit buah kering, kulit tanduk dan kulit ari sehingga diperoleh biji kopi pasar yang bersih dan bermutu baik (hulling). 
5) Mesin Sortasi Biji Kopi. Fungsinya meningkatkan produktivitas kerja sortasi manual. Biji kopi terkumpul dalam beberapa ukuran yang seragam berdasarkan tingkatan mutunya. Kompertemen 1 berupa biji kecil; II biji sedang; III biji besar dan kompertemen IV biji ekstra. 

Sumber: www.deptan.go.id

Menerima:
JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !

Rabu, Desember 19, 2012

PEMILIHAN LOKASI PRODUKSI PERTANIAN

  1. Usaha agribisnis berskala kecil mungkin pemilihan lokasi produksi tidak menjadi suatu prioritas, karena umumnya produksi dilakukan di daerah domisili para petani. 
  2. Usaha agribisnis yang berskala menengah ke atas, seperti perusahaan perkebunan, peternakan, perikanan, dan dikelola oleh perusahaan dengan modal investasi yang berjumlah besar, maka pemilihan lokasi tersebut akan besar pengaruhnya bagi keberhasilan dan kesinambungan usaha. 
  3. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam pemilihan lokasi: ketersediaan tenaga kerja ketersediaan prasarana dan sarana fisik penunjang lokasi pemasaran ketersediaan insentif wilayah 
  4. Produk pertanian yang produk pertanian yang umumnya tidak tahan lama memerlukan penanganan dan pengangkutan yang cepat menuju ke lokasi konsumen. 
  5. Keberadaan alat telekomunikasi akan menjadi penting untuk transfer informasi dari lokasi produksi ke lokasi pasar atau sebaliknya. 
  6. Pertimbangan lainnya adalah lokasi pemasaran. Sebaiknya lokasi produksi dekat dengan lokasi pemasaran, terutama untuk komoditas-komoditas yang tidak tahan lama, seperti produk hortikultura. 
  7. Pada era kemajuan teknologi seperti sekarang ini, jarak antara lokasi produksi dan lokasi pasar tidak menjadi prioritas karena dengan teknologi daya tahan produk dapat diperpanjang dan jarak relatif dapat diperpendek dengan alat-alat pengangkutan yang cepat.
  8. Insentif wilayah juga merupakan faktor pertimbangan dalam menetapkan keputusan lokasi produksi. Insentif wilayah sangat terkait dengan kebijakan pemerintah daerah yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan operasi produksi tersebut. Insentif wilayah yang memiliki daya tarik bagi investor untuk berusaha di daerah: 1. Kebijakan pajak 2. Kebijakan dan peraturan tenaga kerja 3. Kebijakan investasi 4. Budaya pelayanan publik 5. Efektivitas pelayanan publik (debirokrasi) 6. dan lain-lain sebagainya 
 Sumber: Almasdi Syahza. Manajemen Produksi Agribisnis. Palembang: Universitas Sriwijaya

Menerima:
JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !

Selasa, Oktober 30, 2012

Proses Penanganan Pascapanen Kopi

a. Pengolahan Cara Basah 
Pengolahan cara basah umumnya dilakukan oleh Perkebunan Besar Negara maupun Perkebunan Besar Swasta/Nasional. Hal ini disebabkan pada perkebunan besar tersebut manajemen, dan modal untuk pengadaan alat mesin pengolahan yang lengkap telah tertata dan tersedia dengan baik. Tahapan pengolahan kopi secara basah dapat dilihat pada skema berikut: 1) Panen . 2) Sortasi Buah 3) Pengupasan Kulit Buah Merah 4) Fermentasi 5) Pencucian 6) Pengeringan 7) Pengupasan Kulit Kopi HS 8) Sortasi Biji Kering) 9) Pengemasan dan Penggudangan 

b. Pengolahan Cara Semi Basah
Cara pengolahan semi basah diyakini dapat menghasilkan kopi dengan citra rasa yang sangat khas, dan berbeda dengan kopi yang diolah secara basah penuh (WP). Ciri khas kopi yang diolah secara semi basah ini adalah berwarna gelap dengan fisik kopi agak melengkung. Kopi arabika cara semi basah biasanya memiliki tingkat keasaman lebih rendah dengan body lebih kuat dibanding dengan kopi olah basah penuh. Proses cara semi basah juga dapat diterapkan untuk kopi robusta. Tujuan semula dari proses semi basah adalah untuk mengurangi konsumsi air untuk pengolahan secara basah penuh. Dengan demikian, tahapan pengolahan secara semi basah lebih singkat dibandingkan dengan pengolahan secara basah penuh. Perbedaan mendasar dari keduanya adalah biji kopi hasil fermentasi tidak dicuci secara penuh. Selain itu proses untuk menghilangkan sisa lendir di permukaan kulit tanduk setelah proses pengupasan dapat juga dilakukan secara mekanis dengan alat demucialger. Pengolahan secara semi basah ini banyak diterapkan oleh petani kopi arabika di Aceh, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan, dengan urutan sebagai berikut : 1) Panen Pilih 2) Sortasi Buah 3) Pengupasan Kulit Buah Merah 4) Fermentasi + Pencucian Lendir Dengan Sedikit Air 5) Penjemuran biji Sampai Kadar Air 12% 6) Sortasi 7) Pengemasan dan Penggudangan 

c. Pengolahan Cara Kering 
Metoda pengolahan cara kering banyak dilakukan oleh petani dengan kapasitas olah kecil, peralatan dan cara pengolahan yang sederhana dan dapat dilakukan di rumah petani. Tahapan pengolahan kopi cara kering antara lain : 1) Panen 2) Sortasi Buah 3) Pengeringan 4) Pengupasan kopi Kering 5) Sortasi Biji Kering 6) Pengupasan dan Penggudangan biji 

Sumber: www.deptan.go.id

Menerima:
JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !

Sabtu, Agustus 18, 2012

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

Hatiku tak sebening aliran air dari pegunungan.
Sikapku tidak sesempurna para Ahli Surga.
Tutur kataku tak seindah suara lantunan ayat suci Al-Qur'an.

Saat yang baik ini dan detik-detik menjelang akhir bulan Ramadhan 1433 H perkenankan diriku ini memohon maaf atas semua khilaf dan salahku pada semua orang yang telah hadir dalam kehidupanku, baik yang menyayangiku ataupun yang membenciku.

Dengan hati yang ikhlas dan tulus saya beserta keluarga mengucapkan:
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI
1 Syawal 1433 H
Minal Aidzin wal Faizin
Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Menerima:
JASA OLAH DAN ANALISIS DATA PENELITIAN
Cepat, Murah, dan Terpercaya !