PARIWARA

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

OK

Kamis, Oktober 20, 2011

PERTANIAN ORGANIK INDONESIA

Pertanian organik adalah teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat demikian telah melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan bahwa produk pertanian harus beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes), kandungan nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan ramah lingkungan (eco-labelling attributes). Preferensi konsumen seperti ini menyebabkan permintaan produk pertanian organik dunia meningkat pesat. 
Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar matahari, air dan tanah, serta budaya masyarakat yang menghormati alam, potensi pertanian organik sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20% per tahun, oleh karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu diprioritaskan pada tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. 

Luas lahan yang tersedia untuk pertanian organik di Indonesia sangat besar. Dari 75,5 juta ha lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian, baru sekitar 25,7 juta ha yang telah diolah untuk sawah dan perkebunan (BPS, 2000). Pertanian organik menuntut agar lahan yang digunakan tidak atau belum tercemar oleh bahan kimia dan mempunyai aksesibilitas yang baik. Kualitas dan luasan menjadi pertimbangan dalam pemilihan lahan. Lahan yang belum tercemar adalah lahan yang belum diusahakan, tetapi secara umum lahan demikian kurang subur. Lahan yang subur umumnya telah diusahakan secara intensif dengan menggunakan bahan pupuk dan pestisida kimia. Menggunakan lahan seperti ini memerlukan masa konversi cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun. 

Volume produk pertanian organik mencapai 5-7% dari total produk pertanian yang diperdagangkan di pasar internasional. Sebagian besar disuplay oleh negara-negara maju seperti Australia, Amerika dan Eropa. Di Asia, pasar produk pertanian organik lebih banyak didominasi oleh negara-negara timur jauh seperti Jepang, Taiwan dan Korea. 

Potensi pasar produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas pada masyarakat menengah ke atas. Berbagai kendala yang dihadapi antara lain: 1) belum ada insentif harga yang memadai untuk produsen produk pertanian organik, 2) perlu investasi mahal pada awal pengembangan karena harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia, 3) belum ada kepastian pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas tersebut. 

Indonesia memiliki potensi yang cukup besar untuk bersaing di pasar internasional walaupun secara bertahap. Hal ini karena berbagai keunggulan komparatif antara lain : 1) masih banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan sistem pertanian organik, 2) teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah cukup tersedia seperti pembuatan kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida hayati dan lain-lain. 

Pengembangan selanjutnya pertanian organik di Indonesia harus ditujukan untuk memenuhi permintaan pasar global. Oleh sebab itu komoditas-komoditas eksotik seperti sayuran dan perkebunan seperti kopi dan teh yang memiliki potensi ekspor cukup cerah perlu segera dikembangkan. Produk kopi misalnya, Indonesia merupakan pengekspor terbesar kedua setelah Brasil, tetapi di pasar internasional kopi Indonesia tidak memiliki merek dagang. 

Pengembangan pertanian organik di Indonesia belum memerlukan struktur kelembagaan baru, karena sistem ini hampir sama halnya dengan pertanian intensif seperti saat ini. Kelembagaan petani seperti kelompok tani, koperasi, asosiasi atau korporasi masih sangat relevan. Namun yang paling penting lembaga tani tersebut harus dapat memperkuat posisi tawar petani.

Sumber :http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/17/

Selasa, September 20, 2011

SERTIFIKASI DAN KOMODITAS PERTANIAN ORGANIK YANG LAYAK DIKEMBANGKAN

Beberapa tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian Indonesia secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih banyak dipertanyakan. Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida sintetis. Dengan makin berkembangnya pengetahuan dan teknologi kesehatan, lingkungan hidup, mikrobiologi, kimia, molekuler biologi, biokimia dan lain-lain, pertanian organik terus berkembang. 
Dalam sistem pertanian organik modern diperlukan standar mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat. Sering satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara pengekspor termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu pestisida maupun bahan kimia lainnya. 

Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai produk pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen. Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi dua kriteria yaitu: 
  1. Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri. Kegiatan pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis. Pengendalian OPT dengan menggunakan biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati. Tim untuk merumuskan sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan melibatkan perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait. 
  2. Sertifikasi Internasional untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri, seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain masa konversi lahan, tempat penyimpanan produk organik, bibit, pupuk dan pestisida serta pengolahan hasilnya harus memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik. 

Beberapa komoditas prospektif yang dapat dikembangkan dengan sistem pertanian organik di Indonesia antara lain tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, tanaman rempah dan obat, serta peternakan. Menghadapi era perdagangan bebas pada tahun 2010 mendatang diharapkan pertanian organik Indonesia sudah dapat mengekspor produknya ke pasar internasional. Komoditas yang layak dikembangkan dengan sistem pertanian organik:
  1. Tanaman Pangan Padi
  2. Hortikultura Sayuran: brokoli, kubis merah, petsai, caisin, cho putih, kubis tunas, bayam daun, labu siyam, oyong dan baligo. Buah: nangka, durian, salak, mangga, jeruk dan manggis. 
  3. Perkebunan Kelapa, pala, jambu mete, cengkeh, lada, vanili dan kopi. 
  4. Rempah dan obat Jahe, kunyit, temulawak, dan temu-temuan lainnya. 
  5. Peternakan Susu, telur dan daging 
Sumber:  http://www.litbang.deptan.go.id/berita/one/17/

RISIKO DI BIDANG PERTANIAN

Istilah risiko lebih banyak digunakan dalam konteks pengambilan keputusan, karena risiko diartikan sebagai peluang akan terjadinya suatu kejadian buruk akibat suatu tindakan. Makin tinggi tingkat ketidakpastian suatu kejadian, makin tinggi pula risiko yang disebabkan oleh pengambilan keputusan itu. Dengan demikian, identifikasi sumber risiko sangat penting dalam proses pengambilan keputusan. Nelson et al. (1978) menyatakan, faktor risiko di bidang pertanian berasal dari produksi, harga dan pasar, usaha dan finansial, teknologi, kerusakan, sosial dan hukum, serta manusia.



Risiko produksi terjadi karena variasi hasil akibat berbagai faktor yang sulit diduga, seperti cuaca, penyakit, hama, variasi genetik, dan waktu pelaksanaan kegiatan. Beberapa contoh adalah variasi hasil tanaman pangan, bobot sapih ternak, kualitas hasil, pertumbuhan ternak, daya tampung padang penggembalaan, tingkat kematian, dan kebutuhan tenaga kerja.

Risiko harga dan pasar biasanya dikaitkan dengan keragaman dan ketidaktentuan harga yang diterima petani dan yang harus dibayarkan untuk input produksi. Jenis keragaman harga yang dapat diduga antara lain adalah trend harga, siklus harga, dan variasi harga berdasarkan musim. Tingkat harga dapat berpengaruh pada harapan pedagang, spekulasi, program pemerintah, dan permintaan konsumen.

Risiko usaha dan finansial berkaitan dengan pembiayaan dari usaha yang dijalankan, modal yang dipengaruhinya serta kewajiban kredit. Risiko usaha menjadi makin tinggi bila modal investasi atau pinjaman modal usaha menjadi lebih banyak. Pengeluaran untuk biaya tunai yang makin tinggi akan meningkatkan risiko tidak tersedianya uang tunai untuk membayar hutang dan kewajiban financial lainnya.

Adopsi cara baru, yang dikaitkan dengan risiko teknologi, berkaitan dengan perubahan yang tejadi setelah pengambilan keputusan dan akibat cepatnya kemajuan teknologi. Adopsi teknologi baru yang terlalu cepat atau terlalu lambat merupakan risiko yang harus dihadapi. Pembelian suatu alat baru, misalnya, harus memperhitungkan kemajuan teknologi yang akan mempengaruhi tingkat efisiensinya dalam waktu yang singkat.

Risiko kerusakan merupakan sumber risiko tradisional, misalnya kehilangan harta karena kebakaran, angin, banjir atau pencurian. Kehilangan yang disebabkan oleh tingginya inflasi dirasakan makin meningkat. Risiko sosial dan hukum berkaitan dengan peraturan pemerintah dan keputusan lainnya, seperti peraturan baru mengenai penggunaan input produksi, pembatasan subsidi, dan perencanaan lokasi baru untuk daerah pertanian.

Risiko faktor manusia berkaitan dengan perilaku, kesehatan, dan sifat-sifat seseorang yang tidak terduga sehingga dapat mengakibatkan risiko dalam usaha tani. Kehilangan pekerja utama pada saat keahliannya diperlukan dapat mempengaruhi tingkat produksi yang akan dicapai. Ketidakjujuran dan tidak dapat dipercayanya seseorang dapat pula mengakibatkan pelaksanaan usaha tani menjadi kurang efisien yang akhirnya menurunkan produksi.

Oleh karena itu diperlukan beberapa pendekatan dalam pengambilan keputusan yang melibatkan risiko, yaitu: 1) melakukan analisis terhadap keputusan yang akan diambil dari berbagai pilihan yang tersedia, kemungkinan kejadiannya, serta manfaatnya bila keputusan itu harus ditentukan, 2) memperkirakan peluang yang akan terjadi dengan tingkat manfaat yang akan diperoleh, dan 3) mempertimbangkan perilaku, kemampuan, dan tujuan pengambil keputusan berkaitan dengan tingkat risiko yang harus dihadapi karena keputusan yang telah diambil.

Sumber : Tjeppy D. Soedjana, Jurnal Litbang Pertanian, 26(2), 2007

Senin, Agustus 08, 2011

SKALA USAHA TANI

Skala usaha dalam suatu sistem usaha tani dapat diukur dengan berbagai cara, antara lain dari investasi, biaya tetap, biaya variabel, total nilai penjualan, luas areal tanam, dan jumlah satuan ternak. Perhitungan biaya setiap luasan areal tanam atau satuan ternak dapat dilakukan untuk melihat perbedaan efisiensi di antara petani yang mengusahakan komoditas serupa.

Biaya investasi adalah biaya yang diperlukan petani pada saat memulai usahanya dan yang akan dikeluarkan kembali pada saat atau usia ekonomis investasi tersebut telah habis. Termasuk dalam biaya investasi adalah tanah, bangunan, mesin, bibit ternak, dan peralatan tidak habis pakai.

Biaya tetap adalah biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani atau peternak dan tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya produksi dalam suatu siklus produksi, misalnya biaya kandang, peralatan, perbaikan, depresiasi, dan upah manajer.

Biaya operasional atau biaya variabel adalah biaya yang berubah-ubah sesuai dengan perubahan produksi, seperti biaya pakan konsentrat, hijauan, mineral, obat-obatan, serta tenaga pemelihara atau buruh. Total nilai penjualan biasanya dihitung setiap tahun dan untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar. Cara seperti ini dilakukan di negara yang sudah maju dan digunakan juga untuk mengelompokkan skala usaha kecil, menengah, dan besar.

Skala usaha juga dapat diukur dengan melihat luas areal yang diusahakan oleh petani atau satuan ternak yang dimiliki peternak. Dalam sistem usaha yang terintegrasi, kombinasi komponen usaha tani tersebut menentukan besarnya usaha.

Pendekatan titik impas dapat digunakan untuk menentukan skala usaha. Secara umum, karena adanya respons petani terhadap tingkat risiko usaha yang dihadapi, maka skala usaha dapat dilihat dari keuntungan yang diperoleh dengan cara menjabarkan berbagai prasyarat teknis maupun ekonomi yang memberikan kontribusi terhadap keuntungan tersebut. Untuk itu, skala usaha dapat dilihat dari pendekatan titik impas.

Variasi tingkat keuntungan, volume produksi, dan persentase perubahannya dapat dilakukan melalui analisis kepekaan (sensitivity analyses) pada berbagai tingkat yang dikehendaki, sehingga dapat diketahui skala produksi yang dikehendaki serta berbagai konsekuensinya. Usaha tani terpadu tanaman dan ternak akan berhasil bila mempertimbangkan aspek keberlanjutan, ramah lingkungan, serta secara sosial dan politis dapat diterima masyarakat.

Oleh karena itu, penerapan sistem ini akan bervariasi pada setiap wilayah, bergantung pada kondisi geografis, ekologis, dan sosial ekonomi masyarakat setempat dalam hal jenis ternak, sistem budi daya, perkandangan, maupun komponen teknologi lainnya (Diwyanto et al. 2002).

Sumber : Tjeppy D. Soedjana, Jurnal Litbang Pertanian, 26(2), 2007

Minggu, Juli 31, 2011

Marhaban ya Ramadhan

Hatiku tak sebening air mengalir dari pegunungan.
Sikapku tidak sesempurna ahli surga.
Tutur kataku tak seindah lantunan ayat suci Al-Qur'an.

Saat yang baik ini dan detik menjelang bulan Ramadhan 1432 H perkenankan diriku ini meminta maaf atas semua khilafku pada semua orang yang telah hadir dalam hidupku, baik yang menyayangiku ataupun yang membenciku.

Marhaban ya Ramadhan Tahun 1432 H
Mohon maaf lahir dan batin.

Jumat, Juli 22, 2011

RISIKO DAN KETIDAKPASTIAN DI BIDANG PERTANIAN

Masalah risiko dan ketidakpastian di bidang pertanian bukan merupakan hal baru, karena pada kenyataannya petani telah banyak mengambil keputusan yang berkaitan dengan risiko dan ketidakpastian. Yang dimaksud pengambilan keputusan dengan melibatkan faktor risiko atau ketidakpastian adalah bahwa petani tidak mengetahui apa yang akan terjadi pada masa yang akan datang. Dalam pengambilan suatu keputusan terdapat banyak kemungkinan kejadian, bergantung pada faktor-faktor lain di luar kemampuan petani untuk mengontrolnya.


Untuk mengetahui apa yang akan terjadi, biasanya digunakan berbagai informasi tentang beberapa hal yang
mungkin terjadi. Tingkat pengetahuan akan informasi ini sangat bervariasi, mulai dari sangat tidak pasti sampai yang dapat diduga. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan risiko dan ketidakpastian adalah suatu keputusan yang baik belum menjamin kenyataan yang baik, karena keputusan yang baik pada dasarnya hanya merupakan sesuatu yang konsisten dengan informasi yang diperoleh serta konsisten dengan tujuannya. Dengan demikian, keputusan yang baik merupakan pilihan yang telah dipertimbangkan dengan baik yang didasarkan pada informasi yang tersedia.

Ketidakpastian diartikan sebagai suatu situasi pada suatu keadaan atau kejadian di masa mendatang yang tidak dapat diduga secara pasti. Para pengambil keputusan dapat saja memiliki pengetahuan atau tingkat kepercayaan tentang kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, sehingga bila berbagai kemungkinan yang akan terjadi itu diberikan peluang yang sama, maka kita sudah menyatakan ketidakpastian itu.

Risiko dan ketidakpastian menjadi masalah karena dapat menyebabkan sistem ekonomi menjadi kurang efisien. Sebagai contoh, karena meningkatnya ketidakpastian, petani tidak memberikan pupuk pada takaran yang dianjurkan, sehingga hasil yang dicapai rendah. Karena ketidakpastian, petani tidak mau meningkatkan skala usahanya untuk efisiensi tenaga kerja dan peralatan. Ketidakpastian juga berimplikasi pada tata laksana bagi petani.

Sumber : Tjeppy D. Soedjana, Jurnal Litbang Pertanian, 26(2), 2007

Rabu, Juli 20, 2011

SISTEM USAHA TANI TERINTEGRASI

Gambaran keterkaitan antara tanaman dan ternak dalam kerangka usaha tani tradisional adalah pemanfaatan sumber daya lahan, tenaga kerja, dan modal secara optimal untuk menghasilkan produk seperti hijauan pakan ternak, tenaga ternak, dan padang penggembalaan, serta produk akhir seperti tanaman serat, tanaman pangan, dan daging. Namun demikian, vegetasi sebagai sumber hijauan, menurut Ginting (1991), sangat berfluktuasi baik produksi maupun komposisinya. Hal ini merupakan risiko dari usaha ternak dalam suatu sistem tanaman-ternak, sehingga diperlukan sinkronisasi atau sinergisme antara pola pemeliharaan ternak dan dinamika vegetasi agar dicapai sasaran yang optimal. Pada sistem seperti ini, tanaman menghasilkan hijauan pakan ternak untuk menghidupi ternak yang akan menghasilkan tenaga untuk pengolahan lahan (membajak), pupuk, dan daging.

Hal serupa, menurut De Boer dan Welsch (1977), juga banyak dijumpai di negara-negara berkembang dengan pola dan tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan keluarga petani melalui penyebaran risiko usaha dengan menganekaragamkan komponen usaha tani. Berdasarkan pengalaman empiris dan aplikasi model yang berlandaskan teori optimasi, integrasi ternak dalam usaha tani tanaman pangan, selain telah dilaksanakan dan dibuktikan keandalannya, memiliki beberapa prasyarat yang harus dipenuhi, antara lain: 1) kondisi dan ketersediaan lahan, 2) jenis komoditas, 3) tenaga kerja, 4) kebutuhan konsumsi keluarga, 5) jenis dan jumlah ternak, 6) pastura dan hijauan pakan ternak, 7) peluang transaksi komoditas, serta 8) akses kepada sumber pendanaan (modal).

Kallsen (2005) menyatakan, praktek eksploitasi dengan input yang berasal dari luar dan bersifat tidak berkelanjutan masih akan berlangsung hingga 50 tahun ke depan. Usaha tani terintegrasi tanaman-ternak dapat merupakan solusi dari ketergantungan pada input dari luar karena sifatnya yang saling mengisi. Karena usaha tani tanaman-ternak juga merupakan bagian dari pembangunan maka pemanfaatan sumber daya alam, termasuk dalam mengurangi risiko usaha, juga harus memiliki azas keberlanjutan.

Penerapan model integrasi tanaman ternak pada suatu kawasan yang memiliki potensi pengembangan usaha tani campuran harus mempertimbangkan paling sedikit empat skenario, yaitu: 1) scenario alami yang dilakukan atau dipraktekkan oleh petani setempat, 2) skenario sistem usaha tani tanpa ternak, 3) skenario sistem usaha tani dengan ternak, dan 4) skenario yang berbasis sumber daya (lahan, tenaga kerja, modal) dan peluang pengembangan kegiatan produktif, seperti tanaman, ternak, jasa buruh, transaksi nilai tambah antarkomoditas, dan sumber-sumber pendapatan lainnya (Levine dan Soedjana, 1990) .

Sumber : Tjeppy D. Soedjana, Jurnal Litbang Pertanian, 26(2), 2007

Kamis, Juli 07, 2011

BEBERAPA ISTILAH PERDAGANGAN

Pasar adalah area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plasa, pusat perdagangan maupun sebutan lainnya.

Pasar Tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar.

Pusat Perbelanjaan adalah suatu area tertentu yang terdiri dari satu atau beberapa bangunan yang didirikan secara vertikal maupun horisontal, yang dijual atau disewakan kepada pelaku usaha atau dikelola sendiri untuk melakukan kegiatan perdagangan barang.


Toko adalah bangunan gedung dengan fungsi usaha yang digunakan untuk menjual barang dan terdiri dari hanya satu penjual.

Toko Modern adalah toko dengan sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran yang berbentuk Minimarket, Supermarket, Department Store, Hypermarket ataupun grosir yang berbentuk Perkulakan.

Pengelola Jaringan Minimarket adalah pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di bidang Minimarket melalui satu kesatuan manajemen dan sistem pendistribusian barang ke outlet yang merupakan jaringannya.

Pemasok adalah pelaku usaha yang secara teratur memasok barang kepada Toko Modern dengan tujuan untuk dijual kembali melalui kerjasama usaha.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang selanjutnya disebut UMKM adalah kegiatan ekonomi yang berskala mikro, kecil dan menengah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah dan usaha besar disertai dengan pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah dan usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1997 tentang Kemitraan.

Syarat perdagangan (trading terms) adalah syarat-syarat dalam perjanjian kerjasama antara Pemasok dan Toko Modern/Pengelola Jaringan Minimarket yang berhubungan dengan pemasokan produk-produk yang diperdagangkan dalam Toko Modern yang bersangkutan.

Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional selanjutnya disebut IUP2T, lzin Usaha Pusat Perbelanjaan selanjutnya disebut IUPP dan lzin Usaha Toko Modern selanjutnya disebut IUTM adalah izin untuk dapat melaksanakan usaha pengelolaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Peraturan Zonasi adalah ketentuan-ketentuan Pemerintah Daerah setempat yang mengatur pemanfaatan ruang dan unsur-unsur pengendalian yang disusun untuk setiap zona peruntukan sesuai dengan rencana rinci tata ruang.

Sumber : PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA Nomor : 53/M-DAG/PER/12/2008

Selasa, Juni 28, 2011

LUAS LANTAI PENJUALAN TOKO MODERN

Batasan luas lantai penjualan Toko Modern adalah sebagai berikut:
a. Minimarket, kurang dari 400 m2 (empat ratus meter persegi);
b. Supermarket, 400 m2 (empat ratus meter persegi) sampai dengan 5.000 m2 (lima ribu meter persegi);
c. Hypermarket, lebih dari 5.000 m2 (lima ribu meter persegi);
d. Department Store, lebih dari 400 m2 (empat ratus meter persegi); dan
e. Perkulakan, lebih dari 5.000 m2 (lima ribu meter persegi).

Usaha Toko Modern dengan modal dalam negeri 100% (seratus persen) adalah:
a. Minimarket dengan luas lantai penjualan kurang dari 400 m2 (empat ratus meter persegi);
b. Supermarket dengan luas lantai penjualan kurang dari 1.200 m2 (seribu dua ratus meter persegi); dan
c. Department Store dengan luas lantai penjualan kurang dari 2.000 m2 (dua ribu meter persegi)

Sumber : PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA Nomor : 53/M-DAG/PER/12/2008

Selasa, Juni 21, 2011

Strategi Harga Supermarket

Supermarket menerapkan strategi harga campuran dan strategi nonharga untuk menarik pelanggan dan untuk bersaing dengan para peritel lainnya. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa berbagai strategi penetapan harga digunakan, seperti strategi penetapan harga batasan untuk menghambat masuknya pelaku bisnis baru; strategi pemangsaan melalui penetapan harga untuk menyaingi pelaku bisnis lainnya; dan diskriminasi harga antarwaktu—yang berarti bahwa mengenakan harga yang berbeda pada kesempatan yang berbeda, seperti memberikan diskon pada akhir pekan atau antara jam-jam tertentu. Selain itu, supermarket juga melakukan survei pada pasar tradisional untuk mendapatkan perkiraan tingkat harga pasar sehingga mereka akan menjualnya dengan harga bersaing. Terakhir, praktik subsidi silang kerap dilakukan, saat mereka mengalami kerugian atas sejumlah barang dagangan dalam rangka memenangkan persaingan.


Contoh-contoh strategi nonharga yang dipakai oleh supermarket adalah jam operasi yang lebih panjang, khususnya pada akhir pekan toko dibuka hingga larut malam; pembundelan dan pengikatan, di mana barang-barang berbundel dijual dengan lebih rendah dibanding jika dijual eceran atau terpisah; transpor umum gratis dan parkir gratis bagi pelanggan; dan strategi terpenting adalah gencarnya kampanye melalui iklan. Supermarket berada beberapa tingkat di atas pasar tradisional di hampir semua aspek kompetisi. Meskipun supermarket tidak menganggap pasar tradisional sebagai pesaing utamanya, seorang manajer supermarket yang diwawancarai mengingatkan bahwa pasar tradisional tidak akan mampu bertahan lebih lama jika pemda tidak berupaya untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional.

Sumber: smeru.or.id

Selasa, Juni 07, 2011

Profil Jaringan Supermarket Terbesar di Indonesia

Profil lima jaringan supermarket terbesar di Indonesia dibahas berikut ini. Dari kelimanya, jaringan Carrefour dan Superindo menyertakan perusahaan asing sebagai pemegang saham terbesar. Jaringan-jaringan besar ini beroperasi di kota-kota besar di Indonesia, baik di Jawa maupun di luar Jawa. Tiga dari lima jaringan terbesar membuka supermarket dan hipermarket, Carrefour secara khusus mengoperasikan hipermarket, sedangkan Superindo hanya mengoperasikan supermarket. Selain jaringan-jaringan besar tersebut, terdapat jaringan supermarket yang lebih kecil, terutama yang beroperasi di luar Jakarta dan berfokus di satu wilayah tertentu. Daftar usaha ritel utama didiskusikan di bawah ini, dimulai dari yang tertinggi hingga terendah berdasarkan angka penjualan.

Matahari, usaha ritel terbesar di Indonesia, pertama kali membuka tempat belanjanya (department store) pada 1958. Supermarket pertama dibuka pada 1995. Pada 2002, Matahari mendirikan dua entitas bisnis terpisah, yang satu mengelola department store, yang lain mengelola supermarket. Matahari kemudian membuka hipermarket pertamanya, yang diberi nama Hypermart, pada 2004. Nilai penjualan yang tergabung
dalam jaringan Matahari pada 2005 mencapai Rp7 triliun (Matahari Putra Prima 2006). Pada akhir 2005, Matahari telah memiliki 37 supermarket dan 17 Hypermart, dan masih banyak lagi yang direncanakan di masa depan.

Usaha ritel terbesar kedua adalah yang salah satu yang termuda di Indonesia. Carrefour masuk Indonesia pada 1998, dan menjadi pioner hipermarket di Indonesia bersama dengan Continent, yang diambil alih Carrefour pada 2000. Pada 2004 Carrefour memiliki 15 hipermarket. Total nilai penjualan pada 2004 mencapai Rp4,9 triliun (PricewaterhouseCoopers 2004).

Pemain utama ketiga adalah Hero, jaringan supermarket domestik terbesar dan tertua di Indonesia. Jaringan ini mulai beroperasi pada 1970-an, dan pada 2005 Hero telah memiliki 99 supermarket. Saat ini, sekitar 30% saham Hero dikuasai oleh Dairy Farm International (DFI), sebuah perusahaan yang berbasis di Hong Kong. Pada 2002, Hero turut meramaikan “boom” hipermarket di Indonesia dengan membuka Giant, merek usaha ritel Malaysia yang juga dikuasai oleh DFI. Pada 2004 terdapat 10 hipermarket Giant di Indonesia. Total penjualan yang tergabung dalam Hero pada 2004 mencapai Rp3,8 triliun. (Pricewaterhouse Coopers 2005).

Pemain peringkat empat, Alfa, mulai beroperasi pada 1989 dan pada 2004 memiliki 35 supermarket dan hipermarket di seluruh Indonesia. Total nilai penjualan pada 2004 mencapai Rp3,3 triliun (PricewaterhouseCoopers 2004).

Terakhir, usaha ritel terbesar kelima adalah Superindo, yang mulai beroperasi pada 1997 dan pada 2003 memiliki 38 supermarket. Superindo adalah perusahaan pribadi, dan Delhaize, sebuah perusahaan ritel Belgia, memiliki proporsi saham terbesar. Total nilai penjualan Superindo pada 2003 mencapai Rp985 miliar (PricewaterhouseCoopers 2003).

Sumber : Smeru.or.id

Sabtu, Mei 07, 2011

PRODUK BIOTEKNOLOGI PERTANIAN

Produk-produk bioteknologi pertanian di Indonesia berdasarkan gradien bioteknologi antara lain : (1) bahan tanam unggul, (2) biofertilizer, (3) biodecomposer, dan (4) biocontrol.

Bahan tanam dapat ditingkatkan kualitasnya melalui pendekatan bioteknologi. Peningkatan kualitas bahan tanam berdasarkan pada empat kategori peningkatan, yaitu peningkatan kualitas pangan, resistensi terhadap hama atau penyakit, toleransi terhadap cekaman lingkungan, dan manajemen budidaya (Huttner, 2003). Produk bahan tanam unggul yang saat ini telah berhasil dipasarkan antara lain adalah bibit kultur jaringan, misalnya: bibit jati dan bibit tanaman hortikultura. Namun, bahan tanam unggul yang dihasilkan dari rekayasa genetika yang dilakukan oleh peneliti di Indonesia sampai saat ini belum ada yang dikomersialkan. Produk-produk bahan tanam rekayasa genetika yang ada di pasaran Indonesia umumnya merupakan produk dari negera lain, sebagai contoh : Jagung Bt dan Kapas Bt yang dipasarkan oleh Monsanto. Kultur jaringan merupakan tingkatan umum penguasaan bioteknologi di Indonesia. Bagaimanapun juga, produksi bibit kelapa kopyor telah berhasil di komersialkan melalui teknik transfer embrio (Paten ID 0 001 957).

Produk biofertilizer merupakan salah satu produk bioteknologi yang banyak beredar di pasaran Indonesia. Produk-produk tersebut sebagian dikembangkan oleh peneliti di Indonesia maupun di impor dari negara lain. Salah satu produk biofertilizer bernama Emas ( Enhancing Microbial Activity in the Soils ) telah dirakit oleh BPBPI (Paten ID 0 000 206 S), dilisensi oleh PT Bio Industri Nusantara dan digunakan di berbagai perusahaan perkebunan (BUMN dan BUMS) (Goenadi, 1998). Produk biofertilizer lain yang dikembangkan oleh peneliti di Indonesia antara lain: Rhizoplus , Rhiphosant , Bio P Z 2000, dan lain-lain. Produk sejenis biofertilizer/ bioconditioner dari luar negeri misalnya: Organic Soil Treatment (OST).

Produk-produk biodecomposer juga banyak beredar di pasaran Indonesia. Biodecomposer dipergunakan untuk mempercepat proses penguraian limbah-limbah organik segar pertanian menjadi kompos yang siap diaplikasikan ke dalam tanah. Contoh produk-produk biodecomposer antara lain: Orgadec (BPBPI), SuperDec (BPBPI), Degra Simba (ITB), Starbio , EM4 , dan lain sebagainya. Produk-produk baru terus bermunculan sejalan dengan kebutuhan untuk mengatasi masalah limbah padat organik.

Mikroba juga telah dimanfaatkan untuk mengendalikan hama dan penyakit tanaman. Aplikasi mikroba untuk biokontrol hama dan penyakit tanaman meliputi mikroba liar yang telah diseleksi maupun mikroba yang telah mengalami rekayasa genetika. Contoh mikroba yang telah banyak dimanfaatkan untuk biokontrol adalah Beauveria bassiana untuk mengendalikan serangga, Metarhizium anisopliae untuk mengendalikan hama boktor tebu ( Dorysthenes sp) dan boktor sengon ( Xyxtrocera festiva ), dan Trichoderma harzianum untuk mengendalikan penyakit tular tanah ( Gonoderma sp, Jamur Akar Putih, dan Phytopthora sp). Produk-produk biokontrol yang telah dikomersialisasikan oleh unit kerja lingkup Lembaga Riset Perkebunan Indonesia (LRPI) antara lain : Meteor, Greemi-G, Triko SP, NirAma , dan Marfu . Keuntungan pemanfaatan biokontrol untuk pertanian antara lain adalah ramah lingkungan, dan mengurangi konsumsi pestisida yang tidak ramah lingkungan.

Mikroba juga dimanfaatkan dalam proses pembuatan pupuk anorganik. Peneliti di Balai Penelitian Bioteknologi Perkebunan Indonesia (BPBPI) mengembangkan teknologi pembuatan pupuk superfosfat yang disebut dengan Bio-SP dengan menggunakan bantuan mikroba pelarut fosfat. Kualitas dari Bio-SP menyamai kualitas pupuk superfosfat konvensional (SP 36). Keunggulan dari teknologi ini adalah penggunaan agensia hayati untuk mengurangi konsumsi asam anorganik dan lebih aman lingkungan serta mampu mengurangi biaya produksi.

Sumber : ipard.com

Rabu, Mei 04, 2011

BIOTEKNOLOGI

Bioteknologi berasal dari dua kata, yaitu 'bio' yang berarti makhuk hidup dan 'teknologi' yang berarti cara untuk memproduksi barang atau jasa. Dari paduan dua kata tersebut European Federation of Biotechnology (1989) mendefinisikan bioteknologi sebagai perpaduan dari ilmu pengetahuan alam dan ilmu rekayasa yang bertujuan meningkatkan aplikasi organisme hidup, sel, bagian dari organisme hidup, dan/atau analog molekuler untuk menghasilkan produk dan jasa (Goenadi & Isroi, 2003).

Dengan definisi tersebut bioteknologi bukan merupakan sesuatu yang baru. Dimulai dari nenek moyang kita, pemanfaatkan mikroba telah dilakukan untuk membuat produk-produk berguna seperti tempe, oncom, tape, arak, terasi, kecap, yogurt, dan nata de coco . Hampir semua antibiotik berasal dari mikroba, demikian pula enzim-enzim yang dipakai untuk membuat sirop fruktosa hingga pencuci pakaian. Dalam bidang pertanian, mikroba penambat nitrogen telah dimanfaatkan sejak abad ke 19. Mikroba pelarut fosfat telah dimanfaatkan untuk pertanian di negara-negara Eropa Timur sejak tahun 1950-an. Mikroba juga telah dimanfaatkan secara intensif untuk mendekomposisi limbah dan kotoran. Bioteknologi memiliki gradien perkembangan teknologi, yang dimulai dari penerapan bioteknologi tradisional yang telah lama dan secara luas dimanfaatkan, hingga teknik-teknik bioteknologi baru dan secara terus menerus berevolusi

Perkembangan bioteknologi secara drastis terjadi sejak ditemukannya struktur helik ganda DNA dan teknologi DNA rekombinan di awal tahun 1950-an. Ilmu pengetahuan telah sampai pada suatu titik yang memungkinkan orang untuk memanipulasi suatu organisme di taraf seluler dan molekuler. Bioteknologi mampu melakukan perbaikan galur dengan cepat dan dapat diprediksi, juga dapat merancang galur dengan bahan genetika tambahan yang tidak pernah ada pada galur asalnya. Memanipulasi organisme hidup untuk kepentingan manusia bukan merupakan hal yang baru. Bioteknologi molekuler menawarkan cara baru untuk memanipulasi organisme hidup.

Seperti halnya teknologi-teknologi yang lain, aplikasi bioteknologi untuk pertanian selain menawarkan berbagai keuntungan juga memiliki potensi risiko kerugian. Keuntungan potensial bioteknologi pertanian antara lain: potensi hasil panen yang lebih tinggi, mengurangi penggunaan pupuk dan pestisida, toleran terhadap cekaman lingkungan, pemanfaatan lahan marjinal, identifikasi dan eliminasi penyakit di dalam makanan ternak, kualitas makanan dan gizi yang lebih baik, dan perbaikan defisiensi mikronutrien (Jones, 2003). Satu pendekatan baru yang sedang mendapatkan banyak perhatian adalah Bio-farming , seperti antibiotika dalam buah pisang.

Potensi risiko bioteknologi terhadap pertanian dan lingkungan – walaupun masih dalam perdebatan - antara lain efek balik terhadap organisme non-target, pembentukan hama resisten, dan transfer gen yang tidak diinginkan yang meliputi transfer gen ke tanaman liar sejenis, transfer gen penyandi untuk produksi gen toksik, dan transfer gen resisten antibiotik melalui gen penanda ( marker ) antibiotik. Beberapa kritikan menyebutkan bahwa modifikasi DNA rekombinan menyebabkan pangan tidak aman untuk dimakan. Kelompok pecinta lingkungan mengkritik bahwa organisme trasgenik menyebabkan kerusakan keragaman hayati, karena membunuh organisme liar yang berguna, atau membuat organisme invasif yang dapat merusak lingkungan (Conko, 2003).

Terlepas dari perdebatan keuntungan dan kerugian di atas, prinsip ”kehati-hatian” harus dikedepankan dalam aplikasi bioteknologi untuk agribisnis, khususnya rekayasa genetika. Pelajaran yang baik dapat kita peroleh dari pengalaman Revolusi Hijau yang semula dianggap aman, namun intensifikasi penggunaan pupuk dan pestisida terbukti berakibat buruk terhadap lingkungan dan baru diketahui setelah beberapa puluh tahun kemudian.

Sumber : ipard.com

Jumat, Maret 25, 2011

DIFUSI INOVASI

Difusi inovasi diartikan sebagai suatu proses dimana inovasi dikomunikasikan melalui saluran-saluran komunikasi tertentu, pada suatu kurung waktu tertentu, kepada anggota suatu sistem sosial. Dapat dikatakan bahwa difusi inovasi merupakan satu bentuk komunikasi yang berhubungan dengan suatu pemikiran baru.

Rogers (1971) mengemukakan beberapa model penyebaran informasi dalam peranannya mempengaruhi masyarakat yaitu:

  1. Model komunikasi satu tahap (One step flow model). Model ini menyatakan bahwa informasi mengalir langsung berpengaruh pada audiensnya tanpa membutuhkan perantara atau media massa langsung pada audiens.
  2. Model Komunikasi dua tahap (Two step flow model). Dalam model ini, informasi pada mulanya tersebar mel alui media massa yang kemudian diterima oleh pemuka pendapat, informasi tersebut kemudian disebarkan kepada masyarakat.
  3. Model komunikasi banyak tahap (Multi step flow model). Model ini menunjukkan adanya banyak variasi dalam penyebaran informasi dari sumber kepada khalayak. Sebagai khalayak memperoleh informasi langsung dari media massa sebagai sumber, mungkin juga sebagai khalayak (penerima) mendapat informasi melalui berbagai tahap yang harus dilalui setelah disebarkan oleh sumber informasi. Dalam proses difusi inovasi, pada awalnya inovasi diadopsi, beberapa waktu kemudian inovasi tidak lagi diterima keberadaannya. Hal tersebut dapat terjadi karena pengguna tidak puas terhadap hasil yang diperoleh setelah mengadopsi inovasi, atau telah muncul suatu inovasi lain yang dinilai lebih baik untuk dilaksanakan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa inovasi terjadi suatu proses “putus adopsi” (discontinuance).


Munculnya inovasi dapat melalui beberapa tahap, yaitu (a) timbulnya suatu masalah yang memerlukan adanya suatu inovasi, (b) dilakukan penelitian-penelitian dasar maupun terapan yang ditujukan untuk menciptakan inovasi, (c) tahap pengembangan inovasi, (d) tahap komesialisasi inovasi, (e) tahap adopsi inovasi, dan (f) munculnya dampak atau akibat dari adopsi inovasi. Jadi suatu inovasi selalu memerlukan tahap-tahap yang tidak selalu sederhana untuk dapat diketahui dampak atau akibat keberadaanya.

Untuk mengatahui sejauhmana kelebihan dan kekurangan suatu inovasi, digunakan seperangkat kriteria yang juga bermanfaat untuk mengidentifikasi sejauh mana tingkat kecepatan adopsinya. Kriteria itu adalah:
  1. kegunaan atau manfaat relatif inovasi (relative advantage), 
  2. kesesuaian inovasi (compatibility), 
  3. kompleksitas inovasi (complexity), 
  4. kemudahan untuk dicoba (trialibility), serta 
  5. penampakan inovasi (observability).
Dari segi demensi waktu terkait dalam tiga aspek difusi inovasi: (a) proses keputusan inovasi (innovation-decision process) yaitu sejak dari pengguna potensial mengetahui adanya inovasi sampai dengan diterima atau ditolaknya inovasi tersebut, (b) tingkat keinovasian (innovativeness) pengguna potensial, yaitu apakah pengguna cepat atau lambat mengadopsi suatu inovasi, dan (c) tingkat kecepatan adopsi inovasi, yang biasanya menunjuk pada berapa banyak anggota sistem sosial yang mengadopsi inovasi pada suatu periode tertentu.

Dalam proses pengambilan keputusan inovasi dalam sistem sosial ada tiga hal: (a) keputusan inovasi perorangan (optional inovation-decisions), yang menunjuk pada kebebasan perorangan untuk memutuskan adopsi atau menolak terhadap inovasi, tanpa harus bergantung pada keputusan inovasi anggota sistem sosial yang lain, (b) keputusan inovasi kolektif, yang menunjuk pada keputusan adopsi ataupun penolakan inovasi berdasarkan konsensus antar anggota sistem sosial, serta (c) keputusan inovasi otoriter (Authority innovation-decisions), dimana keputusan inovasi dilakukan hanya oleh beberapa individu di dalam sistem sosial yang

memiliki kekuasaan, status, maupun kemampuan untuk mengambil keputusan tersebut. Berdasarkan sifat inovasi yang akan didifusikan, dapat dipilih pendekatan pengambilan keputusan yang sesuai. Tidak tertutup pula kemungkinan bahwa diperlukan dua atau lebih pendekatan keputusan secara berurutan, sesuai dengan perkembangan keadaan.

Jumat, Maret 04, 2011

KEGIATAN PRODUKTIF TATANIAGA HASIL PERTANIAN

Dalam teori ekonomi ada pendapat mengatakan bahwa kegiatan dalam perusahaan yang produktif hanyalah dalam sektor produksi saja. Misalnya menanam padi, beternak, dan lain-lain. Kemajuan peradaban, teknologi dan perkembangan ekonomi telah merubah pandangan tersebut yaitu bahwa setiap usaha yang dapat memberikan faedah atau guna (utility) adalah sesuatu yang juga termasuk kegiatan yang produktif. Beberapa ahli ekonomi menggambarkan produksi itu sebagai penciptaan nilai guna (utility), yaitu proses bagaimana membuat barang dan jasa bermanfaat. Proses penciptaan nilai guna tersebut merupakan kegiatan produktif, yang selanjutnya dapat digolongkan ke dalam: (a) place utility (kegunaan karena tempat), (b) form utility (kegunaan karena bentuk), (c) possesion/ ownership utility (kegunaan karena milik) dan, (d) time utility (kegunaan karena waktu).

Kegiatan tata niaga umumnya kebanyakan berorientasi dengan utility tersebut. Sebagai contoh, pohon-pohon kayu di hutan belantara secara ekonomis tidak punya nilai guna, akan tetapi bila ditebang dan diangkat ke kampung paling sedikit bernilai guna untuk bahan bakar (Place Utility). Jelas dalam hal ini ada korban (input) kegiatan desa (paling sedikit tebang). Bila kayu balok tadi dipotong dan dijadikan papan atau beroti (perubahan bentuk), maka faedah kegunaan semakin ditingkatkan (Form Utility). Bila dilanjutkan lagi papan diolah menjadi lemari, meja dan lain-lain. Perubahan bentuk ini semakin memberi nilai kegunaan yang lebih tinggi. Para tukang pembuat lemari, meja dan lain-lain, akan menjualnya kepada konsumen (karena dibutuhkan) yang memberikan kepuasan (faedah) atau kegunaan baginya. Maka terjadilah peralihan pemilikan (Possesion Utility) atau (Ownership Utility) melalui proses jual beli. Barang-barang dan jasa selalu dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu. Jadi barang harus tersedia setiap saat dibutuhkan oleh konsumennya (kegunaan waktu (time utility)). Kegiatan menyimpan barang, misalnya pada saat panen harganya turun dan pada waktu paceklik dijual, termasuk dalam kegunaan waktu (Time Utility). Dengan penjelasan melalui contoh diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tata niaga itu adalah kegiatan yang produktif.

Bertitik tolak dari tinjauan tata niaga dari aspek kegunaan maka defenisi tata niaga adalah “segala kegiatan manusia yang berhubungan dengan penciptaan nilai guna dari barang-barang dan jasa-jasa”.

Alex Nitisemito menggambarkan arti pentingnya tata niaga sebagai berikut: “tidak ada suatu perusahaan yang mampu bertahan bilamana perusahaan tersebut tidak mampu memasarkan/menjual barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkannya. Oleh karena itu bilamana suatu perusahaan dimisalkan sebagai tubuh manusia maka kegiatan tata niaga itu dapatlah dimisalkan sebagai kegiatan jantung manusia. Apabila jantung terganggu maka seluruh tubuh juga akan terganggu dan apabila “jantung” berhenti, maka matilah perusahaan tersebut.

Jumat, Februari 25, 2011

TINJAUAN TATANIAGA (MARKETING) HASIL PERTANIAN

  1. Tata niaga sebagai suatu proses menyoroti gerakan perpindahan barang-barang dan jasa-jasa dari sektor produsen kegiatan sektor konsumen serta segala kejadian dan perlakukan yang dialami oleh barang. Misalnya, jagung dari usahatani dijual petani, dibeli pedagang, diproses oleh pabrik, dijadikan tepung maizena, dipacking dalam kantong plastik, botol atau kaleng, dipetikan dan dikirim kedaerah lain atau eksport dan seterusnya. 
  2. Tata niaga sebagai suatu sistem meliputi cara, model strategi penyampaian barang-barang dan jasa-jasa dari sektor produsen kegiatan sektor konsumen. Rangkaian dari proses penyampaian itu banyak variasinya, yang dipengaruhi oleh keadaan sosial budaya dan perekonomian masyarakat. Komponen-komponen yang bekerja atas suatu sistem tata niaga tertentu selalu berusaha mencapai tujuan masing-masing. Jadi suatu sistem tata niaga terdiri dari berbagai sistem ataupun subsistem pengorganisasiannya. Misalnya suatu saluran tata niaga, atau suatu mata rantai tata niaga (channel of marketing) bisa terdiri dari satu atau beberapa lembaga tata niaga perantara. Dapat pula dengan memakai saluran tunggal (sole agent) atau koperasi.
  3. Tata niaga sebagai suatu kegiatan ekonomi. Sebagai aktivitas ekonomi peninjauan dari segi ini selalu menyoroti kegiatan yang produktif oleh sebab itu tinjauan dari segi ini, tataniaga dianggap atau dipandang sebagai bagian dari kegiatan produksi, dalam arti kata yang luas.
  4. Tata niaga sebagai suatu kegiatan proses sosio-ekonomi. Masyarakat selalu “berobah” dalam arti kata berkembang sesuai dengan kemajuan-kemajuan jaman. Perkembangan teknologi akan membawa dampak (positif dan negatif) terhadap sosial, budaya, sosial-politik, sosial ekonomi, preferensi dan lain-lain. Spesialisasi misalnya akan merobah pola pembagian kerja dan lain-lain. Tuntutan sektor konsumen turut pula mengalami perobahan atau penyusuaian atas perubahan-perubahan tersebut, sehingga “jarak” antara sektor produsen kegiatan sektor konsumenpun menjadi semakin “jauh”, sehingga semakin besar dan penting pula peranan tata niaga. Timbullah badan-badan usaha (Perseroan Terbatas, Firma, CV, Koperasi, Assosiasi, dll) yang menspesialisasi diri dari berbagai profesinya dan didalam masyarakat terjadilah semacam pembagian peranan pihak swasta, perorangan, badan dan pemerintah.
  5. Tata niaga sebagai suatu kegiatan usaha niaga (business). Munculnya bentuk-bentuk spesialisasi menuntut penataan, pengorganisasian, pembiayaan, pengolahan, perencanaan, dan lain-lain yang satu persatu menjadi komponen yang khusus. Badan- badan yang bergerak dalam bidang niaga diarahkan dan dikontrol para manajer untuk mengendalikan perusahaannya. Sebagian dari unit perusahaan itu memerlukan kegiatan tata niaga bersama-sama dengan kegiatan produksi. Misalnya PND/PTP ada biro atau bagian pemasaran bersama.
  6. Tata niaga sebagai suatu kegiatan unit perusahaan. Sebagai salah satu bagian dari unit perusahaan tata niaga sifatnya operasional. Dalam pelaksanaan operasional ini, kegiatan tata niaga diorganisasikan dalam berbagai unit yang lebih kecil yang mengkhususkan diri, seperti bagian iklan, langganan, penjualan, pergudangan, penelitian pasar, pengembangan, dan lain-lain.

Minggu, Februari 20, 2011

PENGERTIAN MARKETING (TATA NIAGA) HASIL PERTANIAN

a. American Marketing Assosiation, memberi batasan:
Marketing is the performance of business activities directed toward and incident to the flow of goods and services from producer to consumer or user.

b. Nystrum
Marketing includes all those activities involved in the flow of goods and services from producer to consumer.

c. Prof. Hansen
Marketing is the delivery of standard of living.

d. Paul D. Converse, dkk.
(1) Marketing is the creation of time, place and possesion (ownership) utilities (penciptaan nilai-nilai guna atas waktu, tempat dan milik)
(2) Marketing moves goods from place, and effects changes in ownership by buying and selling them (menggerakkan barang-barang dari suatu tempat ketempat lain, dan mengakibatkan perobahan/perpindahan milik melalui jalan pembelian atau penjualan).

e. Thomsen
Marketing of agricultural products is the study of agricultural marketing, then, comprises all of the operations, and agencies conducting them involved in the movement of farm produced foods and raw materials, and their derivatines such as textiles, from the farms to final consumer and the effects such operations on farmers, middlemen and consumers.

f. Uhl and Kohl
Food marketing as the performance of al business activities involvel in the flow of food products and services from the point of initial agricultural production until they are in the hands of consumers.

Batasan tata niaga (marketing) hasil pertanian lainnya adalah sebagai berikut:

a. Panglaykim dan Hazil
Marketing adalah bagian daripada kegiatan usaha dan dengan mana kebutuhan manusia dapat dipenuhi, yakni dengan tukar menukar barang-barang dan jasa-jasa untuk sesuatu yang dianggap perlu dan berharga.

b. Alex S. Nitisemito
Marketing adalah semua kegiatan aktivitas untuk memperlancar arus barang/jasa dari produsen kegiatan konsumen secara paling efisien dengan maksud untuk menciptakan permintaan efektif.

c. Winardi
Marketing terdiri dari tindakan-tindakan yang menyebabkan berpindahnya hak milik atas benda-benda dan jasa-jasa dan yang menimbulkan distribusi fisik mereka.

Setelah menelaah batasan-batasan tata niaga yang telah diutarakan diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tata niaga atau marketing itu meliputi kegiatan-kegiatan yang sangat luas sekali, diantaranya: kegiatan pembelian (buying), kegiatan menjual (selling), kegiatan pembungkusan (packing), kegiatan pemindahan (transport), kelancaran arus barang dan jasa dan lain sebagainya. Atau dengan lebih singkat tataniaga itu adalah segala kegiatan yang bersangkut paut dengan semua aspek proses yang terletak diantara fase kegiatan sektor produksi barang-barang dan jasa-jasa sampai kegiatan sektor konsumen. Jadi, marketing ini merupakan sesuatu kegiatan moving process atau moving activities.

Sabtu, Februari 05, 2011

Kategori Adopter

  1. inovator (innovators), 
  2. pengadopsi awal (early adopters), 
  3. mayoritas awal (early majority), 
  4. mayoritas lambat (late majority), dan 
  5. kelompok lamban (laggars).

Inovator merupakan individu-individu yang selalu ingin mencoba sesuatu yang baru. Kemampuan finansialnya harus cukup mendukung keinginan tersebut, karena belum tentu inovasi yang dicobanya menghasilkan sesuatu yang menguntungkan secara finansial. Mereka juga berhadapan dengan resiko ketidakpastian dalam mengadopsi inovasi. Tidak jarang inovator harus kembali kepada praktek atau metode lama karena inovasi yang dicobanya ternyata tidak sesuai dengan kondisi lingkungannya.

Dengan demikian inovator adalah pintu gerbang masuknya ide baru kedalam sistem sosialnya. Meskipun demikian, dalam hal adopsi inovasi dibidang pertanian Gunawan (1988) mengingatkan tentang adanya indikasi bahwa teknologi baru cenderung dimonopoli oleh petani besar, yang masuk dalam kategori inovator ini, yang memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi, serta memiliki kemampuan finansial yang lebih baik pula. Hal ini dalam prosesnya dapat berakibat pada makin besarnya skala usaha petani besar, dengan kemampuannyauntuk melakukan konsolidasi terhadap usahatani-usahatani yang lebih kecil.

Apabila inovator cenderung bersifat kosmopolit, maka pengadopsi awal lebih bersifat lokalit. Banyak diantara mereka termasuk kedalam kelompok pembentuk opini. Mereka dapat menjadi panutan bagi anggota sistem sosial lainnya dalam menentukan keputusan untuk mencoba sesuatu yang baru. Hal ini berhubungan dengan jarak sosial mereka relatif dekat dengan sistem sosial yang lain. Mereka mengetahui dengan pasti bahwa untuk memelihara kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka harus membuat keputusan-keputusan inovasi yang tepat, baik dari segi materinya maupun dari segi waktunya.

Pengadopsi awal dengan demikian harus mampu menerima resiko ketidakpastian, dan sekaligus evaluasi subyektifnya mengenai suatu inovasi kepada mereka di lingkungannya. Mayoritas awal mengadopsi suatu ide baru lebih awal dari pada kebanyakan anggota suatu sistem sosial. Mereka sering berhubungan dengan lingkungannya, tetapi jarang dipandang sebagai pembentuk opini. Kehati-hatian merupakan kata kunci bagi mereka sehingga jarang diangkat sebagai pemimpin.

Di pihak lain, mayoritas akhir memandang inovasi dengan skeptisme yang berlebihan, mereka baru mengadopsi suatu inovasi setelah sebagian besar anggota sistem sosial mengadopsi. Mereka memang memerlukan dukungan lingkungannya untuk melakukan adopsi. Hal ini berhubungan dengan ciri-ciri dasarnya yang cenderung kurang akses terhadap sumberdaya. Untuk itu mereka harus yakin bahwa ketidakpastian tidak harus menjadi resiko mereka.

Kelompok akhir adalah kelompok yang paling bersifat lokalit di dalam memandang suatu inovasi. Kebanyakan mereka terisolasi dari lingkungannya, sementara orientasi mereka kebanyakan adalah pada masa lalu. Keputusan-keputusan diwarnai dengan pertimbangan apa yang telah dilakukan pada masa lampau, sedangkan interaksi mereka kebanyakan hanya dengan sesamanya yang mempercayainya tradisi lebih dari yang lain. Mereka memiliki kecurigaan yang tinggi terhadap inovasi, kelompok terdahulu telah berpikir untuk mengadopsi inovasi yang lain lagi. Semuanya bermula dari keterbatasan sumberdaya yang ada pada mereka, sehingga mereka benar-benar harus yakin bahwa mereka terbatas dari resiko yang dapat membahayakan ketersediaan sumberdaya yang terbatas tersebut.

Dengan pengetahuan tentang kategorisasi adopter ini dapatlah kemudian disusun strategi difusi inovasi yang mengacu pada kelima kategori adopter, sehingga dapat diperoleh hasil yang optimal, sesuai dengan kondisi dan keadaan masingmasing kelompok adopter. Hal ini penting untuk menghindari pemborosan sumberdaya hanya karena strategi difusi yang tidak tepat. Strategi untuk menghadapi adopter awal misalnya, haruslah berbeda dengan strategi bagi mayoritas akhir, mengingat gambaran ciri-ciri mereka masing-masing (Rogers, 1983).

Selasa, Februari 01, 2011

KEWIRAUSAHAAN (ENTREPRENEURSHIP)

Menurut Vesper (1983:14) Birch, et.al, 1990:19; Stewart (1992: 52); Fenn (1994:66); Acs (1992:39), dalam Stoner, et.al, (2004:162), kewirausahaan mempunyai paling sedikit empat manfaat sosial, yaitu: (1) Memperkuat pertumbuhan ekonomi; (2) Meningkatkan produktifitas; (3) Menciptakan teknologi, produk, dan jasa baru; (4) Perubahan pasar atau meremajakan persaingan pasar.

Berbagai definisi dikemukakan oleh para peneliti dalam bidang kewirausahaan, beberapa definisi kewirausahaan (Maes, 2003 dalam Puspo, (2006) dan (dari berbagai sumber) adalah sebagai berikut:

  1. Menurut (Miller, 1983) adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh perusahaan yang berhubungan dengan produk, pemasaran dan inovasi teknologi.
  2. Schuler, (1986), menyatakan bahwa kewirausahaan adalah penciptaan atau melakukan inovasi utuk menghasilkan produk atau usaha/jasa baru dalam organisasi perdagangan atau dalam organisasi yang baru.
  3. Stevenson dan Jarillo, (1990), adalah proses yang dilakukan oleh individu-individu dalam organisasi untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan organisasi dengan mempertimbangan sumber yang dimiliki.
  4. Jones dan Butler, (1992), adalah proses yang dijalankan oleh perusahaan dengan memperhatikan peluang yang ada dan melakukan secara untuk melakukan transaksi yang berkaitan dengan faktor produksi untuk mengasilkan nilai tambah.
  5. Krueger dan Brazeal, (1994), adalah melakukan upaya terhadap peluang tanpa bergantung pada sumber yang tersedia.
  6. Robbins dan Coulter (1999); Wiratmo (1996); Stoner (1999), adalah proses mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan sesuatu yang berbeda (inovatif) dan berani mengambil resiko dengan maksud menciptakan kekayaan bagi individu ataupun organisasi dan meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat.
  7. Shane dan Venkataraman, (2000), adalah penemuan, penciptaan, dan sebab dan akibat yang ditimbulkan peluang untuk mewujudkan produk dan jasa yang digunakan pada masa yang akan datang.
  8. Low, (2001), adalah pertumbuhan usaha baru.

Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan dikatakan sebagai suatu proses mengerjakan sesuatu (kreatif), sesuatu yang berbeda (inovatif), dan berani mengambil resiko (risk-taking). Seorang wirausahawan (entrerpreneurship) yang kreatif berhubungan dengan kemampuan dan keuletan untuk mengembangkan ide-ide baru dengan menggabungkan sumber-sumber daya yang dimiliki, dimana mereka selalu mengobservasi situasi dan problem-problem sebelumnya yang tidak atau kurang diperhatikan.

Selain itu mereka cenderung memiliki banyak alternatif terhadap situasi tertentu dan mendayagunakan kekuatankekuatan omosional mental di awah sadar yang dimiliki untuk menciptakan sesuatu atau produk yang baru atau cara baru dan sebagainya. Inovatif merupakan aplikasi dari ide-ide kreatif tadi dengan harus berani menanggung resiko dari apa yang dilakukan untuk mendapatkan kesempatan dalam meningkatkan usaha dan keuntungan dengan memanfaatkan peluang/potensi sumber daya yang ada. Biasanya kewirausahaan adalah sebagai suatu proses dari pengembangan perusahaan yang tidak berkaitan dengan usaha yang sudah ada dan biasanya dilakukan secara individu atau bersama tetapi bukan sebagai penemu dari hasil suatu produk.

Sumber : Suhartini Karim, 2007. “Analisis Pengaruh Kewirausahaan Korporasi terhadap Kinerja Perusahaan pada Pabrik Pengolahan Crumb Rubber di Palembang”. Jurnal Manajemen dan Bisnis Sriwijaya Vol. 5, No 9 Juni 2007.

Jumat, Januari 14, 2011

Potensi Agrowisata

Pada dekade terakhir, pembangunan pariwisata di Indonesia maupun di mancanegara menunjukkan kecenderungan terus meningkat. Konsumsi jasa dalam bentuk komoditas wisata bagi sebagian masyarakat negara maju dan masyarakat Indonesia telah menjadi salah satu kebutuhan sebagai akibat meningkatnya pendapatan, aspirasi dan kesejahteraan. Selain itu, motivasi wisatawan berkembang secara dinamis. 

Kecenderungan pemenuhan kebutuhan dalam bentuk menikmati obyek-obyek spesifik seperti udara yang segar, pemandangan yang indah, pengolahan produk secara tradisional maupun produk-produk pertanian modern yang mampu menunjukkan peningkatan sangat pesat. Kecenderungan ini merupakan signal tingginya permintaan akan agrowisata dan sekaligus membuka peluang bagi pengembangan produk-produk agribisnis baik dalam bentuk kawasan ataupun produk pertanian yang mempunyai daya tarik spesifik.

Obyek agrowisata tidak hanya terbatas kepada obyek dengan skala hamparan yang luas seperti yang dimiliki
oleh areal perkebunan, tetapi juga skala kecil yang karena keunikannya dapat menjadi obyek wisata yang menarik. Cara-cara bertanam tebu, cara penciptaan varietas baru ini adalah acara panen tebu (On-farm Agribusiness), pembuatan gula pasir tebu. Cara ini merupakan salah satu contoh obyek yang kaya dengan muatan pendidikan yang juga dapat menjadi media promosi, karena dipastikan pengunjung akan tertarik untuk membeli gula pasir yang dihasilkan oleh masyarakat sekitar. Dengan adanya masyarakat yang mendatangi obyek wisata, peluang pasar terbuka bagi produk dan obyek agrowisata yang bersangkutan. (Direktori Wisata Agro Indonesia, 2009).

Agrowisata bukan semata merupakan usaha atau bisnis dibidang jasa yang menjual jasa bagi pemenuhan konsumen akan pemandangan yang indah dan udara yang segar namun juga dapat berperan sebagai media promosi produk pertanian, menjadi media pendidikan masyarakat, memberikan signal bagi peluang pengembangan diversifikasi produk agribisnis dan dapat menjadi kawasan pertumbuhan wilayah baru. Dengan demikian, maka agrowisata dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan daerah baru baik dari sektor pertanian maupun ekonomi nasional. Potensi agrowisata yang sangat tinggi ini belum sepenuhnya dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, perlu dirumuskan langkah-langkah kebijakan yang konkrit dan operasional guna tercapainya kemantapan pengelolaan obyek agrowisata di era globalisasi dan otonomi daerah. Dalam pengembangan agrowisata dibutuhkan kerjasama sinergis diantara pelaku yang teribat dalam pengelolaan agrowisata yaitu masyarakat, swasta dan pemerintah.

Rabu, Januari 12, 2011

Koperasi Pedesaan

Permasalahan pengembangan koperasi di pedesaan, antara lain: 1) lemahnya kualitas sumberdaya manusia khususnya kualitas manajemen; 2) kegiatan koperasi tidak sesuai dengan kebutuhan anggota sehingga koperasi berjalan atas kehendak pengurus semata, ini berakibat kepada rendahnya partisipasi anggota karena anggota tidakmerasakan manfaat sebagai anggota koperasi; 3) masih ditemukan koperasi tidak melibatkan anggota dalam aktifitasnya (koperasi dikendalikan oleh pemilik modal); 4) koperasi masih sebatas penghubung antara anggota dengan mitra kerja (khusus untuk kopersi petani perkebunan kelapa sawit); 5) adanya kegiatan koperasi yang memanfaatkan dukungan pemerintah terhadap keberadaan koperasi bagi kepentingan pribadi (sebagai usaha pribadi); dan 6) koperasi di pedesaan lebih banyak bergerak pada bidang usaha simpan pinjam bukan pada usaha produktif;

Secara khusus kelemahan koperasi di pedesaan antara lain: 1) pada penentuan kepengurusan dan manajemen koperasi masih dipengaruhi oleh rasa tenggang rasa sesama masyarakat bukan didasarkan pada kualitas kepemimpinan dan kewirausahaan; 2) budaya manajemen masih bersifat feodalistik paternalistik (pengawasan belum berfungsi). Ini disebabkan karena terbatasnya kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki (khususnya untuk level manajemen). Masih lemahnya jiwa kewirausahaan dan rendahnya tingkat pendidikan pengurus; 3) anggota koperasi di pedesaan pada umumnya sangat heterogen, baik dari sisi budaya, pendidikan, maupun lingkungan sosial ekonominya; 4) usaha yang dilakukan tidak fokus, sehingga tingkat profitabilitas koperasi masih rendah. Akibatnya pengembangan aset koperasi sangat lambat dan koperasi sulit untuk berkembang; 5) masih rendahnya kualitas pelayanan koperasi terhadap anggota maupun non anggota. Ini berakibat rendahnya
partisipasi anggota terhadap usaha koperasi; 6) masih lemahnya sistem informasi di tingkat koperasi, terutama informasi harga terhadap komoditas pertanian sehingga akses pasar produk pertanian dan produklainnya masih relatif sempit; 7) belum berperannya koperasi sebagai penyalur sarana produksi pertanian di pedesaan dan sebagai penampung hasil produksi pertanian.

Usaha untuk meningkatkan pembangunan ekonomi di pedesaan terutama memacu peningkatan pendapatan masyarakat, koperasi merupakan salah satu alternatif untuk memberdayakan ekonomi masyarakat. Supaya koperasi bisa tumbuh dan berkembang, maka faktor pendukung juga harus dikembangkan. Beberapa faktor pendukung pembangunan ekonomi daerah melalui pengembangan koperasi, antara lain: 1) potensi masyarakat; 2) pengusaha; 3) lembaga perkreditan; 4) instansi terkait; dan 5) koperasi sebagai badan usaha. 

Sumber : Almasdi Syahza, Lembaga Penelitian Universitas Riau

Sabtu, Januari 01, 2011

Kendala Pemasaran Produk Agribisnis

Pemasaran dalam kegiatan pertanian dianggap memainkan peran ganda. Peran pertama merupakan peralihan harga antara produsen dengan konsumen. Peran kedua adalah transmisi fisik dari titik produksi (petani atau produsen) ke tempat pembelian (konsumen). Namun untuk memainkan kedua peran tersebut petani menghadapi berbagai kendala untuk memasarkan produk pertanian, khususnya bagi petani berskala kecil. Masalah utama yang dihadapi pada pemasaran produk pertanian meliputi, antara lain:

1. Kesinambungan produksi
Salah satu penyebab timbulnya berbagai masalah pemasaran hasil petanian berhubungan dengan sifat dan ciri khas produk pertanian, yaitu: Pertama, volume produksi yang kecil karena diusahakan dengan skala usaha kecil (small scale farming). Pada umumnya petani melakukan kegiatan usaha tani dengan luas lahan yang sempit, yaitu kurang dari 0,5 ha. Di samping itu, teknologi yang digunakan masih sederhana dan belum dikelola secara intensif, sehingga produksinya belum optimal; Kedua, produksi bersifat musiman sehingga hanya tersedia pada waktu-waktu tertentu. Kondisi tersebut mengakibatkan pada saat musim produksi yang dihasilkan melimpah sehingga harga jual produk tersebut cenderung menurun. Sebaliknya pada saat tidak musim produk yang tersedia terbatas dan harga jual melambung tinggi, sehingga pedagang-pedagang pengumpul harus menyediakan modal yang cukup besar untuk membeli produk tersebut. Bahkan pada saat-saat tertentu produk tersebut tidak tersedia sehingga perlu didatangkan dari daerah lain; Ketiga, lokasi usaha tani yang terpencar-pencar sehingga menyulitkan dalam proses pengumpulan produksi. Hal ini disebabkan karena letak lokasi usaha tani antara satu petani dengan petani lain berjauhan dan mereka selalu berusaha untuk mencari lokasi penanaman yang sesuai dengan keadaan tanah dan iklim yang cocok untuk tanaman yang diusahakan. Kondisi tersebut menyulitkan pedagang pengumpul dalam hal pengumpulan dan pengangkutan, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengumpulkan produk yang dihasilkan petani. Kondisi tersebut akan memperbesar biaya pemasaran; Keempat, sifat produk pertanian yang mudah rusak, berat dan memerlukan banyak tempat. Hal ini menyebabkan ada pedagang-pedagang tertentu yang tidak mampu menjual produk pertanian, karena secara ekonomis lebih menguntungkan menjual produk industri (agroindustri).

2. Kurang memadainya pasar
Kurang memadainya pasar yang dimaksud berhubungan dengan cara penetapan harga dan pembayaran. Ada tiga cara penetapan harga jual produk pertanian yaitu: sesuai dengan harga yang berlaku; tawar-menawar; dan
borongan. Pemasaran sesuai dengan harga yang berlaku tergantung pada penawaran dan permintaan yang mengikuti mekanisme pasar. Penetapan harga melalui tawar-menawar lebih bersifat kekeluargaan, apabila tercapai kesepakatan antara penjual dan pembeli maka transaksi terlaksana. Praktek pemasaran dengan cara borongan terjadi karena keadaan keuangan petani yang masih lemah. Cara ini terjadi melalui pedagang perantara. Pedagang perantara ini membeli produk dengan jalan memberikan uang muka kepada petani. Hal ini dilakukan sebagai jaminan terhadap produk yang diingini pedagang bersangkutan, sehingga petani tidak berkesempatan untuk menjualnya kepada pedagang lain.

3. Panjangnya saluran pemasaran
Panjangnya saluran pemasaran menyebabkan besarnya biaya yang dikeluarkan (marjin pemasaran yang tinggi) serta ada bagian yang dikeluarkan sebagai keuntungan pedagang. Hal tersebut cenderung memperkecil bagian
yang diterima petani dan memperbesar biaya yang dibayarkan konsumen. Panjang pendeknya saluran pemasaran ditandai dengan jumlah pedagang perantara yang harus dilalui mulai dari petani sampai ke konsumen akhir.

4. Rendahnya kemampuan tawar-menawar
Kemampuan petani dalam penawaran produk yang dihasilkan masih terbatas karena keterbatasan modal yang dimiliki, sehingga ada kecenderungan produk-produk yang dihasilkan dijual dengan harga yang rendah. Berdasarkan keadaan tersebut, maka yang meraih keuntungan besar pada umumnya adalah pihak pedagang. Keterbatasan modal tersebut berhubungan dengan: Pertama, sikap mental petani yang suka mendapatkan pinjaman kepada tengkulak dan pedagang perantara. Hal ini menyebabkan tingkat ketergantungan petani yang
tinggi pada pedagang perantara, sehingga petani selalu berada dalam posisi yang lemah; Kedua, fasilitas perkreditan yang disediakan pemerintah belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Ada beberapa faktor yang
menyebabkannya antara lain belum tahu tentang prosedur pinjaman, letak lembaga perkreditan yang jauh dari tempat tinggal, tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Di samping itu khawatir terhadap risiko dan ketidakpastian selama proses produksi sehingga pada waktunya tidak mampu mengembalikan kredit. Ini menunjukkan pengetahuan dan pemahaman petani tentang masalah perkreditan masih terbatas, serta tingkat kepercayaan petani yang masih rendah.

5. Berfluktuasinya harga
Harga produksi hasil pertanian yang selalu berfluktuasi tergantung dari perubahan yang terjadi pada permintaan dan penawaran. Naik turunnya harga dapat terjadi dalam jangka pendek yaitu per bulan, per minggu bahkan per hari atau dapat pula terjadi dalam jangka panjang. Untuk komoditas pertanian yang cepat rusak seperti sayur-sayuran dan buah-buahan pengaruh perubahan permintaan pasar kadang-kadang sangat menyolok sekali sehingga harga yang berlaku berubah dengan cepat. Hal ini dapat diamati perubahan harga pasar yang berbeda pada pagi, siang dan sore hari. Pada saat musim produk melimpah harga rendah, sebaliknya pada saat tidak musim harga meningkat drastis. Keadaan tersebut menyebabkan petani sulit dalam melakukan perencanaan produksi, begitu juga dengan pedagang sulit dalam memperkirakan permintaan.

6. Kurang tersedianya informasi pasar
Informasi pasar merupakan faktor yang menentukan apa yang diproduksi, di mana, mengapa, bagaimana dan untuk siapa produk dijual dengan keuntungan terbaik. Oleh sebab itu informasi pasar yang tepat dapat mengurangi resiko usaha sehingga pedagang dapat beroperasi dengan margin pemasaran yang rendah dan memberikan keuntungan bagi pedagang itu sendiri, produsen dan konsumen. Keterbatasan informasi pasar terkait dengan letak lokasi usaha tani yang terpencil, pengetahuan dan kemampuan dalam menganalisis data yang masih kurang dan lain sebagainya. Di samping itu, dengan pendidikan formal masyarakat khususnya petani masih sangat rendah menyebabkan kemampuan untuk mencerna atau menganalisis sumber informasi sangat terbatas. Kondisi tersebut menyebabkan usaha tani dilakukan tanpa melalui perencanaan yang matang. Begitu pula pedagang tidak mengetahui kondisi pasar dengan baik, terutama kondisi makro.

7. Kurang jelasnya jaringan pemasaran
Produsen dan/atau pedagang dari daerah sulit untuk menembus jaringan pemasaran yang ada di daerah lain karena pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pemasaran tersebut dan tempat kegiatan berlangsung tidak diketahui. Di samping itu, tidak diketahui pula aturan-aturan yang berlaku dalam sistem tersebut. Hal ini menyebabkan produksi yang dihasilkan mengalami hambatan dalam hal perluasan jaringan pemasaran. Pada umumnya suatu jaringan pemasaran yang ada antara produsen dan pedagang memiliki suatu kesepakatan yang membentuk suatu ikatan yang kuat. Kesepakatan tersebut merupakan suatu rahasia tidak tertulis yang sulit untuk diketahui oleh pihak lain.

8. Rendahnya kualitas produksi
Rendahnya kualitas produk yang dihasilkan karena penanganan yang dilakukan belum intensif. Masalah mutu ini timbul karena penanganan kegiatan mulai dari prapanen sampai dengan panen yang belum dilakukan dengan baik. Masalah mutu produk yang dihasilkan juga ditentukan pada kegiatan pascapanen, seperti melalui standarisasi dan grading. Standarisasi dapat memperlancar proses muat-bongkar dan menghemat ruangan. Grading dapat menghilangkan keperluan inspeksi, memudahkan perbandingan harga, mengurangi praktek kecurangan, dan mempercepat terjadinya proses jual beli. Dengan demikian kedua kegiatan tersebut dapat melindungi barang dari kerusakan, di samping itu juga mengurangi biaya angkut dan biaya penyimpanan. Namun demikian kedua kegiatan tersebut sulit dilakukan untuk produksi hasil pertanian yang cepat rusak. Kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi antara lain mutu produk dapat berubah setelah berada di tempat tujuan, susut dan/atau rusak karena pengangkutan, penanganan dan penyimpanan. Hal ini menyebabkan produk yang sebelumnya telah diklasifikasikan berdasarkan mutu tertentu sesuai dengan permintaan dapat berubah sehingga dapat saja ditolak atau dibeli dengan harga yang lebih murah.

9. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia
Masalah pemasaran yang tak kalah pentingnya adalah rendahnya mutu sumberdaya manusia, khususnya di daerah pedesaan. Rendahnya kualitas sumberdaya manusia ini tidak pula didukung oleh fasilitas pelatihan yang
memadai, sehingga penanganan produk mulai dari prapanen sampai ke pascapanen dan pemasaran tidak dilakukan dengan baik. Di samping itu, pembinaan petani selama ini lebih banyak kepada praktek budidaya dan belum mengarah kepada praktek pemasaran. Hal ini menyebabkan pengetahuan petani tentang pemasaran tetap saja kuarang, sehingga subsistem pemasaran menjadi yang paling lemah dan perlu dibangun dalam sistem agribisnis (Syahza. A, 2002a). Kondisi yang hampir sama juga terjadi di perkotaan, yaitu kemampuan para pedagang perantara juga masih terbatas. Hal ini dapat diamati dari kemampuan melakukan negosiasi dengan mitra dagang dan mitra usaha yang bertaraf modern (swalayan, supermarket, restoran, hotel) masih langka. Padahal pasar modern merupakan peluang produk pertanian yang sangat bagus karena memberikan nilai tambah yang tinggi.

Sumber : Almasdi Syahza, Lembaga Penelitian Universitas Riau, Pekanbaru